Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memberikan angka putus kuliah sebesar 74,8 persen. Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sekitar 17,20 persen, dan dari Perguruan Tinggi Agama 7,74 persen. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen.
Menurut laporan tersebut, pada jenjang sarjana angka putus kuliah paling banyak terjadi hampir di semua jurusan, mulai dari ekonomi, teknik, sosial, hingga pendidikan. detikEdu, 25/5/2026.
Pemangkasan subsidi biaya pendidikan yang besar membuat biaya kuliah semakin mahal. Biaya fasilitas kampus seperti laboratorium dan praktik lapangan dibebankan kepada mahasiswa. Ditambah lagi dengan biaya hidup yang semakin sulit, hal ini menyebabkan banyak mahasiswa putus kuliah. Betapa sedihnya orang tua dan mahasiswa yang putus kuliah. Mereka berharap dapat lulus perguruan tinggi menjadi sarjana, tetapi yang diterima justru kegagalan.
Tingginya biaya kuliah disebabkan oleh subsidi pendidikan yang menyusut secara signifikan. Pembiayaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) murni berasal dari mahasiswa. Bukan hanya mahalnya biaya hidup pada masa sekularisme kapitalistik saat ini, kesulitan biaya kuliah menjadi problematika rakyat. Kondisi ini berdampak pada tingginya angka putus kuliah.
Kampus diliberalisasi sehingga mahasiswa harus membiayai sendiri kuliahnya. Banyak orang tua yang mengeluh tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi, karena UKT menjadi pemasukan terbesar kampus.
Pendidikan yang seharusnya gratis justru dijadikan komoditas. Hal ini terjadi karena sistem yang diterapkan di negara ini adalah sistem kapitalisme, yang menjadikan segala sesuatu sebagai bisnis. Pendidikan pun dikomersialkan. Kapitalisme juga menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator. Mungkinkah Indonesia Emas terwujud jika sistem yang diterapkan masih kapitalisme, atau justru akan menjadi Indonesia Cemas? Semua kebutuhan pokok rakyat semakin sulit terpenuhi, baik karena melambungnya harga bahan pokok maupun karena kelangkaan barang. Miris hidup di negeri yang kaya, tetapi sulit menjalani kehidupan.
Sistem kapitalisme saat ini benar-benar membuat rakyat semakin terpuruk dalam segala aspek kehidupan. Semua problematika yang terjadi saat ini seharusnya membuat kita berpikir kritis bahwa kita membutuhkan sistem yang mampu menyelesaikan problematika umat secara hakiki, dan mencampakkan sistem kapitalisme.
Satu-satunya sistem yang mampu mengatasi seluruh problematika umat adalah sistem Islam dalam naungan khilafah. Pendidikan dalam Islam dengan naungan khilafah diposisikan sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi bagi setiap individu, dan menjadi faktor penting penentu kemajuan masyarakat. Hal ini mengingat hadis riwayat Ibnu Majah, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” Pendidikan tinggi dalam Islam menjadi hal yang penting untuk membentuk generasi yang saleh dan pakar di bidangnya.
Pendidikan dalam Islam dengan naungan khilafah tidak akan dikomersilkan. Negara Islam akan menjadi ra'in atau pengurus rakyat, yang mengurusi semua kebutuhan rakyat. Pendidikan gratis diberikan kepada seluruh rakyat. Setiap warga negara diberi kesempatan-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma, sehingga tidak ada siswa yang putus kuliah.
Pendanaan dalam Islam diambil dari baitulmal, yang salah satunya bersumber dari kepemilikan umum, seperti hasil pengelolaan tambang dan minyak serta gas bumi. Tambang akan dikelola negara untuk kemaslahatan umat. Dana yang melimpah dapat memberikan subsidi pendidikan gratis untuk semua warga negara di seluruh pelosok negeri.
Sungguh, negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah akan mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat secara menyeluruh, dari kota sampai pelosok desa.
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam khilafah akan digratiskan sebagaimana Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Skema pembiayaan sekolah dan kampus adalah wakaf, dan kurikulumnya harus sama dengan sekolah atau kampus negeri.
Semua ini akan terwujud apabila negeri ini menerapkan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah.
Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.


0 Komentar