Subscribe Us

NEGARA GAGAL MENUNAIKAN AMANAH

Oleh Ummu Azzam
(Kontributor Media Visualiterasi) 

Vivisualiterasi.com-Terjadinya jumlah pekerja informal dan gig economy hari ini bukanlah tanda keberhasilan ekonomi. Ini adalah tanda bahaya. Tanda bahwa negara gagal menjalankan kewajibannya, dan rakyat dipaksa bertahan hidup sendiri dalam sistem yang tidak memihak kepada mereka.

Data BPS per Agustus 2025 mencatat, dari 146,54 juta penduduk bekerja, sebanyak 57,80% masih berada di sektor informal. Artinya, lebih dari 84,6 juta orang hidup tanpa kepastian: penghasilan tak menentu, tanpa jaminan kesehatan, tanpa perlindungan masa depan. Hari ini mereka bekerja, besok belum tentu. Angka ini hanya turun tipis dari Agustus 2024 sebesar 57,95%.

Di jalanan, di pasar, di aplikasi digital, kita melihat wajah nyata dari krisis ini. Pedagang kecil berdesakan, pengemudi ojek online saling berebut pesanan, pekerja lepas bekerja tanpa henti. Mereka bukan malas. Mereka bukan tidak mau bekerja. Mereka justru bekerja lebih keras dari siapa pun, namun tetap sulit keluar dari himpitan hidup.

Riset IDEAS tahun 2023 terhadap pengemudi ojol Jabodetabek mengungkap: 68,9% responden bekerja 9-16 jam per hari, 79,6% bekerja 6-7 hari seminggu, bahkan 42,2% bekerja penuh tanpa libur. Jam kerja ekstrem itu tidak sepadan dengan hasil. Rata-rata bulanan pengemudi ojol kotor di Kota Bekasi hanya Rp3,9 juta, cuma 79% dari UMK Rp5 juta. Laporan Next Policy Juli 2025 menyebut, dari estimasi 2,41 juta pekerja transportasi digital, lebih dari 75% penempatan di bawah Rp3 juta per bulan. Survei Balitbang Kemenhub 2019 juga mencatat rata-rata pendapatan harian ojol hanya Rp50.000-Rp100.000 dengan jam kerja 6-12 jam.

Lebih menyakitkan lagi, kondisi ini sering dipol dengan narasi manis: ekonomi kreatif, kesalahan kerja, peluang digital. Padahal di balik itu, tersimpan fakta pahit: eksploitasi gaya baru. Gig economy menjadikan manusia tunduk pada algoritma. Tidak ada kepastian upah, tidak ada hubungan kerja yang jelas, bahkan tidak ada jaminan jika mereka sakit atau tidak mampu bekerja. Survei IDEAS menyebut 31,6% pengemudi ojol pernah mengalami kecelakaan, namun 35,1% tidak memiliki BPJS Kesehatan dan hanya 12,9% yang difasilitasi aplikator.

Inilah wajah asli sistem hari ini. Sistem yang menjadikan negara hanya sebagai regulator, bukan pengurus. Sistem yang lebih sibuk menarik investasi daripada memastikan rakyatnya bisa makan dengan layak. Sistem yang mengukur keberhasilan dari angka pertumbuhan, tetapi menutup mata terhadap penderitaan rakyat di bawahnya. BPS mencatat, buruh/karyawan memang bertambah 650.000 orang dalam setahun, namun porsi pekerja formal baru naik tipis menjadi 42,20%. Artinya, perubahan strukturalnya sangat lambat.

Dalam sistem kapitalisme, ini bukanlah kegagalan. Ini adalah konsekuensi. Karena sejak awal, sistem ini memang tidak dirancang untuk menyejahterakan semua orang. Ia hanya memastikan roda perekonomian berputar, meskipun harus menyumbangkan sebagian besar rakyat. Para pengemudi ojol secara regulatif hanya disebut “mitra independen” di bawah UU UMKM, sehingga keluar dari jangkauan UU Ketenagakerjaan No.13/2003. Akibatnya, yang kuat semakin kuat, yang lemah semakin terpinggirkan.

Di sini kita harus jujur: masalah ini bukan sekadar kekurangan lapangan kerja, tetapi rusaknya sistem yang mengatur kehidupan.

Islam datang dengan pandangan yang sangat berbeda. Dalam Islam, negara tidak sekedar mengatur, tetapi raa'in atau pengurus yang wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara tidak boleh lepas tangan, apalagi membiarkan rakyat berjuang sendiri di tengah kerasnya kehidupan.

Nabi Muhammad ï·º bersabda: " Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."

Ini bukan sekadar nasihat moral. Ini adalah standar kepemimpinan. Jika rakyat masih kesulitan mencari nafkah, maka penguasa akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah.

Islam juga tidak membiarkan hubungan kerja menjadi bohong. Upah harus jelas, pekerjaan harus jelas, dan tidak boleh ada kezaliman. Bahkan Rasulullah ï·º memerintahkan agar upah diberikan sebelum kering keringat pekerja. Sebuah gambaran betapa Islam menjaga hak pekerja dengan sangat serius.

Lebih dari itu, Islam memiliki sistem ekonomi yang membuka lapangan kerja secara nyata: pengelolaan sumber daya alam oleh negara, larangan monopoli, distribusi kekayaan yang adil, serta kebijakan ekonomi yang fokus pada pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan sekadar keuntungan.

Maka sangat jelas, solusi tidak cukup dengan bantuan program, pelatihan, atau kebijakan tambal sulam. Selama sistemnya tetap sama, masalah akan terus berulang, bahkan semakin parah.

Hari ini rakyat dipaksa menjadi pekerja informal. Besok mereka terpaksa masuk gig economy. Lusa mereka akan dipaksa menerima kondisi yang lebih buruk lagi. Aksi offbid massal ojol pada 20 Mei 2025 jadi bukti: mereka memprotes upah rendah dan potongan komisi tak transparan.

Jika tidak ada perubahan mendasar, maka kerja keras hanya akan menjadi jalan panjang menuju kelelahan, bukan kesejahteraan. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan sekedar perbaikan, tetapi perubahan arah. Perubahan menuju sistem yang benar-benar menjamin kehidupan rakyat, bukan sekadar membiarkan mereka bertahan hidup.

Dan di sini dakwah memiliki peran penting: membangunkan kesadaran umat bahwa masalah ini bukanlah takdir, bukan takdir ekonomi, tetapi akibat dari sistem yang salah. Rakyat tidak butuh sekedar pekerjaan apa saja. Rakyat butuh sistem yang adil. Rakyat butuh negara yang benar-benar mengurus. Dan lebih dari itu, rakyat membutuhkan aturan hidup yang datang dari Allah, yang menjamin keadilan dan keberkahan. Selama belum terwujud, maka krisis ini tidak akan pernah benar-benar selesai. Wallahua'lam bishawab . [AR]






Posting Komentar

0 Komentar