Subscribe Us

AKTIVIS KEMANUSIAAN JADI SASARAN KEJAHATAN

Oleh Hany Handayani Primantara, S.P. 
(Aktivis Muslimah)

Vivisualiterasi.com-Ketika menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, lebih dari 50 kapal Global Sumud Flotilla 2.0 berlayar dari Turki, termasuk perwakilan aktivis dari Indonesia. Mereka berencana menembus blokade maritim Israel dan mengirimkan makanan serta bantuan medis. Para relawan justru ditangkap, diculik, dan disandera oleh militer Israel di perairan Mediterania Timur.

Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Kekerasan tersebut meliputi dipukul, ditampar, disentuh, ditendang di tulang rusuk, rambut dijambak. Trauma pun dialami para relawan selama berjam-jam. Mereka ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang akibat penyanderaan tersebut (BBC.com, 23-05-2026).

Israel menghadapi kecaman dari lebih dari 20 negara terkait aksi Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben Gvir, yang membawahi lembaga pemasyarakatan dan kepolisian Israel. Termasuk kecaman dari Indonesia yang keluar melalui Menteri Luar Negeri RI, Sugiono. Beliau mengecam keras tindakan yang dilakukan militer Israel terhadap para WNI tersebut. Pemerintah Indonesia menilai perlakuan itu tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional (inews.id, 22-05-2026).

Semua Diam atas Kebiadaban Israel

Kejahatan pada aktivis GSF 2.0 merupakan bagian dari kolonialisme Israel yang didukung oleh Barat. Dominasi ini melahirkan arogansi penyerangan pada aktivis kemanusiaan. Hal ini sudah menambah catatan kejahatan yang dilakukan Israel. Bukannya dihentikan, tindakan tersebut justru dilindungi oleh Barat. Hal ini dipengaruhi oleh sistem hukum internasional yang tidak netral, tetapi dipengaruhi oleh kepentingan negara besar.

Secara otomatis lahirlah ketimpangan kekuatan, lemahnya akuntabilitas internasional, dan perlindungan politik global terhadap Israel. Selama ada perlindungan geopolitik, pelanggaran aturan perang akan terus berulang. Sebab pada dasarnya hukum internasional yang lahir dari sistem sekular hanya perpanjangan tangan para penjajah guna semakin mengokohkan penjajah Barat yang notabene sekutu Israel dan melawan kaum muslimin.

Tindakan kejahatan Israel pada para aktivis menjadi bukti bahwa tidak boleh ada satu pihak mana pun yang membela Palestina supaya Palestina tetap langgeng dalam dekapan jajahan Barat. Sikap brutal militer Israel terhadap relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk terhadap 9 WNI, seharusnya menjadi tamparan keras bagi para penguasa muslim, terutama yang berada di sekitar Gaza, Palestina. Sebab sikap pengecut dan khianat mereka terhadap kaum muslimin dengan membiarkan penjajahan yang dilakukan entitas Yahudi berupa genosida dan kelaparan yang parah atas penduduk Gaza hingga detik ini merupakan dosa besar di sisi Allah Swt.

Bersatu Meraih Kemuliaan Islam

Sekali lagi, bahasa diplomasi tidak layak digunakan dalam masalah ini. Sebab kasus Palestina bukan kasus kekerasan biasa. Ditinjau dari lamanya proses kejahatan berlangsung yang terjadi lebih dari setengah abad, belum lagi banyaknya nyawa yang sudah dikorbankan atas genosida ini, sudah kelewat batas kemanusiaan. Maka sudah selayaknya seluruh kaum muslim di dunia yang sempat terpecah belah ini bersatu dengan panji-panji Islam. Bersatu di bawah naungan Daulah Khilafah. Dalam satu kepemimpinan, satu komando, yakni syariat Islam.

Dengan begitu negara Islam yang terbentuk tadi akan bisa menegakkan hukum perang di dunia. Sehingga saat terjadi perang yang sesungguhnya, keselamatan warga sipil, baik itu aktivis kemanusiaan, dokter, perawat, serta jurnalis yang termasuk nonkombatan, akan tetap terjaga dan terlindungi kehormatannya sebagai manusia. Walau dalam kondisi perang, tetapi tetap memenuhi protokol peperangan, yakni tidak membunuh mereka yang tidak terlibat perang dan tetap menjaga fasilitas umum dari kerusakan maupun efek buruk perang.

Dengan adanya penyekapan para aktivis serta penyiksaan yang dilakukan oleh entitas Yahudi ini menjadikan mereka sebagai pelaku kejahatan paripurna. Mereka layak diberi hukuman setimpal, yakni dengan memeranginya sekaligus memutus tangan-tangan para sekutunya, termasuk dari sistem internasional yang saat ini melindunginya. Sebab akar masalah dari kasus Palestina merupakan penjajahan gaya baru. Sehingga umat Islam dan penguasa muslim harus menyadari solusi hakiki dan syar'i hanyalah jihad dan khilafah.

Jihad dilakukan sebagai bentuk perlawanan untuk mengusir penjajah dan mengembalikan semua tanah Palestina yang dirampas secara paksa. Sehingga yang dibutuhkan warga Palestina bukan hanya bantuan kemanusiaan, obat-obatan, maupun doa dari kita, melainkan langkah nyata bersatunya kaum muslim di bawah panji-panji Islam. Sedangkan khilafah merupakan kebutuhan mendesak dunia dan kewajiban syar'i untuk melindungi setiap jengkal tanah Palestina dan seluruh negeri muslim yang lain. Sekaligus untuk mengakhiri berbagai kerusakan peradaban dunia yang lahir dari paham kapitalisme dan meraih kemuliaan Islam dengan izin Allah Swt.

Allah Swt. berfirman,  
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”  
(QS Al-Baqarah : 190)

Wallahu a’lam bishawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar