Oleh Anita Arwanda
(Pendidik, Aktivis Dakwah Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Wacana pemerintah untuk menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri memunculkan polemik di tengah masyarakat akademik. Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkapkan rencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan di masa depan.
“Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi yang perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” ujar Sekjen Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026), dikutip dari siaran di kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Badri mengatakan Kemendiktisaintek akan menyusun prodi yang dibutuhkan pada masa mendatang. Penentuan tersebut juga akan didasarkan pada kajian-kajian program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK).
Di sisi lain, sejumlah rektor menolak jika kampus hanya dijadikan “pabrik pekerja”.
Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) kompak menyampaikan pesan kuat bahwa pendidikan tinggi tidak boleh diringkas hanya menjadi manufaktur pencetak pekerja. Bagi Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, gagasan bahwa sebuah bidang ilmu bisa menjadi “jenuh” adalah kekeliruan fundamental. Ia menilai bahwa memandang pendidikan hanya dari kacamata link and match yang linear dengan industri merupakan cara berpikir yang sangat pragmatis dan sempit.
“Program studi itu tidak ada yang jenuh. Kalau pendidikan hanya orientasinya dilihat lurus sebatas pekerjaan, itu tentu sangat sempit,” tegas Prof. Nazaruddin.
Bagi UMM, universitas adalah kawah candradimuka untuk membentuk life skill atau keterampilan hidup. Mahasiswa tidak hanya diajarkan cara bekerja, tetapi juga cara berpikir, berkarakter, dan beradaptasi.
Alih-alih menutup pintu bagi prodi lama, UMM justru bermanuver membuka prodi baru, seperti energi terbarukan hingga saintek budaya, untuk menjawab tantangan zaman tanpa mematikan akar keilmuan yang ada (Suaramalang.id).
Fenomena ini menunjukkan bahwa arah pendidikan tinggi saat ini semakin diposisikan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan industri. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana membangun manusia berkualitas secara utuh, tetapi lebih diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Akibatnya, keberadaan suatu disiplin ilmu sering kali diukur berdasarkan nilai ekonominya, bukan manfaatnya bagi peradaban dan kebutuhan masyarakat luas.
Padahal, jika pendidikan hanya berorientasi pada industri, kesejahteraan masyarakat belum tentu tercapai. Dunia industri bergerak berdasarkan keuntungan dan kebutuhan pasar yang terus berubah. Hari ini suatu bidang dianggap penting, esok bisa ditinggalkan karena perkembangan teknologi atau perubahan tren ekonomi. Jika pendidikan terus mengikuti arus pasar, perguruan tinggi akan kehilangan fungsi strategisnya sebagai pusat pengembangan ilmu, moral, dan solusi masyarakat.
Selain itu, kebijakan berbasis pasar juga berpotensi melahirkan ketimpangan. Jurusan yang tidak dianggap “menguntungkan” bisa terancam hilang, padahal masyarakat tetap membutuhkan ahli di bidang tersebut, misalnya bidang pendidikan, sosial, budaya, filsafat, bahkan sebagian ilmu agama. Jika semua diserahkan pada mekanisme pasar, negara seolah lepas tangan terhadap tanggung jawab mencetak sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan rakyat dalam jangka panjang.
Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan alat industri, melainkan sarana membangun peradaban dan melayani umat. Negara bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan karena penguasa adalah pelayan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban menyediakan kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan dan pencetakan tenaga ahli di berbagai bidang. Karena itu, dalam sistem Islam, negara menentukan arah pendidikan berdasarkan kebutuhan umat, bukan tekanan industri atau kepentingan ekonomi global.
Islam juga sangat memuliakan ilmu. Allah Swt. berfirman:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki kedudukan mulia, bukan sekadar alat mencari pekerjaan. Karena itu, seluruh cabang ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan umat harus dijaga dan dikembangkan.
Dalam sejarah peradaban Islam, negara membiayai pendidikan secara mandiri melalui Baitulmal. Dari sistem tersebut lahir berbagai ilmuwan di bidang kedokteran, matematika, astronomi, teknik, hingga filsafat tanpa harus tunduk pada kepentingan pasar. Negara membangun pendidikan untuk kemaslahatan umat dan kemajuan peradaban, bukan untuk memenuhi kebutuhan korporasi.
Dengan demikian, problem pendidikan hari ini bukan sekadar soal relevansi jurusan, tetapi juga menyangkut arah dan paradigma pendidikan itu sendiri. Selama pendidikan masih berorientasi liberal-sekuler dan tunduk pada mekanisme pasar, kampus akan terus didorong menjadi pencetak tenaga kerja industri. Padahal, hakikat pendidikan seharusnya membentuk manusia yang berilmu, berkepribadian, dan mampu melayani masyarakat secara luas.
Karena itu, solusi mendasar bukan hanya menyesuaikan kurikulum atau membuka dan menutup prodi, melainkan mengembalikan pendidikan pada fungsi utamanya: membangun manusia dan peradaban, dengan negara sebagai penanggung jawab utama demi kesejahteraan rakyat.Wallahu a'lam Bis'howab(Dft)


0 Komentar