Subscribe Us

DUNIA ISLAM TERCERAI-BERAI, UMAT KEHILANGAN PERISAI


Oleh Lilis Arriqqah


Vivisualiterasi.com - Bulan Syawal telah datang, bulan kemenangan bagi umat Islam di seluruh dunia. Setelah menjalani ibadah Ramadan, kaum Muslim merayakan Idul Fitri sebagai simbol keberhasilan dalam meraih ketakwaan. Momentum ini tidak hanya bermakna spiritual, tetapi juga mencerminkan persatuan umat Islam yang melampaui batas ras, suku, bahasa, dan bangsa. Di hari itu, seluruh kaum Muslim merasakan kebersamaan dalam satu akidah dan satu perayaan.

Namun, realitas yang terjadi di dunia Islam saat ini sangat kontras dengan semangat persatuan tersebut. Di berbagai belahan dunia, kaum Muslim justru mengalami penderitaan, penjajahan, dan ketidakadilan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar; mengapa umat yang seharusnya bersatu justru tercerai-berai dan kehilangan kekuatan?

Realitas Dunia Islam Saat Ini

Di berbagai negeri Muslim, konflik dan penindasan masih terus berlangsung. Salah satu contoh nyata adalah di Palestina, dimana kaum Muslim hidup di bawah tekanan dan penjajahan. Hari raya yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan justru dilalui dengan duka, kehilangan, dan ketakutan.

Sebuah studi terbaru yang diterbitkan jurnal medis The Lancet Global Health mengungkap jumlah korban tewas di Gaza selama 15 bulan pertama operasi militer Israel mencapai lebih dari 75.000 orang. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan laporan resmi otoritas kesehatan Gaza yang sebelumnya mencatat sekitar 49.000 kematian. Penelitian independen berbasis survei populasi pertama di Gaza itu menemukan 56,2 persen korban tewas akibat kekerasan merupakan perempuan, anak-anak, dan lansia. Temuan ini dinilai sejalan dengan pola korban yang selama ini dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Gaza. (MetroTvNews.com)

Bahkan, Parlemen Israel (Knesset) telah mengesahkan undang-undang yang menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan terhadap warga Israel.
Dikutip dari Detiknews (31 Maret 2026), undang-undang ini memiliki dua jalur berbeda, untuk pengadilan kriminal di Israel dan untuk pengadilan militer di Tepi Barat yang diduduki. Pengadilan militer tersebut berada di bawah administrasi militer Israel dan hanya mengadili warga Palestina yang tinggal di wilayah itu.
Warga Palestina di Tepi Barat yang divonis melakukan terorisme oleh pengadilan militer akan menghadapi hukuman mati wajib, atau dalam teks RUU, "… hukumannya adalah mati, dan hanya ini hukumannya."
Sungguh undang-undang ini merupakan ketidakadilan nyata bagi warga Palestina yang dipertontonkan secara internasional.

Tidak hanya di Palestina, konflik juga melibatkan negara-negara besar seperti Iran yang berhadapan dengan Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel. Konflik ini seringkali berdampak besar pada masyarakat sipil, dimana banyak korban berasal dari kalangan kaum Muslim yang tidak bersalah. Laporan terbaru menunjukkan bahwa ribuan korban telah berjatuhan, termasuk warga sipil. Bahkan, lebih dari 1.400 warga sipil Iran dilaporkan tewas sejak awal serangan, ratusan di antaranya adalah anak-anak. Serangan juga menghantam fasilitas sipil seperti sekolah dan permukiman, memperlihatkan betapa mahalnya harga yang harus dibayar oleh masyarakat sipil dalam konflik ini.

Fakta ini menunjukkan bahwa umat Islam belum mampu melindungi dirinya sendiri secara kolektif. Umat yang tanpa perisai. Negeri-negeri Muslim yang ada saat ini cenderung bergerak sendiri-sendiri dan tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menghadapi tekanan dan penjajahan global.

Akar Permasalahan: Sistem Kapitalisme dan Hegemoni Global

Realitas dunia Islam saat ini tidaklah terjadi tanpa sebab. Salah satu faktor utama yang dianggap menjadi penyebab kondisi ini adalah dominasi sistem politik yang bukan berasal dari tuntunan hidup kaum Muslim, yaitu al Quran dan Sunnah. Sistem itu adalah kapitalisme. Sistem ini menempatkan kekuatan ekonomi dan politik pada negara-negara tertentu, khususnya Amerika Serikat, yang memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan dunia.
Kapitalisme tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga membuka peluang terjadinya eksploitasi sumber daya alam dan manusia. Banyak negeri Muslim yang kaya akan sumber daya justru menjadi sasaran kepentingan negara-negara besar. Dalam praktiknya, intervensi politik, ekonomi, bahkan militer dilakukan demi menjaga dominasi tersebut.

Selain itu, paham nasionalisme juga berperan dalam memecah belah umat Islam. Nasionalisme yang lahir dari kapitalisme dijadikan senjata oleh Barat untuk mengerat-erat negeri kaum Muslim menjadi wilayah kebangsaan yang kecil. Wilayah yang dahulu berada dalam satu kesatuan kini terpecah menjadi negara-negara kecil dengan kepentingan masing-masing. Hal ini membuat umat Islam kehilangan kekuatan kolektifnya.

Atas paham nasionalisme ini pula penguasa-penguasa kaum muslimin berdiam diri atas penjajahan yang menimpa umat Islam di negeri lain. Kepedulian terhadap saudara seakidah seolah-olah tidak sebanding dengan tingginya nilai nasionalisme yang harus dijunjung tinggi dalam bernegara. Mereka lebih menjaga nasionalisme dibanding nyawa saudaranya, mereka lebih takut terhadap Barat dan sekutunya dibanding pertanggungjawaban mereka kelak di hadapan Allah.

Perspektif Islam tentang Persatuan Umat

Sejatinya umat Islam punya peluang besar untuk mengubah keadaan dan menjadi pemegang peran utama dalam menentukan konstelasi politik internasional.

Jumlah umat Islam sangat besar, yakni sekira 2,5 miliar jiwa atau setara 25% dari total penduduk dunia. Posisi geopolitik dan geostrategisnya sangat signifikan sehingga bisa menjadi alat tekan bagi negara-negara lawannya. Potensi sumber daya alamnya sangat beragam dan melimpah ruah, lebih dari cukup untuk menjadi modal menyejahterakan warganya. Yang paling penting adalah potensi ideologisnya, berupa ajaran Islam ideologi yang mampu menjawab seluruh problem kehidupan dan menjawab berbagai tantangan kekinian.

Oleh karenanya, dengan semua potensi yang ada ini, tidak pantas mereka bersikap lemah di hadapan musuh Allah dan Rasul-Nya. Mereka pun tidak layak memberikan loyalitas pada kepemimpinan berparadigma ideologi sekuler kapitalisme yang selama ini justru telah mengukuhkan penjajahan.

Namun, seluruh potensi yang dimiliki umat Islam ini hanya dapat terealisasi jika kaum Muslim bersatu dalam satu kepemimpinan. Karena itu, dalam pandangan Islam, persatuan umat merupakan hal yang sangat fundamental. Persatuan umat Islam bukan sekadar idealisme, melainkan kewajiban yang memiliki landasan syar’i.

Allah Swt. berfirman: “Berpegang teguhlah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai…” (QS Ali Imran [3]: 103).
Ayat ini menjadi dasar bahwa persatuan umat harus diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan sekadar wacana. Dan persatuan dalam skala global ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya satu kepemimpinan yang menyatukan seluruh kaum Muslim.

Selain itu, untuk menghadapi kekuatan besar seperti Amerika Serikat yang memiliki keunggulan dalam bidang militer, ekonomi, dan teknologi, diperlukan kekuatan yang seimbang. Kekuatan tersebut tidak mungkin terwujud jika negeri-negeri Muslim tetap terpecah dalam batas-batas nasional.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa ketika umat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan, mereka menjadi kekuatan besar yang disegani dunia. Persatuan ini memungkinkan pengelolaan sumber daya yang optimal serta perlindungan terhadap seluruh umat.

Khilafah sebagai Konsep Persatuan

Dalam sejarah Islam, persatuan umat Islam terwujud dalam institusi Khilafah. Di bawah kepemimpinan khalifah, umat Islam dari berbagai wilayah berada dalam satu kesatuan politik yang kuat. Tidak ada sekat nasionalisme yang memisahkan, melainkan ukhuwah yang mengikat.

Rasulullah SAW. bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti…” (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW juga bersabda:
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan sakit…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis-hadis ini menegaskan bahwa umat Islam harus saling melindungi. Dalam konteks negara, perlindungan ini hanya bisa berjalan efektif jika ada sistem yang mampu mengorganisir kekuatan umat secara menyeluruh. Khilafah akan menyatukan potensi besar umat Islam, baik dari sisi sumber daya manusia, ekonomi, maupun militer. Wilayah-wilayah strategis dunia Islam dapat dikelola secara terpadu untuk memperkuat posisi umat di kancah global.

Wajib hukumnya umat Islam di seluruh dunia berada dibawah kepemimpinan satu khalifah (Imam) saja. Sebaliknya, tidak boleh (haram) hukumnya umat Islam berada di bawah kepemimpinan yang lebih dari satu, seperti yang terjadi saat ini ketika umat Islam hidup terpecah belah atas dasar paham negara bangsa (nation-state) yang kufur dan sangat bertentangan dengan Islam.
 
Syekh Abdurrahman Al-Jaziri (w. 1360 H) berkata :
”Telah sepakat para imam (yang empat; yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad), semoga Allah Ta’ala merahmati mereka, bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu; dan bahwa tak boleh tidak kaum muslimin harus mempunyai seorang Imam yang menegakkan syiar-syiar agama dan melindungi orang-orang yang dizhalimi dari orang-orang zhalim; dan bahwa tak boleh kaum muslimin pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam, baik keduanya sepakat maupun bertentangan.” (Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘Alā Al-Madzāhib Al-Arba’ah, V/366).
 
Dari kutipan tersebut, jelaslah bahwa kondisi umat Islam saat ini yang hidup terpecah belah menjadi puluhan negara bangsa (nation-state), tidak diperbolehkan atau haram menurut ajaran Islam. Sebaliknya, yang dibenarkan secara syariat, adalah umat Islam di seluruh dunia wajib hukumnya berada di bawah kepemimpinan satu Khalifah (Imam) saja, tidak lebih.

Dengan bersatunya negeri-negeri Muslim dalam satu kepemimpinan, potensi besar umat baik dari segi sumber daya manusia maupun sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini diyakini dapat menjadi kekuatan yang mampu melindungi umat dari berbagai ancaman eksternal.

Penutup

Kondisi umat Islam saat ini yang penuh dengan konflik dan penderitaan tidak dapat dilepaskan dari tercerai-berainya mereka dalam berbagai negara dan kepentingan. Momentum Syawal yang seharusnya menjadi simbol persatuan justru menjadi pengingat akan pentingnya kebersamaan yang sejati.
Sudah saatnya umat Islam merenungkan kembali akar permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi yang mampu menyatukan kekuatan mereka. Persatuan yang berlandaskan ajaran Islam menjadi kunci utama untuk mengembalikan kemuliaan dan perlindungan bagi seluruh umat.
Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya persatuan bukan hanya menjadi wacana, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata demi masa depan umat Islam yang lebih kuat dan bermartabat. Wallahu a'lam bi ashshawab

Posting Komentar

0 Komentar