Subscribe Us

HARDIKNAS: SIMBOL PERAYAAN ATAU KETERPURUKAN



Oleh Kenzhu Seichi
(Kontributor Vivisualiterasi Media) 


Vivisualiterasi.com - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei sejatinya merupakan perpaduan antara simbol perayaan atas sejarah perjuangan pendidikan dan cermin refleksi atas kondisi pendidikan saat ini. Peringatan ini berakar pada kelahiran Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan pribumi yang merdeka, dan digunakan untuk mengenang jasanya. Namun, di sisi lain, Hardiknas sering kali menjadi momen untuk menyoroti berbagai problematika pendidikan yang masih belum terselesaikan.

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap tanggal 2 Mei. Berbagai jajaran instansi pendidikan menyambut momentum ini dengan cara masing-masing, tak terkecuali dengan upacara bendera. Upacara bendera seakan menjadi simbol penghayatan untuk merefleksikan momentum tersebut.

Terlepas dari kegiatan yang sarat akan formalitas tersebut, sudahkah kita melepaskan ego masing-masing untuk menyoroti berbagai problematika pendidikan di negeri ini? Adakah langkah solutif yang bisa kita tawarkan untuk memajukan dunia pendidikan?

Pendidikan merupakan salah satu elemen kebutuhan manusia. Melalui pendidikan, manusia mampu mencapai kesejahteraan dan pembelajaran atas dirinya. Setiap manusia bisa menempuh pendidikan melalui 3 jalur, yakni: formal, nonformal, maupun informal. Pendidikan formal ialah pendidikan yang diperoleh melalui bangku sekolah dan terbagi dalam beberapa jenjang. Pendidikan nonformal dapat diperoleh melalui kursus dan pendidikan informal diperoleh melalui proses belajar dari lingkungan yang melekat dalam pada diri seseorang hingga sepanjang hayat.

Di Indonesia, barometer pendidikan selalu diidentikan dengan secarik kertas penuh angka-angka yang ia dapat melalui jalur formal. Tak ada yang salah dari barometer tersebut. Hanya saja kita perlu mempertanyakan relevansinya dengan indikator-indikator tertentu.

Dari tahun ke tahun, problematika dunia pendidikan masih menjadi isu yang tak pernah habis untuk dikaji. Kompleksitas permasalahan anak putus sekolah sering kali menjadi akar atas berbagai permasalahan. Mereka biasanya enggan berlama-lama mengecap bangku sekolah. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan perekonomian keluarga. Selain itu, kondisi lingkungan sekitar juga tak jarang “membelenggu” ruang gerak seseorang untuk menempuh pendidikan tinggi. Lingkungan sosial yang kolot cenderung melarang anak-anaknya untuk sekolah. Si anak biasanya akan diarahkan untuk bekerja. Karena dalam pemikiran mereka orientasi ekonomi lebih penting daripada pendidikan.

Beralih pada permasalahan lain yakni mengenai mutu pendidikan. Kualitas mutu pendidikan khususnya di Indonesia seringkali menimbulkan kesenjangan antara daerah pedesaan dengan daerah perkotaan. Fenomena ini dapat dilihat melalui keberadaan tenaga pendidikan, kurikulum, dan sarana pembelajaran pada daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan). Umumnya mutu pendidikan di kota cenderung memiliki kualitas lebih baik dibanding di desa. 

Selanjutnya, masalah efisiensi dan relevansi pendidikan. Problematika utama dalam efisiensi adalah bantuan biaya pendidikan yang kurang tepat sasaran. Selain itu, kualitas tenaga pendidikan yang kurang berkompeten akan berimbas pada hasil luaran yang terkadang belum mampu mencapai target kebermanfaatan bagi kehidupan bernegara.

Sedikit menalaah dari beberapa permasalahan pendidikan formal, kita seakan-akan tidak melihat adanya problematika dalam pendidikan nonformal maupun informal. Padahal jika diteusuri lebih mendalam lagi, konteks permasalahan pendidikan nonformal dan informal tak jauh beda dengan pendidikan formal. Pokok permasalahan dalam pendidikan masih berkutat pada keterbatasan biaya dan kurikulum.

Berdasar realitas di atas, negara hadir sebagai penangung jawab untuk melakukan tugas di bidang pendidikan. 

Berangkat dari problematika disparitas pendidikan, relevansi pendidikan yang kurang sesuai, fasilitas perpustakaan umum yang tak layak, serta kompleksitas permasalahan lainnya. Mahasiswa bisa memberikan langkah solutif melalui gerakan mengajar.

Gerakan-gerakan ini dapat dilakukan dengan cara pemberian pendidikan gratis pada anak putus sekolah, penggalakan minat baca masyarakat, pendirian taman baca dan pembangunan perpustakaan rakyat oleh pemerintah. Keberadaan kegiatan-kegiatan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan jangka pendek. Namun, kegiatan tersebut setidaknya mampu memberikan bahan pengetahuan yang tersedia secara mudah dan murah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan yang sarat simbol dan retorika. Lebih dari itu, momentum ini semestinya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas—untuk secara jujur melihat kembali wajah pendidikan kita hari ini. Di tengah berbagai capaian yang kerap dibanggakan, realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang masih jauh dari harapan: ketimpangan akses pendidikan, menurunnya kualitas pembelajaran, lemahnya karakter peserta didik, hingga tantangan kesejahteraan tenaga pendidik yang belum terselesaikan. Ironisnya, peringatan yang seharusnya menjadi refleksi mendalam sering kali terjebak pada rutinitas seremonial semata. Pidato, upacara, dan slogan pendidikan seolah menutupi persoalan mendasar yang terus berulang dari tahun ke tahun. Jika kondisi ini dibiarkan, maka Hari Pendidikan Nasional hanya akan menjadi pengingat kosong tanpa makna perubahan yang nyata.

Oleh karena itu, Hardiknas harus dimaknai sebagai titik balik—sebuah momen untuk mengevaluasi secara kritis arah kebijakan dan praktik pendidikan di Indonesia. Tanpa keberanian untuk mengakui kelemahan dan melakukan perbaikan yang konkret, harapan akan lahirnya generasi unggul hanya akan menjadi wacana. Kini saatnya semua pihak bergerak, 

Kondisi menyedihkan tersebut sejatinya niscaya terjadi karena sudah lama kita hidup dalam kungkungan sistem sekuler kapitalistik. Sistem ini menafikan peran Sang Pencipta dalam kehidupan dan menjadikan aspek moral sebagai urusan personal. Agama khususnya atau tsaqofah islam dalam sistem ini memang terlarang untuk masuk dalam ranah kehidupan, baik dalam aspek politik, ekonomi, pergaulan, hukum dan persanksian, hankam, termasuk pendidikan dan moral.

Oleh karenanya, pengaturan negara pada semua aspek ini tidak mengenal konsep halal-haram. Standar berpikir dan berbuat—termasuk dalam pembuatan UU dan kebijakan—hanyalah maslahat subjektif dan pragmatis yang dibuat di gedung parlemen yang nyatanya juga sarat kepentingan, terutama kepentingan para pemilik modal. Di bidang pendidikan, tidak terkecuali pendidikan tinggi, paradigma sekulerisme kapitalisme juga begitu kental. Sudah lama pelajaran agama disingkirkan lantaran dianggap tidak relevan. Kata “takwa” yang termaktub dalam tujuan pendidikan nasional pun tampak terkalahkan oleh target perekonomian. Sehingga inilah sebabnya pendidikan baik dari sistem maupun kurikulumnya dibuat sesuai kebutuhan pasar kerja.

Dengan demikian pendidikan tidak lagi menjadi pilar peradaban cemerlang, melainkan menjadi pilar penopang tegaknya hegemoni kapitalisme global, yakni pencetak mesin uang atau pemutar roda perindustrian. Semua ini makin miris dengan ketidakpedulian negara dan penguasa dalam pengurusan urusan rakyatnya. Dalam sistem ini, perannya hanya sebatas regulator dan fasilitator untuk menciptakan lingkungan pasar bebas, kondusif, dan efisien bagi akumulasi modal. Artinya, negara dalam sistem ini ada untuk mengabdi pada kepentingan modal. Sampai-sampai layanan publik pun dikapitalisasi, termasuk pendidikan.

Oleh sebab itu, jangan pernah berharap penguasa atau negara dalam sistem sekuler kapitalisme ini benar-benar memiliki visi menyelamatkan generasi. Kalaupun ada, bisa dipastikan semua itu pencitraan semata. Fakta di lapangan, para orang tua, guru harus berjuang sendirian menjaga generasi yang diamanahkan. Mereka lelah, bahkan tidak jarang merasa kalah menghadapi kebobrokan yang tersistem atau tercipta secara struktural. Apalagi kebobrokan moral itu kerap dipertontonkan para pemimpinnya. Pemimpin hari ini hanya pencitraan. Hobi tebar pesona dan abai dengan apa yang dirasakan rakyatnya. Penguasa pernah tidak tertarik sedikit pun dengan hati nurani untuk melakukan koreksi total atas problem yang terus bermunculan, termasuk urusan moral generasi penerus yang makin rusak dan mengancam masa depan. Solusi yang ditawarkan hanyalah sebuah ilusi yang ditawarkan sistem kapitalisme liberal, sehingga jangan kita berharap dan berjuang dalam sistem ini, kembalilah kepada sistem Islam.

Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai salah satu pilar peradaban yang bukan hanya sekedar pelaksanaan seremonial semata, akan tetapi mesti sejalan dengan pandangan Islam terhadap ilmu dan para ulama atau pemiliknya. Namun, ilmu dan pendidikan dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari iman atau akidah, bahkan ia menjadi asasnya. Dari asas inilah lahir tujuan pendidikan yang mulia, yakni membentuk manusia yang kepribadian Islam alias memiliki pola pikir dan pola sikap yang sejalan dengan tuntunan Islam. Juga lahir kurikulum yang sejalan dengan akidah dan syariat Islam, serta metode pembelajaran yang benar, yakni ilmu dipelajari untuk diamalkan. Islam mengatur jenjang pendidikan berdasarkan tahapan usia, tetapi semuanya mengarah pada tujuan yang sama, yakni menjadikan setiap peserta didik memahami posisinya sebagai hamba sekaligus khalifah di muka bumi sesuai level dan kadarnya. Islam, misalnya, memastikan fondasi akidah harus aman tertancap kuat sejak usia dini. Lalu saat usia prabalig dan balig, mereka dikenalkan dengan berbagai syariat agar mereka siap untuk menerima semua taklif. Selain tentu saja fondasi akidah terus dikuatkan dengan pemastian kurikulum aman dan tidak ada faktor luar yang merusak iman dan pemikiran.

Peran negara Islam, yakni Khilafah, dalam hal ini tentu saja sangat sentral. Negaralah yang akan memastikan kurikulum, sarana prasarana, sistem pembelajaran, tenaga pengajar, riset, pembiayaan, dll., betul-betul menopang bagi tercapainya tujuan penyelenggaraan pendidikan di semua jenjang. Negara pun akan memastikan semua sistem di luar pendidikan juga berjalan sesuai tuntunan Islam. Hal ini mengingat antara satu sistem dengan sistem lainnya sangat berkelindan sehingga penerapan syariat Islam kafah menjadi kunci keberhasilan sistem pendidikan Islam sebagaimana tampak dalam sejarah peradaban Islam yang selama belasan abad begitu gilang-gemilang.

Penerapan syariat Islam dalam ekonomi dan keuangan, misalnya, juga bisa dipastikan bahwa akan menjawab persoalan mendasar pada masyarakat di semua jenjang yang hari ini menjadi problem krusial karena pendidikan sangat mahal. Penerapan syariat di bidang pergaulan, media massa, hukum dan persanksian, akan menjawab persoalan dekadensi moral yang hari ini merebak di setiap jenjang akibat permisivisme dibiarkan dan tidak ada hukum dan sanksi yang menjerakan. Penerapan syariat di seluruh kancah kehidupan termasuk dalam politik pemerintahan akan menjawab problem kepemimpinan serta berbagai keputusan politik yang memengaruhi arah dan visi pendidikan yang hari ini makin carut marut bagaikan benang kusut

Walhasil, penerapan syariat Islam secara kafah menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan muruah pendidikan, khususnya di jenjang perguruan tinggi. Namun, untuk sampai pada kondisi ideal ini tentu dibutuhkan perjuangan serius dan sungguh-sungguh karena menyangkut aspek paradigma kehidupan. Umat harus dipahamkan bahwa situasi yang terjadi sekarang sama sekali tidak bisa dibiarkan. Generasi terancam akibat umat berlama-lama meninggalkan Islam, yakni sejak Khilafah yang telah lama dihilangkan. Wallahu a’lam Bishowab.[AR]

Posting Komentar

0 Komentar