Oleh: Suhartatik
(Kontributor Visualiterasi Media)
Vivisualiterasi.com - Slogan "Indonesia Emas 2045" nampaknya hanya sekadar slogan. Bagaimana jika pencetak generasi emas mengalami kesulitan dalam persalinan seperti kasus yang terjadi di daerah Jayapura, Papua: seorang ibu meninggal dalam perjalanan ketika akan melahirkan anaknya pada akhir tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa akses kesehatan, tenaga medis, serta sistem rujukan di daerah belum merata. Sehingga angka kematian ibu (AKI) Indonesia tertinggi di Asia Tenggara, padahal jumlah dokter kandungan surplus. (kompas.com, 04/06/26)
Kasus di atas merupakan satu dari sekian kasus yang ada di Indonesia dalam hal penanganan melahirkan dan persalinan.
Kebanyakan dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar, sedangkan di daerah, apalagi daerah 3T seperti Papua, jumlahnya sangat minim. Ini karena tingkat kesejahteraan dan fasilitas di daerah 3T jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan kota besar. Penyediaan fasilitas yang tidak merata menyebabkan persebaran dokter obstetri dan ginekologi (obgyn) terfokus di kota-kota besar. Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas), angka kematian bayi (IMR) terus menurun mencapai 14,12 dan angka kematian ibu melahirkan (MMR) juga terus menurun mencapai 144. (supas, 05/05/26)
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, bahwa penurunan ini belum merata untuk beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Walaupun ada sejumlah indikator yang menunjukkan perbaikan, disparitas antardaerah tetap saja masih menjadi tantangan besar, terutama di kawasan timur Indonesia.
Upaya pemerataan dokter kandungan, misalnya dengan Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), di mana program ini merupakan program yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang mewajibkan lulusan dokter spesialis baru untuk ditugaskan di daerah terpencil atau kepulauan yang kekurangan tenaga medis. Di sisi lain, program ini dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) karena dianggap ada unsur pemaksaan dari negara yang mewajibkan dokter untuk bertugas di daerah terpencil.
Beberapa faktor penyebab AKI tinggi di daerah 3T adalah minimnya pengetahuan, kemiskinan, kendala transportasi, fasilitas kesehatan kurang memadai, dan kurangnya tenaga medis yang ahli dan terlatih. Pengetahuan ibu hamil yang kurang akan menyebabkan pemenuhan gizi bagi janin kurang. Kemiskinan merupakan faktor utama dalam hal ini karena jika kepala keluarga tidak bekerja, bagaimana ibu dapat memenuhi gizi anaknya. Jarak yang jauh dari rumah sakit juga menjadi kendala.
AKI tinggi menunjukkan negara gagal melindungi nyawa ibu. Selama negara masih menggunakan sistem kapitalisme, maka akan berdampak pada kelangsungan hidup anak. Kesehatan dalam kapitalisme hanya dianggap sebagai komoditas sehingga dipenuhi untuk tujuan materi (keuntungan), bukan untuk pelayanan rakyat. Kapitalisme hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, tetapi abai dalam distribusinya sehingga tidak menyelesaikan masalah. Negara hanya menjadi regulator, bukan pengurus rakyat.
Distribusi dokter kandungan menjadi salah satu penyebab tingginya AKI. Namun, sebenarnya persoalannya sistemis, yaitu terkait jaminan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur kesehatan: ketersediaan fasilitas kesehatan (faskes), rumah sakit, dokter, perawat, bidan, dan lain-lain yang disediakan di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Islam Menyelesaikan Masalah AKI
Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi rakyatnya yang wajib dipenuhi negara. Fasilitas kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat, baik muslim maupun nonmuslim, secara gratis tanpa membebani dan tanpa memaksa rakyat untuk mengeluarkan uang. Hal ini merupakan wujud dari peran negara sebagai raa’in dan junnah. Karena fungsi negara dalam Islam adalah mengurus segala urusan dan kepentingan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: "Imam atau penguasa adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyat yang diurus" (HR Bukhari).
Negara menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan tenaga kesehatan dalam jumlah cukup dan terdistribusi merata. Tidak boleh ada daerah yang kekurangan layanan kesehatan. Khilafah juga membangun infrastruktur seperti jalan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Ada tiga sifat yang menjadi jaminan kesehatan dalam Islam: pertama, berlaku umum, tidak ada pengelompokan dalam memberikan layanan kesehatan kepada rakyat termasuk nonmuslim; kedua, bebas biaya alias benar-benar gratis; ketiga, rakyat diberi kemudahan dalam mengakses fasilitas kesehatan, tidak berbelit-belit.
Pemberian dana dan jaminan kesehatan tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dana tersebut bisa diperoleh dari sumber-sumber yang telah ditentukan oleh syariat. Di antaranya adalah harta dari kekayaan umum yang berasal dari hasil tambang, hasil hutan, minyak, dan gas alam. Tentu dengan catatan hasil alam dikelola oleh Islam, bukan pemilik modal. Sehingga pemberian layanan kesehatan gratis tidak hanya mimpi. Masalah AKI teratasi, jargon Indonesia Emas akan benar-benar terwujud serta terealisasi. Salah satunya, Khilafah membiayai sektor kesehatan dari Baitulmal sehingga tersedia gratis.
Islam adalah aturan yang sempurna karena bersumber dari Sang Pencipta yang benar-benar tahu akan kebutuhan hamba-Nya. Termasuk dalam hal layanan kesehatan yang gratis, pendistribusian dokter obgyn secara merata ke daerah 3T tidak akan menjadi kendala.
Wallahu a’lam bissawab.[]


0 Komentar