Oleh Nur Hajrah, M.S.
(Kontributor Vivisualiterasi)
Vivisualiterasi.com - Kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) menunjukkan peningkatan yang signifikan di Sulawesi Tenggara. Dinas Kesehatan Sultra mencatat jumlah kasus HIV di Sultra sepanjang triwulan pertama 2026 mencapai 123 kasus, dengan Kota Kendari dan Kota Bau-Bau sebagai daerah dengan kasus HIV tertinggi di Sulawesi Tenggara.
Selain itu, berdasarkan data tersebut, Dinkes Sultra juga mengungkap fakta lain. Jika sebelumnya kasus HIV banyak ditemukan pada perempuan pekerja seks komersial, kini justru didominasi oleh kaum homoseksual (Kendariinfo.com, 29 April 2026).
Peningkatan kasus HIV, terutama di kalangan homoseksual, tentu membawa keresahan bagi masyarakat. Bagaimana tidak, dilansir dari Radarkendari.id (29 April 2026), berdasarkan hasil skrining Dinkes Sultra sepanjang 2025 hingga awal 2026 ditemukan hampir 900 kasus HIV. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen berasal dari hubungan sesama jenis.
Selain itu, beberapa waktu lalu viral video lama berisi pengakuan seorang selebgram (AJ) asal Kendari dalam salah satu podcast milik artis berinisial NM. Dalam podcast tersebut, AJ mengakui telah melakukan penyimpangan seksual dan sebagian besar targetnya adalah pemuda desa dengan alasan untuk menghindari penyakit menular seksual. Menurut AJ, pemuda desa masih polos dan relatif bebas dari penyakit tersebut, sehingga ia menjadikan mereka sebagai sasaran.
Data Dinkes Sultra serta pengakuan AJ tersebut menunjukkan bahwa persoalan HIV di Sultra tidak dapat dianggap remeh. Terlebih, pelaku penyimpangan atau kelompok LGBT disebut telah menyasar wilayah perkampungan untuk mencari korban.
Fenomena gunung es menjadi hal yang patut diwaspadai dalam kasus HIV di Sultra. Jumlah kasus yang terdata hanya merupakan puncak, sedangkan kasus yang belum terdeteksi diperkirakan jauh lebih besar. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin jumlah kasus HIV dan pelaku LGBT di Sultra akan terus meningkat setiap tahun. Hal ini didukung oleh data Dinkes Sultra yang menunjukkan bahwa penderita HIV didominasi oleh kelompok sesama jenis.
Berdasarkan kondisi tersebut, dr. Andi Edy Surahmat, M.Kes., selaku Kepala Dinas Kesehatan Sultra, menyatakan akan melakukan upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif, seperti sosialisasi secara langsung maupun daring. Selain itu, Dinkes juga menekankan pentingnya deteksi dini melalui skrining, khususnya bagi pendatang dari luar daerah.
Pertanyaannya, apakah sosialisasi dan skrining mampu menyelesaikan persoalan ini?
Padahal, sosialisasi telah lama dilakukan. Namun, pada kenyataannya, kasus HIV justru terus meningkat setiap tahun. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa pada 2025 Indonesia berada pada peringkat ke-14 tertinggi di dunia dalam kasus HIV/ODHIV. Hal ini menunjukkan bahwa solusi yang ada masih sebatas pencegahan dan penanganan penderita, belum menyentuh akar masalah serta belum disertai sanksi tegas bagi pelaku penyimpangan.
Faktanya, komunitas tersebut beberapa kali kedapatan menggelar pesta sesama jenis. Namun, mereka hanya mendapat sanksi sosial dan peringatan tanpa efek jera yang jelas.
ADA PERAN NEGARA?
Fenomena ini kerap dikaitkan dengan sistem sekularisme, yakni paham yang memisahkan nilai agama dari kehidupan. Liberalisme sebagai turunannya dinilai memengaruhi gaya hidup masyarakat, termasuk dalam hal kebebasan berekspresi yang dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Atas dasar kebebasan tersebut, kelompok tertentu semakin terbuka menampilkan identitas dan mengampanyekan keberadaannya di ruang publik. Hal ini dinilai meresahkan dan berpotensi berdampak pada generasi muda.
Selain itu, liberalisme juga mendorong gaya hidup hedonis, yakni menjadikan kesenangan duniawi sebagai standar kebahagiaan. Dalam kondisi tertentu, hal ini dapat mendorong perilaku menyimpang, seperti penyalahgunaan narkoba atau tindakan kriminal lainnya.
Di sisi lain, terdapat ajang seperti Miss Queen Indonesia, yaitu kontes kecantikan bagi transgender yang mulai muncul ke publik sejak 2021. Meskipun menuai kritik, respons dari pemangku kebijakan dinilai minim.
Ironisnya, meskipun Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, fenomena penyimpangan seksual masih mendapatkan ruang. Bahkan, dalam beberapa kasus, dianggap sebagai prestasi ketika berhasil tampil di ajang internasional, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas.
PENYIMPANGAN SEKSUAL DALAM ISLAM
Dalam ajaran Islam, perilaku penyimpangan seksual dilarang. Hal ini merujuk pada kisah kaum Nabi Luth serta hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.
Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan dalam dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, sesuai dengan fitrahnya. Oleh karena itu, perilaku yang menyimpang dari ketentuan tersebut dipandang sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan.
Peningkatan kasus HIV menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat kompleks dan sistemik, sehingga membutuhkan solusi yang menyentuh akar permasalahan. Sosialisasi dan skrining penting, tetapi belum cukup jika faktor pemicu tidak ditangani.
Upaya pencegahan memerlukan peran bersama, baik dari individu, keluarga, masyarakat, maupun negara.
Keluarga berperan dalam menanamkan nilai-nilai keimanan dan moral.
Masyarakat berperan dalam menjaga norma sosial serta saling mengingatkan.
Negara berperan dalam menetapkan kebijakan, perlindungan, serta penegakan hukum.
KHATIMAH
Menghadapi peningkatan kasus HIV tidak cukup hanya dengan edukasi. Diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Sebagian pihak berpendapat bahwa penerapan nilai-nilai agama secara menyeluruh dapat menjadi solusi. Dalam perspektif tersebut, peran negara menjadi penting untuk mewujudkan sistem yang dianggap mampu mengatasi berbagai persoalan sosial secara terpadu. Wallahu a'lam bishawab.(Dft)


0 Komentar