Oleh Hany Siti Nurlatifah, S. Ag.
(Pegiat Literasi)
Vivisualiterasi.com - Peringatan Hari Pendidikan Nasional seolah menjadi ironi tersendiri bagi bangsa ini. Disaat kita merayakan momen bersejarah tersebut, realita yang dihadapi justru kian memprihatinkan. Kondisi dunia pendidikan kita kini terlihat semakin suram, penuh dengan ketidakpastian, dan arahnya pun terasa makin buram. Alih-alih menunjukkan kemajuan nyata, tantangan dan masalah yang ada justru semakin kompleks, membuat kita terpaksa merenungi kembali nasib pendidikan yang seharusnya menjadi tonggak masa depan, namun kini justru terasa semakin jauh dari harapan.
Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional selalu dirayakan dengan berbagai acara dan kemeriahan di seluruh penjuru negeri. Momen ini seolah menjadi ajang perayaan semata yang disambut dengan gegap gempita, seakan mencerminkan kondisi pendidikan yang sudah berjalan baik dan gemilang.
Namun di balik kemeriahan tersebut, realita yang terlihat justru sangat kontras. Arah dan kondisi dunia pendidikan kita kian hari kian terasa buram, bahkan menyisakan keprihatinan yang mendalam. Bukan kemajuan yang terlihat, melainkan tumpukan masalah yang semakin kompleks dan sulit ditemukan solusinya.
Sungguh ironis, karena perayaan tersebut kini terasa hanya menjadi seremonial belaka. Tidak ada perubahan nyata yang mampu menjawab berbagai tantangan yang ada, sehingga peringatan Hardiknas pun kehilangan makna substansialnya sebagai momen evaluasi dan perbaikan bagi masa depan bangsa.
Ironi yang terjadi di dunia pendidikan kini semakin nyata dan memprihatinkan. Kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa kian marak, membuat citra sekolah dan kampus sebagai tempat belajar kini tak lagi menjamin rasa aman. Tidak berhenti di situ, praktik kecurangan akademik juga merajalela; mulai dari kecurangan saat ujian, maraknya joki UTBK, hingga budaya plagiat yang seolah menjadi hal lumrah di berbagai lembaga pendidikan (kompas.com, 3/5/26).
Kondisi ini diperparah dengan masuknya peredaran narkoba yang kian banyak menjangkiti kalangan pelajar dan mahasiswa. Lebih menyedihkan lagi, sikap hormat terhadap pendidik pun mulai luntur. Perilaku menghina guru hingga tindakan berani memenjarakan tenaga pendidik hanya karena menegur atau memberikan hukuman, menunjukkan bahwa karakter dan etika generasi penerus bangsa sedang dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini harus menjadi alarm keras dan tamparan bagi semua pihak. Sudah saatnya berbagai pihak bergerak cepat untuk memperbaiki kembali tatanan pendidikan yang rusak, agar tidak terus terpuruk dan membawa dampak buruk bagi masa depan bangsa.
Kegagalan dalam mengimplementasikan arah dan peta jalan pendidikan telah menciptakan dampak yang sangat serius, yaitu melahirkan generasi yang krisis kepribadian. Pelajar kini cenderung tumbuh dengan pola pikir yang sekuler, liberal, dan pragmatis, yang secara perlahan menjauhkan mereka dari citra kaum intelektual yang beradab dan bermoral. Nilai-nilai luhur dan karakter yang seharusnya dibangun justru tergerus, meninggalkan kekosongan moral yang sangat mengkhawatirkan.
Sistem pendidikan yang berorientasi sekuler dan kapitalistik turut memperparah kondisi ini. Dampaknya sangat nyata, melahirkan mentalitas yang ingin segala sesuatu dilakukan secara instan tanpa mau berusaha maksimal. Lebih jauh lagi, sistem ini memicu budaya yang menghalalkan segala cara demi mengejar materi dan kesuksesan finansial, di mana uang dan keuntungan pribadi menjadi tujuan utama, melampaui prinsip kejujuran dan etika.
Faktor lain yang turut memperparah kondisi adalah longgarnya sanksi yang diberikan negara terhadap pelaku tindak kriminal, terutama karena mayoritas pelajar masih dianggap di bawah umur. Hal ini menimbulkan persepsi keliru bahwa perbuatan melanggar hukum hanya dianggap sebagai "kenakalan anak-anak" biasa. Akibatnya, efek jera sulit didapatkan dan justru menoleransi serta membiarkan kriminalitas terus terjadi di lingkungan pendidikan.
Di sisi lain, minimnya penanaman nilai-nilai agama yang benar dalam sistem pendidikan yang cenderung sekuler turut menjadi akar masalah. Ruang kebebasan yang terlalu lebar tanpa landasan moral dan spiritual justru memperlebar jarak dengan nilai-nilai luhur. Hal ini perlahan mengikis karakter dan kepribadian yang baik, sehingga generasi muda menjadi mudah terseret ke dalam berbagai tindak kejahatan dan kemaksiatan yang merusak masa depan mereka.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang sangat fundamental dan wajib dijamin serta dipenuhi oleh negara. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebuah kewajiban sistemik yang harus diselenggarakan dengan benar demi mencetak generasi yang berkualitas. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan akses dan mutu pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bagi seluruh rakyatnya.
Penerapan asas akidah dalam sistem pendidikan Islam bertujuan untuk melahirkan insan kamil, yaitu manusia yang sempurna dalam kepribadiannya. Konsep ini menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dengan kedalaman spiritual dan ketakwaan. Dengan landasan yang kuat ini, seseorang tidak hanya pandai, tetapi juga memiliki integritas tinggi, sehingga tidak akan tergoda untuk melakukan kecurangan atau menghalalkan segala cara demi meraih kesuksesan duniawi.
Islam menawarkan solusi nyata dengan menerapkan sistem sanksi yang tegas dan jelas bagi setiap pelaku kejahatan, tanpa terkecuali termasuk kalangan pelajar. Hukuman yang diterapkan bukan bertujuan untuk menyakiti, melainkan untuk memberikan efek jera dan menjaga kemaslahatan bersama. Dengan adanya aturan yang tegas, setiap tindakan negatif akan memiliki konsekuensi yang nyata, sehingga potensi terjadinya kejahatan dapat dicegah sejak dini.
Ketegasan dalam memberikan sanksi ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab. Hal ini memastikan bahwa pelanggaran tidak lagi dipandang sebagai hal yang remeh atau sekadar kenakalan biasa, melainkan sebagai perbuatan yang memiliki dampak serius dan harus dipertanggungjawabkan. Sistem ini menjadi benteng kuat dalam menjaga moral dan ketertiban, serta mendidik generasi muda untuk selalu bertindak sesuai koridor kebenaran dan hukum.
Negara Islam tidak hanya menekankan pada aspek hukum, tetapi juga berupaya membangun suasana kehidupan yang salaras dengan nilai-nilai ketakwaan. Lingkungan yang diciptakan akan senantiasa mengajak dan mendorong setiap individu untuk berlomba-lomba dalam kebaikan serta menjauhi segala bentuk kejahatan. Dengan demikian, masyarakat tumbuh dalam budaya yang positif, dimana keutamaan dan kebajikan menjadi standar utama dalam berinteraksi dan beraktivitas.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara pendidikan dalam keluarga, lingkungan masyarakat, serta sistem pendidikan yang diterapkan oleh negara. Ketiga pilar ini harus berjalan seiring dan berpijak kokoh pada landasan aqidah serta syariat Islam. Hanya dengan kesatuan visi dan penerapan nilai-nilai Ilahi ini, pendidikan akan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang luhur dan bertanggung jawab. Wallahu a'lam bisshawaab.[]


0 Komentar