Subscribe Us

CARUT MARUT PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh Raihun Anhar, S. Pd. 
(Guru dan Mahasiswi Pascasarjana) 

Vivisualiterasi.com-Pendidikan di Indonesia memang masih terus-terusan bermunculan masalah terlebih lagi di tahun 2026. Banyak masalah yang datang dari pendidikan seperti kebijakan MBG yang mulai masuk ke kampus, para nara pidana (napi) dijadikan pegawai SPPG yang mengurus MBG, guru honorer dihapus di tahun 2027, mahalnya biaya kuliah, penghapusan beberapa prodi yang dianggap tidak relevan dengan industri, kemudian masalah kekerasan seksual yang mencuat lagi di sekolah-sekolah hingga Perguruan Tinggi. Kemudian yang menghebohkan adalah Mantan Menteri Pendidikan (Nadiem Makarim) dihukum penjara selama 8+9 tahun dengan tidak terbukti kesalahannya di persidangan. Hal ini membuat anak muda sedih yang diwakilkan oleh komentar Jerome Polin. 

MBG sejak 2025 dijalankan telah menimbulkan berbagai problem seperti keracunan dan kecemburuan karena upah pegawai SPPG lebih besar dan mereka dijamin masa depannya oleh negara dibanding guru honorer. Protes untuk menghentikan program MBG sudah juga disampaikan oleh masyarakat tetapi tidak diindahkan oleh penguasa. Permasalahan yang lain juga sama menimbulkan protes. 

Pendidikan kita penuh masalah yang tidak kunjung diselesaikan melainkan terus bertambah. Ada saja masalah yang datang dari pendidikan kita. Mengapa bisa demikian? Bukankah pendidikan sangat penting bagi kehidupan manusia? Lalu mengapa tidak diselesaikan setiap permasalahan yang muncul dengan segera dan baik? Malah menghasilkan kebijakan-kebijakan yang membuat kita geleng kepala. Tidak tahu mau berkata apa lagi. 

Semua permasalahan dalam pendidikan hari ini tidak bisa dilepaskan dari sistem/aturan hidup yang mengaturnya. Bagaimana pandangan dan kebijakan negara terhadap pendidikan, apakah benar-benar memperhatikannya dengan baik atau melihatnya sebagai sebuah komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Menurut Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M. Pd (Guru Besar UPI) dalam diskusi intelektual muslimah yang diselenggarakan online pada Mei 2026, beliau memaparkan akar permasalahan pendidikan dikarenakan krisis paradigma pendidikan itu sendiri. Prof. Aan membaginya krisis paradigma. Pendidikan tidak lagi memandang manusia sebagai khalifah dan hamba Allah melainkan hanya instrumen pendidikan. Dari krisis paradigma ini juga memunculkan beberapa permasalahan:

Pertama, terjadinya materalisme pendidikan, kesuksesan diukur dengan gaji dan jabatan. Kemudian status sosial ilmu dipandang sebagai alat ekonomi bukan pengabdian. 

Kedua, pendidikan di komersialisasi. Pendidikan berubah menjadi komoditas atau bisnis dan kualitas pendidikan sering dikaitkan dengan kemampuan finansial. Semakin mahal biaya pendidikan maka semakin berkualitas. 

Ketiga, terjadinya dehumanisasi dimana pelajar dipandang sebagai angka, nilai, dan output akademi. Namun, empati, karakter, dan kesehatan mental tidak diperhatikan. Selain itu, terjadi hilangnya adab terhadap ilmu sampai-sampai munculnya orang guru seperti Professor, Kyai, dan Syekh menjadi pelaku kejahatan seksual. 

Semua itu diakibatkan karena penerapan sistem hidup kapitalisme yang berasas pada sekularisme dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan manusia termasuk pendidikan dibutuhkan perubahan sistem. Menurut Taqiyuddin an Nabhani bahwa sistem/ideologi di dunia ada 3 yaitu kapitalisme, komunisme, dan Islam. Dari 3 sistem hidup ini yang memandang manusia sebagai khalifah dan hamba Allah hanya Islam tidak ada pada kapitalisme apalagi komunisme. 

Dalam sejarah peradaban manusia juga telah dibuktikan selama 13 abad lamanya Islam sangat berkontribusi dalam pendidikan sejak masa kenabian hingga Khilafah Utsmani di Turki. Lahirnya para ilmuwan-ilmuwan polimate yang menjadi inspirasi bagi ilmuwan Barat yang kini kita kenal. Dari pendidikan Islamlah mampu melahirkan generasi cerdas dan berakhlak yang baik. Mengapa bisa demikian? Karena pendidikan Islam berasaskan para akidah Islam yang tidak menafikkan bahwa manusia berperan sebagai hamba Allah dan juga khalifah. 

Pendidikan yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw sejak awal dakwah di Mekkah hingga hijrah ke Madinah ini perlu untuk di terapkan dalam kehidupan bernegara. Demokrasi merupakan sistem kufur yang tidak bisa dicampurkan dengan Islam. Allah Swt berfirman,

Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah [2]: 42)

Islam punya sistem negara yang dikenal dengan khilafah/imamah. Penerapan sistem Islam membutuhkan negara agar permasalahan terkait paradigma pendidikan yang salah yang melahirkan segala problem dalam pendidikan hari ini terselesaikan. Paradigma pendidikan dalam Islam berbasis pada akidah Islam, mampu melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, berakhlak mulia, berkontribusi dalam hidup dengan ilmunya, dan memandang manusia sebagai khalifah dan hamba Allah.

Oleh karena itu, perlu adanya perubahan sistem hidup termasuk sistem pendidikan. Kembalikan aturan hidup dengan mengambil aturan Allah sebagai al Mudabbir yang hanya Dialah yang berhak mengatur hidup manusia. Allah berfirman, 

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf[12]: 40)

Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. Al Maidah[5]: 44)

Wallahua'lam bishawab.[AR]

Posting Komentar

0 Komentar