Subscribe Us

NARKOBA MENYUSUP KE SEKOLAH DAN KAMPUS: SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?


‎Oleh Kenzhu Seichi
‎(Aktivis Dakwah)

Vivisualiterasi.com - Peredaran narkoba yang kian merambah lingkungan sekolah dan kampus bukan lagi isu pinggiran, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk tumbuh, belajar, dan membangun karakter, kini justru ikut terpapar praktik gelap yang merusak.
‎Lebih memprihatinkan, pelajar dan mahasiswa tidak hanya menjadi korban, tetapi juga mulai terlibat sebagai pelaku dan pengedar. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan narkoba telah menembus batas-batas yang selama ini dianggap aman.
‎Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab? Apakah ini semata-mata kegagalan individu, atau cerminan dari lemahnya pengawasan, pendidikan karakter, serta sistem sosial yang tidak mampu membentengi generasi muda dari pengaruh negatif?
‎Di satu sisi, aparat penegak hukum terus melakukan penindakan, namun di sisi lain, pencegahan di lingkungan pendidikan tampak belum berjalan optimal. Sekolah dan kampus sering kali terlambat menyadari atau bahkan menutup mata terhadap gejala yang ada.
‎Oleh karena itu, persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Dibutuhkan kesadaran kolektif dan langkah nyata dari semua pihak—keluarga, institusi pendidikan, pemerintah, hingga masyarakat luas—untuk menghadapi ancaman ini secara serius.
‎Tanpa upaya bersama yang terarah dan berkelanjutan, sekolah dan kampus berisiko kehilangan fungsinya sebagai benteng terakhir dalam menjaga masa depan generasi bangsa.
‎Sebagaimana dilansir oleh media LombokPost 28 April 2026, Indonesia tengah menghadapi situasi “lampu merah” terkait masa depan generasi muda. Potret remaja Indonesia makin suram. Semua ini menambah panjang deretan problem remaja yang sudah ada sebelumnya, dengan tingginya pecandu narkoba.
‎Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan obat-obatan di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan pada survei 2023—2025. Data itu menyebut prevalensi penyalahgunaan narkoba, termasuk obat penenang, dalam setahun terakhir meningkat menjadi 2,11% pada 2025.
‎Angka prevalensi tersebut setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia usia produktif. Fenomena keterlibatan pelajar dalam peredaran sabu merupakan peringatan keras bagi bangsa ini.
‎Generasi muda rentan terlibat dalam peredaran narkoba menandakan lemahnya mental dan kepribadian yang tidak stabil. Selain itu, kondisi keluarga yang tidak harmonis juga turut memicu pencarian jati diri dan ketenangan dengan cara yang keliru.
‎Ajakan atau bujukan teman, ingin mencoba hal baru, bersenang-senang, kemudahan akses narkoba, dan banyak penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal juga turut andil mendorong keterlibatan mereka.
‎Belum lagi sanksi hukum yang ringan bagi pelajar pengguna/pengedar karena mereka diposisikan sebagai pelaku di bawah umur.
‎Semua itu tentu membuat prihatin, apalagi mereka adalah calon pemimpin masa depan. Bagaimana nasib bangsa jika generasi mudanya lemah dan rusak? Ada apa dengan remaja kita?
‎Bagaimana kaitannya dengan sistem pendidikan hari ini yang berasas sekuler? Bagaimana cara Islam melahirkan generasi yang kuat dan berkepribadian mulia?
‎Namun, jika ditelisik akar masalahnya, kita akan menemukan bahwa ada yang salah dengan sistem yang mengatur kehidupan kita saat ini, yakni sistem yang memisahkan nilai-nilai luhur agama dari pengaturan kehidupan (sekularisme).
‎Sekularisme terbukti gagal dalam memberikan penjagaan akal, moral, serta perbuatan bagi generasi muda. Akibatnya, akal mereka tidak lagi memandang perbuatan berdasarkan standar agama (halal/haram), melainkan untung/rugi.
‎Standar kebahagiaan pun bergeser menjadi materi dan kesenangan jasmani semata. Ketika aturan agama hanya dipakai di ruang privat, generasi kita kehilangan benteng spiritual.
‎Mentalitas mengejar uang secara instan membuat mereka mudah tergiur menjadi kaki tangan bandar narkoba.
‎Di sisi lain, sistem kehidupan yang sekuler meniscayakan sistem pendidikan yang juga sekuler. Pendidikan sekuler yang diterapkan oleh negara saat ini gagal membentuk kepribadian mulia para pelajar sehingga mereka mudah terjerat aktivitas yang melanggar hukum.
‎Sistem pendidikan saat ini tampak canggih secara teknologi, tetapi mandul dalam membentuk kepribadian yang luhur. Pelajar hanya dididik menjadi sekrup industri, bukan hamba Allah Taala yang taat dan sadar akan tanggung jawab akhirat.
‎Peradaban kapitalisme sekuler inilah yang menjadikan pencapaian materi sebagai standar kebahagiaan sekaligus menjauhkan generasi muda dari pemahaman Islam kafah.
‎Akibatnya banyak generasi muda bertindak sesuka hati, hidup dengan gaya hedonistik, terlibat narkoba dan masih banyak lagi persoalan yang menimpa remaja. Semua ini membuat generasi muda seolah-olah tampil sebagai masalah, bukan kekuatan perubahan.
‎Kondisi ini diperparah oleh perkembangan teknologi digital yang ikut serta berperan dalam tumbuh kembang generasi. Mereka tumbuh dalam ruang digital yang dikuasai oleh nilai dan kepentingan kapitalisme global.
‎Kapitalisme memanfaatkan kondisi ini untuk semakin kuat dalam menancapkan hegemoni dan ideologinya. Kapitalisme hanya mengikuti arah pasar. Apa yang menguntungkan kapitalisme, itulah yang diprioritaskan walaupun merusak.
‎Berbeda dengan sistem Islam yang merupakan sistem yang mengatur hidup manusia sesuai dengan fitrah penciptaannya. Ajaran Islam mampu memuaskan akal melalui landasan pemikiran yang rasional sehingga hati menjadi tenteram karena hakikat manusia beserta kehidupannya terjawab dengan benar.
‎Islam memandang kesehatan manusia fisik dan batin sebagai hal yang sangat penting dalam menjalankan perannya sebagai hamba Allah. Islam mendudukkan kesehatan (fisik dan mental) sebagai nikmat terbaik sesudah nikmat keimanan.
‎Islam memberikan panduan dalam menjaga kesehatan individu, termasuk kesehatan mental, dengan menekankan pentingnya setiap manusia memahami visi misi hidup, hakikat dirinya, Penciptanya, asal keberadaannya, tujuan hidupnya di dunia, dan gambaran kehidupan setelah kematiannya.
‎Visi seorang muslim adalah menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah Swt., ”Ya Tuhan kami, berilah kami kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”
‎Serta Rasulullah saw. bersabda, “Mintalah kepada Allah Swt. kesehatan karena sesungguhnya sebaik-baiknya nikmat sesudah keimanan adalah sehat.” (HR Ibnu Hibban).
‎Visi ini tidak mungkin tercapai tanpa direalisasikan melalui misi. Misi utama manusia adalah mengabdi kepada Allah. Allah Taala berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
‎Dan ini juga tidaklah cukup dengan ketaqwaan seorang individu namun harus disertai oleh sebuah negara yang berfungsi untuk menjaga ketaqwaan individu.
‎Dimana sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan panduan menyeluruh dalam mengelola kehidupan, termasuk pengaturan sosial, ekonomi, dan politik demi mewujudkan kemaslahatan dan perlindungan bagi manusia.
‎Islam mewajibkan negara untuk menerapkan syariat Islam yang sempurna itu dalam mengatur hubungan manusia untuk memastikan terwujudnya tujuan penerapan syariat Islam, yakni memelihara keturunan, memelihara akal, memelihara kehormatan, memelihara jiwa manusia.
‎Syariat Islam mewajibkan negara Khilafah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam mewujudkan kesehatan mental individu dan masyarakat melalui penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
‎Khilafah akan memberikan layanan kesehatan, baik fisik maupun mental, secara gratis. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok publik yang pemenuhannya dijamin langsung oleh negara.
‎Layanan kesehatan gratis ini memungkinkan individu yang mengalami tekanan mental bisa datang kapan saja ke tempat pelayanan dan akan segera ditangani.
‎Negara akan mengawasi ketat peredaran produk-produk yang ada di tengah masyarakat, produksi dan pemanfaatan barang yang membawa pada kemudaratan dan kerusakan.
‎Negara harus memberikan sanksi yang sangat keras dan menjerakan tanpa pandang bulu, baik bagi para bandar maupun pengedar narkoba.
‎Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah takzir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya.
‎Dalam Kitab Nizham al-Uqubat karya Syekh Abdurrahman al-Maliki, sanksi takzir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Pengguna narkoba yang baru akan berbeda hukumannya dengan pengguna narkoba yang sudah lama.
‎Berbeda pula dengan pengedar narkoba dan dengan pemilik pabrik narkoba. Takzir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati.
‎Ketegasan ini bukan hanya untuk menghukum, tetapi untuk menutup rapat celah bagi siapa pun yang ingin merusak generasi. Ketika hukuman yang berat dijatuhkan secara konsisten kepada pengedar, pasar narkoba akan runtuh.
‎Khalifah dan Khilafah tidak akan membiarkan beredarnya barang-barang yang merusak akal, jiwa, dan keselamatan masyarakat, walaupun barang tersebut memiliki nilai ekonomi.
‎Penerapan syariat Islam kafah oleh negara akan memberikan ketenangan hidup karena masyarakat hidup sejahtera, sedangkan pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi secara gratis oleh negara.
‎Pemenuhan kebutuhan itu secara psikis akan menimbulkan ketenangan jiwa. Karena khalifah berfungsi sebagai kepala negara Islam berfungsi sebagai raa’in.
‎Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
‎Hadis di atas menjelaskan bahwa para khalifah adalah para pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurus rakyatnya dengan baik atau tidak.
‎Ketika Rasulullah saw. menyifati bahwa seorang imam (khalifah) adalah junnah, artinya mengandung pujian atas keberadaan imam (khalifah), dan bermakna adanya tuntutan.
‎Informasi dari Allah dan dari Rasul-Nya, jika mengandung celaan, ia merupakan tuntutan untuk meninggalkan, yakni larangan. Jika mengandung pujian maka ia merupakan tuntutan untuk melaksanakan.
‎Jika perbuatan yang dituntut tersebut mengandung konsekuensi terhadap tegaknya hukum syariat atau pengabaiannya mengandung konsekuensi terhadap terabaikannya hukum syariat, tuntutan tersebut bersifat tegas.
‎Demikianlah, sistem Islam memberikan panduan hidup yang sempurna bagi manusia dalam menjalani hidup, baik berupa panduan individual maupun bernegara.
‎Jika semua itu diterapkan pasti akan menjamin ketenangan hidup, karena seluruh potensi manusia terpenuhi dengan panduan yang benar.
‎Aturan Islam bukan hanya sederetan teori, tetapi pernah diterapkan dan menghasilkan peradaban yang luar biasa.
‎Ini sebagaimana pengakuan sejarawan AS Will Durant, “Agama Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India, hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir, bahkan hingga Maroko dan Spanyol.
‎Islam pun telah membimbing cita-cita mereka, menguasai akhlaknya, membentuk kehidupannya, dan membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka, yang meringankan urusan kehidupan maupun kesusahan mereka.”
‎Wallahu alam bishowab.[Irw]

Posting Komentar

0 Komentar