(Kontributor Visualiterasi Media)
Kamis (28/5/2026), Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 260,74 gram yang dilakukan seorang pria berinisial I (40) di wilayah Kecamatan Pomalaa (antaranews.sultra.com, 30/5/2026).
Jumat (22/5/2026), Satresnarkoba Polres Kolaka menangkap seorang ibu berinisial H (46) yang diduga menjadi kurir narkoba di Kecamatan Latambaga. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 9,04 gram sabu-sabu siap edar (antaranews.sultra.com, 26/5/2026).
Rabu (26/4/2026), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.026 gram di Kota Kendari. Pelaku pengedar adalah seorang mahasiswa asal Kabupaten Kolaka berinisial IK (27) (rri.co.id, 29/4/2026).
Itulah beberapa kasus narkoba yang mencuat ke publik, khususnya di tengah masyarakat Kabupaten Kolaka. Tidak dapat dimungkiri, kasus penyalahgunaan narkoba di Kolaka, Sulawesi Tenggara, kian mengkhawatirkan.
Kolaka sebagai kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional ditargetkan akan menjadi pusat pengolahan baterai lithium terbesar di dunia. Sehingga tidak heran jika daerah ini pun menjadi target ladang bisnis haram oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan narkoba.
Penemuan kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan sudah sering ditemukan di daerah ini. Mulai dari pelajar, pekerja, aparat penegak hukum, bahkan ibu rumah tangga pun menjadi pelakunya. Bayangkan saja, seorang ibu rumah tangga yang memiliki peran penting bagi keluarga pun tidak luput dari barang haram ini. Maka tidak heran jika Kabupaten Kolaka dikategorikan sebagai daerah rawan narkoba.
Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Badan Narkotika Nasional (BNN) 2025 mencatat ada sekitar 3,3 juta jiwa di Indonesia menjadi pecandu narkoba. Ironisnya, dari angka tersebut pecandu narkoba didominasi oleh generasi muda. Ini artinya telah banyak generasi yang dirusak akibat penyalahgunaan narkoba. Salah satu contoh kasus yang pernah terjadi pada Agustus 2024: seorang pelajar SMA di Kolaka diringkus polisi karena ketahuan mengedarkan narkoba dengan alasan hanya ikut-ikutan teman.
Miris, sungguh sangat mengkhawatirkan jika persoalan ini tidak segera dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Akan semakin banyak generasi bangsa yang terjerumus dan dirusak akibat penyalahgunaan narkoba. Padahal generasi muda adalah ujung tombak peradaban. Masa depan bangsa ini ditentukan oleh bagaimana generasinya saat ini.
Memang benar, pemerintah bekerja sama dengan BNN kerap kali mengadakan sosialisasi terkait bahaya narkoba, baik itu di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. BNN bahkan mengajukan agar para pecandu narkoba cukup direhabilitasi saja karena para pecandu narkoba dianggap sebagai korban dan tidak perlu dipidanakan.
Lantas, apakah dengan solusi ini mampu menekan kasus penyalahgunaan narkoba serta menghentikannya? Tentu saja tidak. Buktinya, Indonesia saat ini menempati urutan ketiga sebagai negara dengan tingkat transaksi dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di dunia.
Salah siapa? Kasus penyalahgunaan narkoba tentu tidak bisa menyalahkan satu pihak saja, baik itu bandar, pengedar, maupun penggunanya. Pada dasarnya obat-obatan terlarang ini tidak akan bisa beredar luas jika hukum di negeri ini bersifat tegas dan memberikan efek jera. Sayangnya, negeri ini telah terkontaminasi paham sekularisme. Paham di mana peran agama dijauhkan dari segala lini kehidupan. Paham kebebasan atau liberalisme sebagai buah dari sekularisme pun semakin digaungkan. Hal inilah yang mendorong individu bersifat hedonisme, di mana pencapaian materi atau kenikmatan dunia menjadi standar kebahagiaannya. Maka tidaklah heran jika banyak masyarakat yang berusia produktif memilih jalan pintas yang salah untuk memenuhi standar kebahagiaannya atau hanya sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti menjadi pengedar narkoba.
Selain itu, penerapan hukum, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba di negeri ini, tidak bersifat tegas dan tidak memberikan efek jera. Bagi para pecandu narkoba pun tidak diberikan sanksi karena pecandu dianggap sebagai korban yang cukup direhabilitasi saja. Begitu pun halnya dengan pengedar dan atau bandar narkoba. Meskipun sanksi pidana diberlakukan bagi mereka, hukumannya tidak memberikan efek jera. Jikalau pun ada pengedar dan atau bandar yang ditetapkan hukuman mati, pasti akan ada saja pihak-pihak tertentu yang melindungi mereka dengan alasan HAM.
Inilah penampakan jika suatu negara tidak menerapkan hukum-hukum Allah Swt. secara kaffah. Dari persoalan ini juga membuktikan bahwa paham sekularisme tidak bisa menjaga kesehatan masyarakat, baik secara jasmani maupun rohani. Banyak generasi muda yang telah dirusak akal sehatnya akibat mengonsumsi narkoba. Bahkan tidak sedikit kasus nyawa melayang akibat penyalahgunaan narkoba.
Pada dasarnya suatu hukum atau sistem yang tercipta dari pemikiran manusia tidak akan bisa melindungi dan menjaga masyarakat secara utuh karena sumber hukumnya berasal dari pemikiran manusia yang bersifat terbatas dan tidak sempurna.
Lain halnya dengan Islam. Islam tidak hanya hadir untuk mengatur urusan spiritual individu, namun juga hadir sebagai agama yang sempurna lagi paripurna. Hadir untuk mengatur urusan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan dirinya, dan manusia dengan sesamanya, bahkan mengatur dalam urusan bernegara. Hukum dalam Islam adalah hukum yang terbaik karena sumber hukumnya berasal dari Yang Maha Sempurna dan Tidak Terbatas. Firman Allah yang artinya, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah: 50)
Satu-satunya solusi atas persoalan penyalahgunaan narkoba, serta mampu menyelamatkan generasi muda, yaitu dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Islam begitu sempurna mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam menjaga kesehatan jasmani dan rohaninya. Dalam Islam manusia dilarang membahayakan atau menzalimi dirinya sendiri, termasuk mengonsumsi makanan atau minuman yang berbahaya seperti narkoba. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya pun diatur dalam Islam, yaitu harus dipenuhi dengan cara yang halal dan tayib.
Selain itu, Islam juga sangat memperhatikan dan menjaga generasinya. Islam selalu berupaya mencetak generasi yang gemilang. Generasi yang tidak hanya bervisi dunia, melainkan juga bervisi akhirat. Islam juga selalu berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk generasi penerus, baik dalam segi kesehatan maupun pendidikan. Sehingga tidaklah heran, ketika Islam berjaya banyak generasi gemilang yang terlahir, seperti Al-Ghazali, Fatimah al-Fihri, Ibnu Sina, dan masih banyak tokoh-tokoh muslim lainnya yang begitu populer dalam membangun peradaban Islam yang gemilang. Bahkan yang begitu terkenal atas keberanian dan kecerdasannya, yaitu Sultan Muhammad Al-Fatih. Atas izin Allah Swt., Muhammad Al-Fatih bersama pasukannya berhasil menaklukkan Konstantinopel.
Bukankah generasi seperti ini yang dirindukan dan dibutuhkan umat saat ini? Generasi yang bukan hanya sekadar bervisi dunia, namun juga mengutamakan visi akhirat. Sesungguhnya generasi penerus bangsa adalah ujung tombak peradaban, sehingga generasi saat ini perlu diselamatkan dengan Islam. Maka satu-satunya sistem yang mampu menyelamatkan generasi muda dan umat, khususnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba, adalah dengan penerapan Islam kaffah yang diterapkan dalam naungan Daulah Khilafah Islamiah.
Wallahu a'lam bish-shawab_.[]


0 Komentar