Oleh Mona Ely Sukma, SH, MH
Vivisualiterasi.com - Dunia pendidikan kembali diguncang oleh sebuah fakta yang sangat memilukan dan menyayat hati. Terungkapnya kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi bukti nyata betapa rapuhnya tatanan moral di tengah masyarakat akademis. Sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam aksi yang sangat memalukan, yakni melakukan tindakan pelecehan seksual verbal yang tidak hanya menyasar sesama mahasiswi, tetapi bahkan berani menodai kehormatan para dosen. (bbc.com)
Kasus kelam ini akhirnya terbuka ke publik setelah tangkapan layar dari percakapan para terduga pelaku viral di media sosial. Isi percakapan yang sarat dengan kata-kata tak senonoh dan sikap yang sangat tidak pantas itu seolah menjadi cermin betapa gelapnya pemikiran yang selama ini tersembunyi di balik seragam dan status sebagai kaum terpelajar. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara serius oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI untuk mencari keadilan dan kebenaran. (nasional.kompas.com)
Namun, di balik proses hukum yang berjalan, ada satu realitas pahit yang harus kita hadapi bersama. Fenomena kekerasan di dunia pendidikan kini bukan lagi sekadar insiden yang terjadi sesekali, melainkan telah berubah menjadi sebuah pola yang mengkhawatirkan dan bersifat sistemik.
Lebih memprihatinkan lagi, seringkali pelaku justru berasal dari dalam lingkungan institusi itu sendiri. Hal ini menandakan sebuah kegagalan yang sangat besar. Menurut Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, kondisi ini adalah bukti nyata bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjalankan fungsi utamanya. Alih-alih menjadi ruang yang aman, nyaman, dan penuh hormat untuk menuntut ilmu, lembaga pendidikan justru berubah menjadi tempat dimana kejahatan bersembunyi dan nilai-nilai kemanusiaan perlahan terkikis dan hilang.
Retaknya Tatanan dan Objektifikasi yang Terabaikan
Kalau kita mau melihat lebih dalam, masalah ini sebenarnya bukan sekadar kejadian biasa, tapi ada akar masalahnya yang cukup rumit. Salah satu penyebabnya adalah dampak dari sistem yang terlalu mengagungkan kebebasan individu tanpa batas. Akibatnya, nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat jadi rusak dan hancur. Batas antara yang sopan dan tidak sopan jadi kabur, sehingga hal-hal buruk seperti kekerasan seksual verbal makin marak terjadi dan perlahan-lahan justru dianggap sebagai sesuatu yang wajar atau lumrah saja.
Yang paling menyedihkan dan menyakitkan adalah bagaimana perempuan sering kali menjadi korban dari objektifikasi ini. Lewat kata-kata, nada bicara, atau komentar-komentar yang bernada seksual, mereka tidak lagi dipandang sebagai manusia utuh yang punya hati, pikiran, dan martabat yang tinggi. Sebaliknya, mereka diremehkan dan direndahkan hanya menjadi objek semata, yang dianggap cuma ada untuk memuaskan pandangan mata atau hasrat sesaat. Padahal itu sangat menyakitkan, tapi sayangnya perilaku seperti ini justru makin sering terjadi dan dianggap biasa saja di tengah kita.
Dan ironi yang paling terasa adalah soal penanganannya. Faktanya, kasus-kasus seperti ini sebenarnya sudah berlangsung lama, bahkan mungkin sudah menjadi rahasia umum di lingkungan tersebut. Namun, respon dan tindakan serius baru muncul dan bergerak cepat setelah masalah ini meledak, viral, dan menjadi pembicaraan ramai di media sosial. Seolah-olah, keadilan dan perhatian baru ada kalau sudah banyak yang tahu, padahal penderitaan yang dialami korban sudah terjadi sejak lama.
Kembali Pada Cahaya Syariat
Untuk mengobati luka sosial ini sampai tuntas, satu-satunya jalan adalah kembali berpegang pada aturan yang paling sempurna dari Sang Pencipta, yaitu Syariat Islam. Dalam Islam, segala sesuatu yang dilakukan manusia memiliki hukum dan batasannya yang jelas. Tidak ada satu pun tindakan yang lepas dari penilaian syara', karena hidup ini bukan sekadar kebebasan tanpa arah, melainkan ibadah yang harus sesuai dengan kehendak Allah.
Ingatlah, apa yang keluar dari lisan itu adalah bagian dari perbuatan yang akan dipertanggungjawabkan. Lisan seorang muslim seharusnya hanya diisi dengan kalimat yang baik, yang membawa kebaikan, dan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT demi meraih ridho-Nya. Segala ucapan yang mengandung unsur maksiat, keburukan, atau pelecehan, jelas-jelas dilarang dan tidak pantas keluar dari mulut orang yang beriman.
Oleh karena itu, kekerasan seksual verbal adalah sesuatu yang sangat tegas diharamkan. Karena ini adalah pelanggaran yang nyata dan merusak, maka tidak bisa dibiarkan begitu saja. Siapa pun yang berani melanggar larangan ini, harus diberikan sanksi dan hukuman yang tegas agar ada efek jera, sehingga kejahatan tidak terus-menerus terjadi.
Islam hadir bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tapi juga mengatur tata cara pergaulan sosial dengan sangat rinci dan adil. Aturan tentang etika, batasan, dan cara berinteraksi ini sudah disusun sempurna untuk menjaga kehormatan setiap insan. Dan yang paling penting, solusi ini hanya bisa berjalan maksimal jika diterapkan secara utuh dalam sistem Islam, bukan dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Hanya dengan kembali pada syariat inilah, ketertiban dan kemuliaan bisa kembali terwujud. Wallahu a'lam bissawwab.[]


0 Komentar