Oleh Muliana, S.Pd.
(Aktivis Dakwah)
Vivisualiterasi.com - Setiap tahun, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan seremoni, slogan, dan pidato penuh harapan. Namun di balik panggung perayaan itu, realitas pendidikan justru menunjukkan wajah yang makin buram dan memprihatinkan. Hardiknas seharusnya bukan sekadar agenda tahunan yang dipenuhi ucapan selamat, melainkan momentum evaluasi total terhadap arah pendidikan nasional yang hari ini sedang menghadapi krisis serius, baik pada level moral, keamanan, maupun tujuan pembentukan manusia.
Fakta di lapangan menunjukkan meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan pelajar maupun mahasiswa. Ironisnya, ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu dan akhlak justru berubah menjadi ruang yang tidak sepenuhnya aman. Sekolah dan kampus yang mestinya menjadi benteng peradaban, dalam banyak kasus gagal melindungi peserta didik dari ancaman fisik maupun psikis. Ini menandakan bahwa ada persoalan mendasar yang tidak selesai hanya dengan menambah kamera pengawas atau membuat slogan anti-kekerasan.
Salah satunya adalah kasus kekerasan brutal yang menimpa pelajar di Bantul. Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas setelah menjadi korban pengeroyokan sadis oleh sekelompok remaja. Bahkan, dalam kondisi tak berdaya, korban masih mengalami kekerasan lanjutan. Dalam laporan disebutkan bahwa korban ditusuk gunting hingga dilindas motor berkali-kali. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan di kalangan pelajar tidak lagi bersifat spontan, melainkan sudah terencana dan dilakukan secara kolektif tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum. (metrotvnews.com, 26/04/2026)
Di sisi lain, budaya curang dalam dunia pendidikan juga makin merata. Kasus joki UTBK, plagiarisme, manipulasi nilai, hingga praktik mencontek berjamaah menjadi gejala umum. Pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi jujur dan tangguh justru melahirkan mental instan: ingin hasil besar tanpa proses panjang. Ketika nilai angka lebih diagungkan daripada integritas, maka sekolah hanya menjadi pabrik ijazah, bukan tempat membangun peradaban.
Ancaman narkoba pun terus merangsek masuk ke lingkungan pelajar dan mahasiswa. Banyak generasi muda terseret menjadi pengguna, bahkan pengedar. Ini memperlihatkan betapa rapuhnya benteng kepribadian anak-anak bangsa. Ketika pendidikan gagal menanamkan makna hidup, tujuan mulia, dan tanggung jawab moral, maka generasi muda mudah mencari pelarian pada hal-hal destruktif.
Hubungan antara murid dan guru juga mengalami kemunduran. Kita menyaksikan kasus pelajar menghina guru, melawan guru, bahkan menyeret guru ke ranah hukum hanya karena ditegur atau diberi hukuman mendidik. Wibawa pendidik semakin runtuh. Guru diposisikan hanya sebagai pekerja jasa, bukan pembimbing yang dihormati. Padahal, ketika penghormatan kepada guru hilang, keberkahan ilmu ikut pudar.
Semua ini menunjukkan kegagalan implementasi arah dan peta jalan pendidikan nasional. Pendidikan belum berhasil membentuk manusia utuh yang cerdas sekaligus berkepribadian luhur. Sebaliknya, sistem yang ada justru cenderung menghasilkan generasi yang sekuler, liberal, dan pragmatis. Sekuler, karena agama dipisahkan dari kehidupan dan hanya dijadikan pelengkap formal. Liberal, karena kebebasan dipahami tanpa batas tanggung jawab. Pragmatis, karena segala sesuatu diukur dari untung-rugi materi semata.
Akar masalahnya terletak pada sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang menjadikan pendidikan tunduk pada logika pasar. Sekolah diarahkan untuk mencetak tenaga kerja, bukan manusia beradab. Kesuksesan didefinisikan sebagai jabatan tinggi dan penghasilan besar. Maka tidak heran jika banyak orang menghalalkan segala cara demi lolos seleksi, mendapat gelar, atau meraih posisi. Ketika materi menjadi tujuan utama, nilai moral akan mudah dikorbankan.
Negara pun tampak lemah dalam memberi efek jera. Longgarnya sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan pelajar dengan alasan kenakalan remaja sering kali justru menormalisasi kriminalitas sejak dini. Pembinaan memang penting, tetapi pembiaran adalah kesalahan besar. Jika sejak muda seseorang tidak diajarkan konsekuensi atas perbuatannya, maka kelak ia tumbuh menjadi pelaku kejahatan yang lebih berani.
Selain itu, minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam sistem sekuler semakin memperlebar ruang kebebasan tanpa arah. Agama hanya diajarkan sebatas teori, bukan dijadikan fondasi berpikir dan bersikap. Akibatnya, generasi muda kehilangan kompas moral, mudah terseret pergaulan bebas, kejahatan digital, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai bentuk kemaksiatan lainnya.
Karena itu, Hardiknas harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak bahwa tambal sulam kebijakan tidak cukup. Diperlukan perubahan paradigma mendasar. Pendidikan harus dikembalikan pada tujuan sejatinya: membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang wajib dijamin negara. Pendidikan tidak dibangun di atas asas materi, tetapi di atas akidah Islam. Dengan fondasi ini, ilmu diarahkan untuk kemaslahatan, bukan sekadar alat mencari keuntungan. Sistem pendidikan Islam bertujuan melahirkan insan kamil: pribadi yang cerdas, terampil, dan bertakwa. Orang berilmu tidak akan menipu demi lulus, tidak akan curang demi jabatan, dan tidak akan merusak orang lain demi keuntungan pribadi.
Allah Swt berfirman, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Pendidikan Islam juga fokus pada pembentukan syakhsiyah Islamiyah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap berdasarkan syariat. Pelajar tidak hanya diajari apa yang benar, tetapi juga dibiasakan melakukan yang benar. Mereka dididik menghormati guru, menjaga kehormatan diri, menjauhi narkoba, dan menjadikan kejujuran sebagai prinsip hidup.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Di sisi lain, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk bila dilakukan oleh pelajar sesuai ketentuan syariat. Ketegasan hukum bukan untuk balas dendam, tetapi menjaga masyarakat dan mencegah kerusakan lebih luas. Negara juga wajib membangun suasana kehidupan yang mendorong ketakwaan, sehingga masyarakat terbiasa berlomba dalam amal kebaikan, bukan dalam kemaksiatan.
Akhirnya, perbaikan pendidikan tidak bisa dibebankan hanya kepada guru atau sekolah. Harus ada sinergi antara keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara. Namun sinergi itu hanya akan kokoh jika berpijak pada akidah dan syariat Islam sebagai landasan hidup. Tanpa perubahan sistemik, Hardiknas hanya akan menjadi perayaan rutin yang hampa. Tetapi dengan perubahan mendasar, pendidikan dapat kembali melahirkan generasi mulia yang memimpin peradaban. Wallahua'lam bishawab.[AR]


0 Komentar