Oleh Anita Arwanda
(Aktivis Dakwah Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Tempe merupakan salah satu makanan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Selain harganya relatif terjangkau, tempe juga menjadi sumber protein yang dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat. Tidak berlebihan jika tempe disebut sebagai pangan rakyat karena keberadaannya hampir selalu ada di meja makan keluarga Indonesia. Namun, belakangan ini para perajin tempe kembali menghadapi kesulitan akibat kenaikan harga kedelai impor yang menjadi bahan baku utama produksi mereka.
Berbagai pemberitaan menunjukkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyebabkan harga kedelai impor mengalami kenaikan. Kondisi ini membuat biaya produksi tempe semakin tinggi. Banyak perajin dan pedagang terpaksa mengambil berbagai langkah agar usaha mereka tetap bertahan, mulai dari memperkecil ukuran tempe, mengurangi jumlah produksi, hingga menaikkan harga jual. Di saat yang sama, kenaikan harga plastik kemasan turut menambah beban biaya yang harus ditanggung para pelaku usaha kecil.
Situasi ini tentu tidak hanya berdampak pada perajin tempe, tetapi juga pada masyarakat luas. Ketika harga bahan pangan naik atau ukuran produk diperkecil, daya beli masyarakat ikut terpengaruh. Akibatnya, kebutuhan pangan yang seharusnya mudah dijangkau menjadi semakin sulit diperoleh, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Persoalan yang terus berulang ini menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem ekonomi yang diterapkan saat ini. Kenaikan harga kedelai bukan sekadar persoalan teknis perdagangan atau fluktuasi pasar global. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih besar, yaitu ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pangan strategis.
Sebagai negara yang memiliki lahan pertanian luas, iklim yang mendukung, serta jumlah tenaga kerja yang besar, Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan pangan pokoknya sendiri. Namun kenyataannya, kedelai yang menjadi bahan utama tempe justru masih banyak dipenuhi melalui impor. Akibatnya, nasib perajin tempe sangat bergantung pada kondisi pasar internasional dan nilai tukar mata uang.
Ketika nilai rupiah melemah, harga kedelai impor otomatis naik. Para perajin tidak memiliki banyak pilihan selain menanggung kerugian atau membebankannya kepada konsumen. Kondisi seperti ini menunjukkan rapuhnya ketahanan pangan yang dibangun dalam sistem ekonomi kapitalisme.
Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai regulator yang memberi ruang seluas-luasnya kepada mekanisme pasar. Produksi dan distribusi pangan lebih banyak diserahkan kepada kepentingan bisnis dan keuntungan ekonomi. Akibatnya, kebutuhan pokok rakyat sering kali bergantung pada kondisi pasar global yang tidak dapat dikendalikan.
Padahal, pangan bukan sekadar komoditas dagang. Pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kelangsungan hidup masyarakat. Ketika negara tidak memiliki kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya, maka rakyat akan menjadi pihak yang paling rentan merasakan dampaknya.
Ketergantungan terhadap impor juga membuat kedaulatan ekonomi semakin lemah. Negara harus mengeluarkan devisa dalam jumlah besar untuk membeli kebutuhan yang sebenarnya dapat diproduksi sendiri. Di sisi lain, petani lokal sering kali tidak mendapatkan dukungan yang cukup untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Akibatnya, lingkaran ketergantungan impor terus berulang dari tahun ke tahun.
Islam memandang persoalan ekonomi secara berbeda dengan kapitalisme. Dalam Islam, tujuan utama kebijakan ekonomi bukanlah mengejar pertumbuhan angka-angka ekonomi semata, melainkan memastikan terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat. Negara bertanggung jawab untuk menjamin agar kebutuhan pokok masyarakat dapat diperoleh dengan mudah dan terjangkau.
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya."
(HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyatnya. Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya urusan pangan kepada mekanisme pasar. Negara harus hadir secara nyata untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
Dalam sistem ekonomi Islam, sektor pertanian mendapat perhatian besar. Negara akan mendorong optimalisasi seluruh potensi pertanian agar kebutuhan pangan dapat dipenuhi secara mandiri. Lahan-lahan yang terbengkalai akan dihidupkan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi.
Rasulullah saw. bersabda:
"Barang siapa menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya."
(HR. Tirmizi)
Hadis ini menunjukkan dorongan Islam untuk mengembangkan sektor pertanian dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara maksimal. Negara juga dapat memberikan bantuan berupa bibit, teknologi, irigasi, hingga pendampingan kepada para petani agar produktivitas meningkat.
Selain itu, Islam memiliki kebijakan yang mendukung kemandirian ekonomi. Negara tidak menjadikan impor sebagai solusi utama, melainkan sebagai pilihan terakhir ketika kebutuhan dalam negeri benar-benar tidak dapat dipenuhi. Dengan demikian, ketergantungan terhadap negara lain dapat diminimalkan.
Salah satu faktor yang memperparah kenaikan harga kedelai saat ini adalah fluktuasi nilai tukar mata uang. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, uang kertas yang digunakan tidak memiliki nilai intrinsik sehingga nilainya sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan politik. Akibatnya, nilai mata uang dapat naik turun secara tajam dan memengaruhi harga berbagai kebutuhan pokok.
Islam memiliki konsep mata uang yang berbasis emas dan perak (dinar dan dirham). Mata uang yang memiliki nilai intrinsik cenderung lebih stabil dan tidak mudah terpengaruh spekulasi pasar. Stabilitas mata uang akan membantu menjaga kestabilan harga barang dan mengurangi gejolak ekonomi yang merugikan rakyat.
Allah Swt. berfirman:
"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengatur ekonomi agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Negara berkewajiban memastikan distribusi kekayaan berjalan dengan adil dan kebutuhan rakyat terpenuhi.
Di sisi lain, para perajin tempe dan pelaku usaha kecil dalam Islam tidak dibiarkan berjuang sendirian menghadapi tekanan ekonomi. Negara akan menciptakan iklim usaha yang sehat, menyediakan fasilitas yang dibutuhkan, serta menghilangkan berbagai hambatan yang menyulitkan rakyat mencari nafkah secara halal.
Karena itu, persoalan kenaikan harga kedelai impor seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai masalah perdagangan atau kurs mata uang. Peristiwa ini merupakan cermin dari lemahnya kemandirian pangan dan rapuhnya sistem ekonomi yang bergantung pada pasar global. Selama ketergantungan tersebut masih dipertahankan, masalah serupa akan terus berulang dan rakyat kecil akan kembali menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar dengan menjadikan negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat, membangun kemandirian pangan, mengoptimalkan sektor pertanian, serta menerapkan sistem ekonomi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dengan penerapan kebijakan ekonomi Islam secara menyeluruh, kebutuhan pokok rakyat dapat terjamin, para perajin kecil terlindungi, dan ketahanan pangan dapat terwujud secara nyata.[]


0 Komentar