Subscribe Us

KETIKA RUMAH TAK LAGI AMAN

Oleh Anita Arwanda 
(Aktivis Dakwah Muslimah)

Vivisualiterasi.com-Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Berbagai pemberitaan menunjukkan bahwa anak-anak masih menghadapi ancaman di banyak tempat, baik di lingkungan rumah, sekolah, masyarakat, maupun dunia digital. Ironisnya, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak justru sering menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak di Indonesia telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ratusan laporan pengaduan terkait anak selama periode Januari hingga April 2026. Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, perkembangan teknologi digital juga menghadirkan ancaman baru berupa keterlibatan anak dalam judi _online_, paparan pornografi, perundungan siber, hingga berbagai konten yang merusak perkembangan mental dan moral mereka.

Melihat banyaknya kasus yang terus bermunculan, muncul pertanyaan penting: mengapa kekerasan terhadap anak terus terjadi meskipun berbagai regulasi, program perlindungan anak, dan kampanye sosial telah dilakukan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, diperlukan pandangan yang lebih mendasar sehingga akar masalahnya dapat dipahami dengan benar.

Pada hakikatnya, anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan suatu bangsa. Akan tetapi, dalam sistem kehidupan saat ini, anak sering kali tidak lagi dipandang sebagai amanah yang harus dijaga sesuai tuntunan agama. Sekularisme yang menjadi dasar kehidupan modern telah memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Akibatnya, nilai-nilai agama semakin tersisih dari pendidikan keluarga maupun masyarakat.

Ketika agama tidak lagi menjadi pedoman utama, standar baik dan buruk ditentukan oleh kepentingan manusia semata. Banyak orang tua lebih disibukkan dengan urusan ekonomi, pekerjaan, dan berbagai tuntutan kehidupan sehingga pendidikan keimanan anak menjadi terabaikan. Padahal, keluarga merupakan benteng pertama yang seharusnya melindungi anak dari berbagai bentuk kerusakan.

Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalisme juga memberikan tekanan besar kepada keluarga. Kenaikan harga kebutuhan pokok, sulitnya lapangan pekerjaan, ketidakpastian ekonomi, dan kesenjangan sosial sering kali memicu konflik dalam rumah tangga. Tidak sedikit kasus kekerasan terhadap anak berawal dari tekanan ekonomi yang kemudian dilampiaskan kepada pihak yang lebih lemah, termasuk anak-anak.

Selain itu, perkembangan teknologi digital dalam sistem kapitalisme lebih banyak diarahkan untuk meraih keuntungan ekonomi dibandingkan menjaga keselamatan generasi. Berbagai platform digital berlomba menarik perhatian pengguna tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap perkembangan anak. Akibatnya, anak-anak menjadi sasaran empuk berbagai konten yang merusak akhlak, mengganggu kesehatan mental, bahkan menyeret mereka ke dalam aktivitas berbahaya seperti perjudian _online_.

Peran negara dalam sistem saat ini juga cenderung bersifat reaktif. Ketika kasus terjadi, negara baru bertindak melalui penindakan hukum atau program sosialisasi. Padahal, pencegahan seharusnya menjadi fokus utama. Berbagai kebijakan yang dibuat sering kali hanya menyentuh gejala, bukan akar persoalan. Misalnya, pembatasan akses media sosial tanpa disertai perbaikan sistem pendidikan dan lingkungan sosial yang membentuk karakter anak.

Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Dalam Islam, anak bukan sekadar anggota keluarga, melainkan amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga, dididik, dan dipersiapkan menjadi generasi yang bertakwa. Karena itu, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga masyarakat dan negara.

Allah Swt. berfirman,  
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”  
(QS At-Tahrim : 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki kewajiban besar untuk menjaga dan mendidik keluarganya agar tetap berada di jalan yang diridai Allah. Pendidikan akidah dan ketakwaan menjadi fondasi utama dalam membentuk keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang.

Rasulullah ï·º juga bersabda,  
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”  
(HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab langsung terhadap keselamatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak-anaknya. Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah menjadi benteng yang kuat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Namun, Islam tidak hanya berhenti pada pembinaan individu dan keluarga. Islam juga mewajibkan negara untuk menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung rakyat.

Rasulullah ï·º bersabda,  
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”  
(HR Bukhari)

Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam sehingga lahir generasi yang memiliki kepribadian Islam yang kuat. Negara juga wajib mengawasi media dan berbagai sarana informasi agar tidak menjadi alat penyebaran kerusakan moral. Konten yang merusak akidah, akhlak, dan keselamatan anak tidak akan dibiarkan beredar bebas atas nama kebebasan berekspresi ataupun keuntungan ekonomi.

Selain itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku yang menjalani hukuman). Dengan adanya hukuman yang tegas dan memberikan efek jera, potensi kejahatan dapat ditekan sehingga masyarakat merasa aman.

Perlindungan anak yang hakiki tidak cukup hanya dengan kampanye atau regulasi administratif. Dibutuhkan sistem kehidupan yang membentuk ketakwaan individu, menciptakan keluarga yang kokoh, menghadirkan masyarakat yang peduli, serta negara yang benar-benar menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyatnya.

Karena itu, darurat perlindungan anak yang terjadi saat ini hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi akar persoalan yang sesungguhnya. Selama sistem kehidupan yang melahirkan kerusakan tetap dipertahankan, berbagai kasus kekerasan terhadap anak akan terus berulang dengan bentuk yang berbeda-beda. Sebaliknya, ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, perlindungan anak tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam realitas. Anak-anak akan tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan terjaga kehormatannya sehingga mampu menjadi generasi terbaik bagi umat dan peradaban manusia.

Posting Komentar

0 Komentar