Oleh Endang Setyowati
Vivisualiterasi.com - Dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara itu bandar alias pemasok barang haram tersebut masih diburu.
"Terduga pengedar SH tidak bekerja, dan KF yang masih berstatus pelajar," ucap Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih kepada detikBali, Rabu (2/4/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota di kediaman SH, Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas hitam berisi sabu dengan berat bruto 3,07 gram, satu handphone, alat isap (bong), plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.
"Barang bukti sabu disembunyikan di dalam tanah di samping rumah SH," kata Jahyadi.
(detikbali, 02/04/2026).
Penemuan pelajar pengedar sabu( Narkoba) di Bima bukan kasus satu-satunya yang di temukan pada tahun ini. Ada juga penangkapan dari tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari yang meringkus pelajar berinisial HS (19) di Ibu Kota provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 30/03/2026.
Pelajar pengedar sabu semakin banyak ditemukan, ini menambah daftar panjang atas kasus yang serupa. Mengutip paparan hasil penelitian Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PRMB) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Mei 2025 lalu mengungkap bahwa kondisi penyalahgunaan narkoba di dunia dan kawasan ASEAN cukup mengkhawatirkan dengan fakta bahwa remaja masih menjadi kelompok rentan.
Di Indonesia sendiri, hasil survei 2023 menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73% dari total penduduk usia 15—64 tahun, atau sekitar 3,3 juta jiwa. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan survei sebelumnya.
Sebenarnya banyak upaya pencegahan terhadap kasus ini, misalnya di dalam negeri telah dibentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengadopsi berbagai kebijakan strategis, termasuk UU 35/2009 tentang Narkotika dan deklarasi darurat narkoba.
Indonesia ternyata "surga" bagi pasar narkoba. Ini terbukti dengan banyaknya kasus pengedar yang tertangkap tangan tengah melakukan transaksi jual beli bahkan memakai barang haram tersebut, sehingga Indonesia berstatus darurat narkoba.
Pelajar menjadi pengedar sabu (Narkoba) ini membuktikan bahwa sistem sukuler kapitalis telah menjadikan pelajar jauh dari agama, penjagaan akal, moral serta perbuatan.
Bukti Gagalnya Sistem Sekuler Dalam Menjaga Generasi
Lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang di terapkan oleh negara saat ini juga menjadikan pelajar mudah terjerat pada aktivitas melanggar hukum hingga merugikan diri sendiri dan orang lain.
Rantai bisnis narkoba ini tidak tidak memandang remaja dengan usia produktifnya sebagai agen perubahan masa depan negara, mereka hanya memikirkan bagaimana barang "haram" mereka laku. Para pelaku serta jaringannya ini hadir seolah-olah menenangkan para remaja, namun akibatnya justru sangat fatal.
Mereka juga memanfaatkan kondisi masyarakat yang miskin sebagai lahan perekrutan pengedar, baik kelas kakap maupun kelas teri. Sehingga dengan penghasilan yang banyak membuat banyak orang tergiur, tidak terkecuali dengan para remaja yang mana saat ini hidup dalam lingkaran hedonisme yang tidak berujung dan terjerat narkoba, obat-obatan terlarang yang hanya menawarkan ketenangan palsu dan fatarmorgana.
Sangat berbeda tatkala kita memakai sistem Islam yang membentuk pribadi remaja penerus generasi sebagai hamba Allah yang shaleh, muslih dan berkepribadian Islam.
Karena para remaja juga sadar bahwa fitrahnya sebagai manusia adalah menjadi hamba yang taat kepada Allah SWT sang pencipta sekaligus pengatur kehidupan ini.
Sehingga ketika akan bertindak, mereka akan menjadikan hukum syariat sebagai standart perbuatannya. Mereka juga sadar bahwa masa muda bukan waktunya hanya untuk bersenang- senang dan berpesta pora namun justru di masa mudalah saatnya mengarahkan potensi diri agar bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Penjagaan terhadap generasi agar terhindar dari narkoba memerlukan tiga aspek yaitu individu yang sadar, sistem sosial masyarakat yang peka dan hadirnya negara untuk menegakkan hukum dengan tegas dan adil sehingga masyarakat benar-benar takut jika mengulangi kesalahan yang sama.
Dalam aspek individu, mereka sadar bahwa kelahiran manusia ke dunia ini untuk beribadah dan taat akan semua aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Maka para remaja tidak akan mudah silau dengan godaan yang hadir diusia muda yang menawarkan kebahagiaan padahal itu hanyalah simbol dan validasi semu semata.
Tak kalah pentingnya peran keluarga yaitu orang tua yang bersungguh-sungguh dalam mendampingi dan mendidik anak-anaknya dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai serta memberikan teladan yang baik.
Peran masyarakat sangat penting dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Inilah pentingnya ada masyarakat yang memiliki perasaan dan pemikiran serta terikat pada syariat Islam. Masyarakat ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi, dengan menjaga pergaulan dan amar makruf nahi munkar.
Masyarakat akan mengingatkan ketika ada individu yang melakukan pelanggaran syariat semisal melakukan penyalahgunaan narkoba ini, mereka akan peduli jika ada yang melanggar syariat maka akan berdosa. Dan bagi yang diingatkan, mereka akan lapang dada dan tidak akan marah-marah karena tahu betul akan kesalahannya.
Tidak kalah pentingnya adanya peran negara, membuat sanksi hukum yang tegas untuk pembuat, pengedar maupun pengguna agar memberikan efek jera. Hukum akan ditegakkan dan tidak akan pandang bulu, ketika ada yang bersalah baik orang kaya maupun miskin, pejabat ataupun orang biasa maka akan dihukum sesuai dengan kesalahannya.
Negara jugalah yang bisa memutus mata rantai peredaran narkoba ini. Negara mempunyai wewenang mutlak untuk menghapus kemungkaran dalam bentuk apapun. Peran negara juga memastikan agar masyarakat tetap dalam atmosfir keimanan.
Sehingga negara bisa menyiapkan generasi yang berkualitas dan sehat yang jauh dari berbagai perkara yang melemahkan iman mereka.
Dan kelak generasi tersebut akan melanjutkan estafet peradaban ini, bukan malah sebaliknya menjadi beban peradaban.
Beginilah solusi ketika kita menerapkan sistem Islam yang melibatkan individu yang bertaqwa, masyarakat dan negara dalam memberantas peredaran narkoba khususnya pada kalangan remaja. Waallahu a'lam bi shawab.[]


0 Komentar