Oleh Khairina Mufidah
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyiapkan enam tuntutan utama menjelang aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh (May Day) yang digelar pada 1 Mei 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi buruh yang dijamin konstitusi, sekaligus penegasan bahwa sejumlah persoalan ketenagakerjaan belum terselesaikan.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa isu-isu yang diangkat dalam May Day tahun ini sebagian besar merupakan pengulangan dari tuntutan buruh tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini menunjukkan belum adanya prioritas serius dari pemerintah dalam menangani persoalan perburuhan. Isu pertama dan utama adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana diperintahkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan Said dalam keterangannya pada Senin (6/4/2026), sebagaimana dilansir Bisnis.com pada 27 April 2026.
Enam Poin Tuntutan Hari Buruh 2026
Berikut enam poin tuntutan utama KSPI dalam May Day 2026:
1. Mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
2. Menolak sistem outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah.
3. Menuntut perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Mendorong reformasi pajak yang berpihak kepada buruh, termasuk kenaikan PTKP.
5. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
6. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
Said menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memberikan waktu selama dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, bukan sekadar melakukan revisi. Namun, hingga kini belum ada kabar baik yang benar-benar dirasakan para buruh.
Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang dihadiri Presiden RI, Prabowo Subianto, juga diwarnai kabar kurang menggembirakan bagi sebagian pekerja. Ribuan buruh dari PT Multistrada Arah Sarana, perusahaan produsen ban yang berada di bawah naungan Michelin, turut ambil bagian dalam aksi bersama ratusan ribu buruh lainnya. Namun, sekitar 130 pekerja di bagian logistik justru menerima informasi dari keluarganya mengenai dokumen resmi yang dikirim ke rumah masing-masing. Setelah dibuka, dokumen tersebut berisi undangan pertemuan dengan agenda pembahasan perjanjian bersama terkait pemutusan hubungan kerja. Informasi ini dimuat oleh SPSI Bekasi pada 5 Mei 2026.
Yang perlu direnungkan dari puluhan tahun perjuangan May Day adalah apakah perjuangan tersebut semakin mendekatkan buruh pada kesejahteraan yang diharapkan. Kenyataannya, kondisi buruh masih jauh dari harapan. Sungguh miris, karena untuk memperoleh kesejahteraan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih menjadi persoalan yang sulit diselesaikan oleh pemerintah.
Nasib Buruh dalam Sistem Kapitalisme
Buruh selalu dihadapkan pada tingginya angka pengangguran yang dari tahun ke tahun bukannya menurun, tetapi justru meningkat. Pada tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pengangguran yang mencapai 7,46 juta orang. Sebanyak 8.389 pekerja di Indonesia terkena PHK dalam tiga bulan pertama tahun 2026, dengan Jawa Barat sebagai provinsi yang paling terdampak, yakni sebanyak 1.721 orang, yang didominasi sektor tekstil dan plastik.
Kondisi seperti ini membuat para buruh semakin tidak memiliki daya tawar. Ketika buruh menyampaikan berbagai tuntutan, ancaman PHK siap menanti dengan alasan banyaknya calon pekerja yang mengantre dan siap menggantikan posisi mereka kapan saja sesuai kebutuhan perusahaan (Muslimah News, 3 Mei 2026).
Demi mencari nafkah, buruh hari ini harus rela berdesak-desakan di kereta rel listrik (KRL) agar dapurnya tetap mengepul. Banyak buruh yang terjebak dalam kondisi working poor, yaitu bekerja keras tetapi tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk hidup layak. Selain itu, masih banyak pekerja yang menerima upah di bawah standar atau mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Akibatnya, kehidupan buruh semakin memprihatinkan dan penuh ketidakpastian. Setiap tahun mereka menyuarakan tuntutan kesejahteraan dengan harapan didengar oleh para pemangku kebijakan.
Akar Permasalahan Harus Diurai
Persoalan yang menyebabkan buruh setiap tahun melakukan aksi May Day perlu diselesaikan secara menyeluruh. Menurut pandangan tertentu, hal ini disebabkan oleh penerapan sistem sekuler kapitalisme yang membuat kepemimpinan suatu negara dipengaruhi oleh kepentingan negara-negara adidaya yang dinilai bertanggung jawab menciptakan berbagai bentuk ketidakadilan di dunia.
Sistem tersebut dianggap menjadi cikal bakal bagi para pemilik modal dan negara-negara besar untuk menguasai kekayaan masyarakat serta melanggengkan dominasi ekonomi, politik, ideologi, dan militer.
Sistem ini berdiri di atas asas kepemilikan yang memberikan keleluasaan kepada individu atau swasta untuk menguasai sumber-sumber ekonomi, termasuk yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Padahal, negara seharusnya berperan menjaga agar sumber-sumber ekonomi tersebut dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, negara justru lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan regulator, sementara kendali utama berada pada mekanisme pasar bebas.
Pandangan Islam dalam Menyelesaikan Masalah Buruh
Menurut pandangan Islam, sistem kapitalisme merupakan sistem yang rusak karena menjunjung tinggi kebebasan dalam berbagai aspek kehidupan dan menolak peran agama dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Agama hanya ditempatkan dalam ranah individu sehingga tidak memiliki peran dalam pengaturan pemerintahan.
Akibatnya, berbagai bentuk penyimpangan, termasuk korupsi, semakin marak karena standar halal dan haram tidak dijadikan landasan dalam menjalankan kekuasaan. Sejak sistem ini mendominasi dunia sekitar abad ke-18 hingga saat ini, berbagai krisis dan penderitaan terus terjadi. Bukan hanya kaum buruh yang menjadi korban, tetapi juga masyarakat dunia secara keseluruhan.
Islam menawarkan solusi menyeluruh terhadap persoalan buruh, yaitu dengan melakukan koreksi mendasar terhadap asas kehidupan individu, masyarakat, dan negara melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh serta penolakan terhadap sekularisme.
Kesadaran akan adanya otoritas mutlak Sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan menjadi landasan dalam pengaturan kehidupan. Aturan tersebut terepresentasi dalam syariat Islam.
Ketika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara, kesejahteraan yang hakiki diyakini dapat terwujud bagi setiap warga negara. Dalam sistem ekonomi Islam, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses faktor-faktor ekonomi secara halal. Negara berperan sebagai pengurus dan pelindung seluruh masyarakat.
Selain itu, sumber daya alam dipandang sebagai milik umum yang tidak boleh dikuasai individu maupun pihak asing. Kekayaan alam yang melimpah menjadi salah satu sumber pemasukan Baitul Mal yang digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Berbagai transaksi batil, seperti praktik riba, penimbunan, dan monopoli, juga dilarang secara tegas. Dengan penerapan aturan tersebut, perputaran harta di tengah masyarakat diharapkan berlangsung secara adil dan merata. Wallahu a'lam bish-shawab.(Dft)


0 Komentar