Subscribe Us

PENDIDIKAN GRATIS BUKAN UTOPIA, ISLAM PUNYA SOLUSINYA



Oleh: Nurul Fatma Hidayati  
(Aktivis Dakwah Yogyakarta)


Vivisualiterasi.com - Perguruan tinggi menjadi salah satu incaran siswa SMA dan sederajat yang berkeinginan mewujudkan impiannya. Pilihan perguruan tinggi yang ditawarkan sangat banyak, baik negeri maupun swasta, dengan program unggulan masing-masing. Hal itulah yang menjadi alasan besarnya peminat, di balik terbatasnya daya tampung yang disediakan. Namun, perguruan tinggi saat ini lebih terlihat sebagai tempat jual beli kursi pendidikan karena biaya yang semakin meningkat setiap tahun, terutama perguruan tinggi berstatus PTNBH atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang memang terdiri atas PTN-PTN top di Indonesia, seperti UI, UGM, ITB, dan lain-lain.

Sejumlah PTNBH mengalami tekanan keuangan akibat penyusutan anggaran dari negara karena faktanya selama ini mereka masih mendapatkan subsidi, meskipun tidak sebesar PTN BLU dan yang lainnya. Hal ini berpotensi menjadikan kampus bergantung secara finansial pada uang kuliah mahasiswa. Fakta ini ditunjukkan oleh hasil analisis data harian Kompas yang melaporkan bahwa porsi pendapatan kampus dari UKT dan kegiatan akademik terus membesar dalam satu dekade terakhir. Hal ini dapat dilihat, misalnya, pada UGM, dengan persentase pendapatan dari dua hal tadi meningkat dari 49% menjadi 68%. Di UI dari 70% menjadi 77%, yang berarti jika disederhanakan, tiap Rp10 pemasukan, Rp7–Rp8 berasal dari mahasiswa (Kompas.id, 25/05/2026).

Biaya tersebut tampak nyata mulai dari biaya pendaftaran, biaya sumbangan atau IPI, serta UKT atau Uang Kuliah Tunggal yang dibayarkan setiap semester. Besaran UKT dapat dilihat dari data yang mengalami kenaikan, seperti UKT prodi non-eksakta sebesar Rp500.000–Rp14 juta untuk tahun 2026/2027 yang meningkat dibandingkan tahun 2013/2014 di rentang Rp100.000–Rp7,5 juta. Biaya-biaya tersebut rasanya semakin memberatkan bagi para calon mahasiswa dan mahasiswa yang tentunya menjadi beban tersendiri, selain tekanan akademik yang seharusnya menjadi prioritas dalam menuntut ilmu.

Di sisi lain, terdapat PTS atau Perguruan Tinggi Swasta yang sumber dana pengelolaannya sebagian besar dibebankan kepada para mahasiswa. PTS memang dikenal dengan biaya yang lebih tinggi dibandingkan kampus negeri, seperti adanya biaya ujian, biaya sumbangan setiap tahun, biaya wisuda, dan lain-lain. Namun, besaran biaya tersebut juga didukung dengan fasilitas yang bahkan lebih bagus daripada negeri, sehingga memberikan kesan bahwa kampus berkualitas bagus hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kekayaan.

Fakta di atas menunjukkan bahwa perguruan tinggi yang seharusnya menjadi wadah bagi generasi bangsa untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi, sebaliknya justru terasa sebagai komoditas yang dijadikan sumber pendapatan dari mahasiswanya. Prinsip ini akan terus bekerja jika sistem pendidikan yang diterapkan adalah kapitalisme yang memiliki asas kebermanfaatan bagi segelintir pihak atau oligarki. Sistem itu lebih memedulikan jumlah pendapatan dan kemampuan membiayai pengelolaan kampus secara mandiri, sehingga akhirnya dibebankan kepada mahasiswa. Apalagi dengan adanya program-program pemerintah yang memangkas anggaran pendidikan hanya untuk memenuhi janji kepada oligarki, seperti MBG.

Hal ini akhirnya membatasi generasi bangsa yang masih terkendala biaya, khususnya bagi mereka yang ingin mengenyam pendidikan di kampus dengan tujuan memperbaiki dan meningkatkan kelayakan hidup bagi keluarganya. 

Permasalahan terkait kesulitan biaya sebenarnya telah diberikan solusi dengan banyaknya program beasiswa, baik dari pemerintah maupun lembaga, tetapi faktanya belum mampu menyelesaikannya secara keseluruhan dan sistematis. Di sisi lain, terdapat kampus yang menawarkan pinjaman daring yang dapat berdampak pada praktik ribawi.

Tingginya biaya kampus juga menjadikan mahasiswa harus mampu membagi prioritas dalam menjalani kehidupan kampus. Hal ini terlihat dari beberapa mahasiswa yang berjuang mencari sumber penghasilan lain dengan bekerja paruh waktu, yang menjadikan beban mahasiswa saat ini semakin berat, selain beban akademik. Fokus mereka yang seharusnya untuk pengembangan akademik dan kemampuan berkontribusi pada masyarakat, malah teralihkan oleh rasa lelah menyambung kebutuhan hidup dan membayar UKT.

Di sisi lain, dampak buruk yang disebabkan oleh kenaikan biaya kuliah adalah putusnya mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari fakta bahwa sejak pertama kali melangkah di gerbang kampus mereka sudah dihadapkan pada tingginya biaya pendaftaran dan sumbangan, lalu di tengah kehidupan kampus malah dihadapkan pada besaran UKT yang terus naik. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya memutuskan berhenti dan memilih langsung bekerja, terutama jika tanggungan dalam keluarganya bukan hanya dirinya.

Fenomena di atas akan terminimalkan, bahkan terselesaikan secara sistematis jika sistem pendidikan yang diterapkan adalah sistem Islam. Di dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar yang harus dipastikan pemenuhannya oleh negara. Hal ini karena Islam memandang bahwa pendidikan merupakan sarana untuk mencetak generasi yang saleh dan memiliki kepakaran di bidangnya yang dapat bermanfaat bagi kehidupan umat. Hal ini telah terbukti pada masa keemasan peradaban Islam atau golden age ketika sistem pendidikan Islam diterapkan dengan baik sehingga melahirkan ilmuwan muslim yang kontribusinya berpengaruh pada dunia, seperti Ibnu Sina, Ibnu al-Haitsam, al-Khawarizmi, al-Biruni, dan lain-lain.

Oleh karena itu, negara harus berperan sebagai raa’in, yaitu menjamin pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis dengan mengalokasikan anggaran secara khusus dari Baitulmal. Seluruh warga negara diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi secara cuma-cuma, tanpa memikirkan sumber dana, sehingga dapat terfokus pada pengembangan akademik dan kemampuan. Langkah ini juga dilakukan untuk menghindari terjadinya putus kuliah yang menjadi fenomena miris saat ini.

Anggaran yang diambil dari Baitulmal bersumber dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang telah disediakan, sehingga memberikan kekayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya. Pengelolaan ini didasarkan atas syariat dengan segala ketentuan, salah satunya adalah memanfaatkan harta milik umat yang seharusnya dikelola oleh negara, bukan diserahkan kepada pihak asing maupun individu seperti yang terjadi saat ini. Negara juga akan meminimalisasi ketergantungan kepada negara luar sehingga mampu mandiri dalam mengatur perekonomian di dalam negeri.

Adapun sekolah dan perguruan tinggi swasta akan tetap ada pada masa pemerintahan Islam dan bersifat gratis karena biayanya juga menjadi tanggungan negara, layaknya perguruan tinggi negeri. Pembiayaan yang masih ada dan berasal dari umat hanyalah bersifat wakaf dan infak, sehingga tidak memaksa untuk pengambilannya. Di sisi lain, kurikulum yang diterapkan juga sama dengan perguruan tinggi negeri karena memang bersumber pada satu kurikulum, yaitu kurikulum negara yang berdasarkan aturan Islam. Hal ini menunjukkan bahwa di bawah naungan pemerintahan Islam tidak akan ada ketimpangan antara perguruan tinggi swasta dengan negeri, baik dari segi fasilitas maupun kurikulumnya.[]


Posting Komentar

0 Komentar