Subscribe Us

KAPITALISME SEBABKAN PENGANGGURAN, ISLAM TAWARKAN KESEJAHTERAAN

Oleh: Eva Ariska Mansur
(Kontributor Visualiterasi Media)

Vivisualiterasi.com-Ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK masih membayangi nasib pekerja di negara kita akibat faktor ekonomi dunia, jatuhnya nilai tukar rupiah, dan melambungnya harga produksi yang memberatkan dunia usaha. Akibatnya, banyak pekerja terkena dampak. Salah satu kasus terbaru adalah penutupan perusahaan manufaktur elektronik PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang berimbas pada PHK 350 buruh.

Mengingat lapangan pekerjaan susah didapat ditambah persaingan mencari kerja yang makin terasa bebannya, si perusahaan-perusahaan besar angka pelamar bisa mencapai ribuan orang.

Sumber masalah pengangguran dan PHK seyogianya tidak hanya masalah teknis, seperti tekanan ekonomi internasional, jatuhnya nilai tukar rupiah, atau indikasi lainnya. Masalah ini merupakan persoalan yang sangat terstruktur sebagai akibat mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, arah pandang ekonomi berfokus pada meraih keuntungan setinggi-tingginya, bukan berfokus pada pemenuhan kebutuhan manusia.

Negara hanya menjalankan dirinya sebagai regulator minimal, bukan sebagai penanggung jawab yang juga memberikan kesejahteraan secara langsung. Sistem kapitalisme tidak mengharuskan negara menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi mengalihkan tanggung jawab pembukaan lapangan kerja kepada pasar tenaga kerja. Padahal, nyatanya menunjukkan bahwa pasar tidak mampu memenuhi penyediaan lapangan kerja. Pasar hanya menentukan pekerja berdasarkan keuntungan. Akibatnya, terjadi ketimpangan, pengangguran akut, dan kemiskinan yang tersistem. Keadaan ini melahirkan orang miskin dan pengangguran.

Persaingan pasar yang ketat menjadikan perusahaan menekan biaya produksi, sehingga berdampak pada gaji pekerja yang minim. Pekerja cuma dijadikan sapi perah sebagai pendorong penentu laba. Hal ini menciptakan peristiwa _working poor_, yakni pekerja tetap miskin sebab gaji sedikit dan daya tawar minim.

Para pemilik modal makin mendominasi pasar sehingga memperlebar jurang kesenjangan sosial. Eksploitasi sumber daya alam yang seharusnya dikelola negara secara utuh membuat negara kehilangan sumber pendapatan untuk menyejahterakan rakyat. Ketergantungan pada investasi dapat mengindikasikan lapangan kerja bergantung pada investor. Jika penanam modal semakin sedikit, pengangguran meningkat.

Perkembangan teknologi yang seyogianya menjadi sarana kepentingan rakyat malah semakin memperparah PHK. Digitalisasi dan otomatisasi dimanfaatkan perusahaan untuk efisiensi dengan mengganti manusia menggunakan mesin guna menekan biaya. Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi tidak sejalan dengan penyerapan tenaga kerja.

Berbeda dengan sistem Islam, pekerja adalah bagian dari sistem politik ekonomi Islam. Bekerja bagi laki-laki balig hukumnya fardu ain sebab terkait dengan perintah Allah tentang nafkah. Allah Taala berfirman, ”Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (QS Al-Baqarah : 233).[2]

Negara memastikan setiap laki-laki dewasa mendapatkan lapangan kerja. Negara selaku _raa’in_ atau penanggung jawab langsung atas kebutuhan rakyat.

Rasulullah saw. bersabda,
الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

”Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari).

Islam memiliki cara dalam mengentaskan masalah para pekerja, di antaranya:
Pertama, negara sebagai penanggung jawab besar dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Negara membuka pekerjaan secara langsung dengan menetapkan aturan pengelolaan sumber daya alam sesuai hukum syarak. Sumber daya alam seperti energi, air, dan hutan merupakan milik umum yang harus dikelola oleh negara.

Rasulullah saw. bersabda,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ

”Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Pengelolaan langsung sumber daya alam oleh negara akan memutus ketergantungan modal kepada para pemilik modal sebab mereka tidak akan pernah berkesempatan menguasai sumber daya alam milik umum. Saat sumber daya alam dikelola oleh negara, pengelolaannya mampu membuka jutaan lapangan kerja.

Kedua, hasil dari pengelolaan kekayaan milik umum seperti sumber daya alam akan dikembalikan kepada umat untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Baitulmal sebagai sistem keuangan dalam Daulah Khilafah akan memfasilitasi itu semua.

Ketiga, Daulah Khilafah juga memastikan distribusi kekayaan melalui mekanisme ekonomi maupun nonekonomi. Negara juga akan memungut zakat, fai, dan kharaj untuk didistribusikan ulang ke tengah umat.

Keempat, Daulah Khilafah cuma akan mengembangkan sektor ekonomi riil, membekukan sektor nonriil, dan pastinya akan melarang riba sehingga krisis ekonomi dan PHK massal mampu dihindari.

Kelima, memastikan hubungan kerja yang transparan antara pekerja dan pemberi kerja melalui akad sesuai aturan syarak, apakah berupa kontrak kerja atau kemitraan.

Keenam, pemanfaatan teknologi sebagai alat kemaslahatan umat. Negara memastikan digitalisasi tidak memunculkan pengangguran massal. Negara akan melakukan pelatihan ulang, memindahkan tenaga kerja, dan pembukaan sektor baru sesuai kebutuhan.

Maka dari itu, penting bagi umat untuk kembali mengadopsi sistem politik Islam sebagai panduan bernegara. Lebih dari itu, penerapan sistem politik Islam adalah kewajiban yang wajib dijalankan sebagai bentuk penghambaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Wallahu alam.[]

Posting Komentar

0 Komentar