Subscribe Us

SAATNYA KEMBALI PADA FONDASI YANG KOKOH

 


Oleh Hj. Devi Novianti 
(Pengisi Majelis Taklim)


Vivisualiterasi.com - Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia kian mengkhawatirkan. Fenomena ini bukan sekadar insiden sporadis, melainkan telah menjelma menjadi krisis serius yang menyentuh berbagai lapisan kehidupan—rumah tangga, lingkungan sosial, hingga dunia digital. Data terbaru menunjukkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga April 2026 saja, terdapat ratusan laporan kasus yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dengan dominasi kasus pelecehan seksual serta kekerasan yang justru banyak terjadi di dalam rumah—tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak. Fakta ini dapat ditelusuri lebih lanjut melalui laporan resmi KPAI dan pemberitaan Kompas tentang kasus anak.

Selain itu, dunia daring juga memperlihatkan ancaman serius, di mana anak-anak mulai terpapar aktivitas berbahaya seperti judi online. Ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi ruang yang benar-benar aman bagi anak, baik di dunia nyata maupun virtual.

Krisis Sistemik, Bukan Sekadar Individu

Jika ditelaah lebih dalam, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang individu pelaku semata. Ada problem sistemik yang menjadi akar maraknya kekerasan terhadap anak. Salah satunya adalah sekularisme—sebuah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, nilai-nilai keimanan tidak lagi menjadi landasan utama dalam membangun keluarga.

Akibatnya, orientasi hidup bergeser menjadi materialistik. Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga dan dididik dengan penuh tanggung jawab, melainkan sering kali dianggap sebagai beban ekonomi atau bahkan objek pelampiasan emosi. Ketika keimanan tidak menjadi benteng, kontrol diri pun melemah dan membuka peluang terjadinya kekerasan. 

Padahal, dalam Islam anak adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS At-Tahrim : 6).  
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga, termasuk anak, bukan sekadar tanggung jawab sosial, tetapi kewajiban spiritual yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalisme turut memperparah kondisi ini. Tekanan ekonomi, kemiskinan, dan kesenjangan sosial menciptakan stres dalam keluarga. Ketika kebutuhan dasar sulit terpenuhi, konflik rumah tangga meningkat, dan anak sering menjadi korban paling rentan. Dalam banyak kasus, kekerasan terjadi bukan karena orang tua tidak mencintai anak, tetapi karena mereka terhimpit oleh kondisi hidup yang berat.

Lebih jauh, negara dalam sistem kapitalisme sering kali gagal menjalankan perannya sebagai pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Kebijakan yang diambil cenderung reaktif dan parsial, seperti pembatasan penggunaan media sosial, tanpa menyentuh akar persoalan. Padahal, masalahnya jauh lebih kompleks dan membutuhkan solusi yang menyeluruh.

Sanksi hukum yang ada pun sering kali tidak memberikan efek jera. Banyak pelaku kekerasan terhadap anak yang kembali mengulangi perbuatannya karena hukuman yang ringan atau penegakan hukum yang lemah. Hal ini membuat rantai kejahatan terus berulang tanpa ada pemutusan yang nyata.

Solusi Komprehensif dan Sistemik

Dalam perspektif Islam, perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab individu, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang terintegrasi. Islam menempatkan akidah sebagai fondasi utama dalam keluarga. Ketika orang tua memiliki pemahaman Islam yang benar, mereka akan menyadari bahwa anak adalah amanah dari Allah yang harus dijaga, dididik, dan dilindungi dengan sepenuh hati.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dalam konteks keluarga, orang tua adalah pemimpin bagi anak-anaknya. Kesadaran ini akan melahirkan tanggung jawab besar dan mencegah terjadinya kekerasan.

Dari sisi ekonomi, Islam menawarkan sistem yang memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu. Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya, sehingga tekanan ekonomi tidak menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga. Dengan distribusi kekayaan yang adil dan pengelolaan sumber daya yang amanah, potensi kekerasan akibat kemiskinan dapat diminimalkan.

Negara dalam Islam juga berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Negara tidak hanya hadir ketika masalah terjadi, tetapi juga mencegah kerusakan sejak dari hulunya. Sistem pendidikan berbasis akidah akan membentuk individu yang berakhlak mulia, sementara media akan dijaga agar tidak merusak moral dan akidah masyarakat.

Dalam hal penegakan hukum, Islam memiliki sistem sanksi (uqubat) yang bersifat zawajir (mencegah) dan jawabir (menebus). Hukuman yang tegas dan adil akan memberikan efek jera bagi pelaku serta melindungi masyarakat dari kejahatan serupa. Dengan demikian, rantai kekerasan terhadap anak dapat diputus secara efektif.

Darurat perlindungan anak di Indonesia adalah alarm keras bagi kita semua. Ini bukan hanya tentang meningkatnya angka kekerasan, tetapi tentang kegagalan sistem dalam melindungi generasi masa depan. Solusi yang parsial tidak akan cukup. Diperlukan perubahan mendasar yang menyentuh akar persoalan.

Islam menawarkan solusi yang komprehensif—dari individu, keluarga, hingga negara. Dengan menjadikan akidah sebagai fondasi, memperbaiki sistem ekonomi, serta menghadirkan negara sebagai pelindung sejati, perlindungan anak bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas yang nyata.

Saatnya kita merenung: apakah kita akan terus bertahan dengan sistem yang terbukti gagal, atau berani beralih kepada sistem yang telah terbukti membawa rahmat bagi seluruh alam?  
Wallahu a’lam bishawab.[]


Posting Komentar

0 Komentar