Oleh Hany Handayani Primantara, S.P
(Aktivis Muslimah Banten)
Vivisualiterasi.com - Nasib pilu kini dialami oleh pegawai pemerintah yang menyandang status PPPK. Kekhawatiran sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akhirnya terbukti dari banyaknya ancaman pemutusan hubungan kerja di berbagai daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengisyaratkan adanya potensi pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027. Sistem ekonomi tenaga kerja di sektor publik menunjukkan bahwa kontrak kerja non-permanen seperti PPPK memang dirancang fleksibel, tetapi rentan terhadap gejolak kebijakan sekaligus berimplikasi pada timbulnya gejolak sosial. (Kompas.com, 29/03/2026)
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), seorang pegawai pemerintah khawatir namanya masuk dalam daftar 9.000 dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bakal diberhentikan pada tahun depan. Miris, padahal pria berusia kepala empat ini baru saja diangkat menjadi PPPK pada tahun lalu, setelah belasan tahun berstatus sebagai honorer. Seakan diiris sembilu, pengorbanannya selama itu tidak dihargai sama sekali, dan sekarang nasibnya kian pilu di tengah ketidakpastian pengurangan jumlah pegawai pemerintah. (BBC.com, 26/03/2026)
Pengaturan yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), menetapkan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dalam APBD. Hal ini yang menjadi patokan ketentuan disiplin fiskal. Aturan pemotongan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) memaksa pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Hal inilah kemudian menjadi ancaman yang menuntut pemberhentian PPPK di berbagai daerah. Sebab anggaran pembangunan tidak boleh terserap habis oleh belanja pegawai.
Rancangan Alur Sistem Kapitalisme
Dampak dari kebijakan pemutusan hubungan kerja secara masal ini bukan hanya menimbulkan banyak pengangguran terdidik saja, namun pengurangan tenaga kontrak pemerintah secara mendadak dapat menurunkan kualitas layanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Belum lagi efek domino yang kelak akan timbul ketika masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Daya beli masyarakat jadi menurun, bisa jadi inflasi akan terus terjadi tanpa bisa dikendalikan. Di satu sisi menjaga sistem pasar dengan melakukan efisiensi anggaran namun di sisi lain justru masyarakat luas yang dikorbankan.
Pada dasarnya, efisiensi anggaran dan ketergantungan pada sistem ekonomi pasar merupakan ciri khas dari sistem ekonomi kapitalistik. Dalam sistem kapitalisme hubungan antara neraca fiskal (pendapatan dan belanja negara) dan perekonomian berpusat pada stabilitas makroekonomi. Kapitalisme menekankan peran minimal negara dalam produksi, sebaliknya neraca fiskal yang menjadi alat krusial untuk mengarahkan ekonomi.
Indikator keberhasilannya dilihat dari bagaimana negara bisa menjaga keseimbangan anggaran agar tidak terjadi krisis. Padahal faktanya krisis anggaran merupakan akibat dari sistem fiskal negara kapitalis yang fokus menjaga stabilitas makroekonomi agar pasar bisa berjalan lancar.
Jadi, wajar ketika negara lebih mengorbankan pelayanan publik demi menyeimbangkan neraca fiskal. Hal ini memang sudah sejak awal dirancang dalam sistem kapitalisme. Negara hanya perlu mengikuti alur yang sudah ada walaupun hal ini sama sekali tidak menguntungkan dan tidak memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Dari sini tampak bahwa negara yang menerapkan sistem kapitalis telah gagal dalam menjalankan fungsi ri’ayah. Negara gagal menjamin kesejahteraan rakyat, ditinjau dari tidak terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Di sisi lain, kapitalisme hanya memandang tenaga kerja berstatus pelayan publik sebagai faktor produksi yang dapat dengan mudah diputus kontrak ketika tidak menguntungkan secara fiskal. Hal ini tampak dari pelaksanaan sistem PPPK yang terjadi di lapangan. Para pegawai dipandang sebelah mata, bukan dianggap sebagai manusia. Sama halnya dengan mesin yang bisa dengan mudah dibuang ketika sudah rusak dan tidak berfungsi lagi. Sekalipun telah mengabdi puluhan tahun sebagai pegawai pelayan publik.
Konsep Sistem Ekonomi Islam
Sistem Kapitalisme sangat bertentangan sekali dengan sistem Islam. Pertama, Islam memandang negara merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya yakni sebagai raa’ain. Hal yang dilakukan negara diantaranya menyediakan lapangan kerja yang luas, terjangkau dan memberikan gaji secara layak. Terutama bagi kaum laki-laki yang mengemban amanah sebagai pencari nafkah di tengah keluarganya.
Kedua, negara wajib memberikan gaji layak bagi pegawai negeri yang sudah mengabdikan dirinya. Sebagai bentuk apresiasi atas apa yang sudah diberikan kepada negara. Dalam sistem Islam, negara akan menggaji para pegawai yang bersumber dari Baitul Mal dengan jaminan yang stabil karena bersumber dari pos fa'i dan kharaj.
Maka tidak ada lagi drama gaji turun setelah tiga bulan bekerja atau bahkan tidak digaji setelah kewajibannya tertunaikan. Sebab ada peringatan keras agar orang yang dipekerjakan untuk langsung ditunaikan upahnya. Sebagaimana hadits riwayat Ibnu Majah berikut:
“Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih)
Hadits ini menegaskan kewajiban majikan atau orang yang mempekerjakan untuk segera menunaikan hak pekerja tepat waktu setelah pekerjaan selesai, sebagai bentuk keadilan dan menghargai tenaga yang telah dikeluarkan.
Ketiga, sistem kebijakan fiskal dalam Islam bukan menjaga pasar, bukan pula menjaga keseimbangan anggaran. Melainkan negara dapat memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan asasi-nya sebagai manusia, individu per individu. Fokusnya adalah bagaimana negara mampu memenuhi kebutuhan umat, sebesar apapun itu. Baik kebutuhan primer maupun sekunder. Sedangkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tadi merupakan bagian yang sudah ditentukan dari sumber Baitul Mal.
Keempat, layanan masyarakat berupa kesehatan, pendidikan, dan keamanan merupakan kewajiban negara yang tidak boleh dikomersilkan ataupun dikurangi atas nama penghematan. Hemat bukan fokus utama negara. Melainkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang menjadi basis utama yang perlu diperhatikan. Sebaliknya, jika fokus neraca fiskal terlalu terpusat pada efisiensi (penghematan) dan pertumbuhan, hal ini dapat memperlebar kesenjangan ekonomi antara individu. Inilah yang menjadi potensi kesenjangan ekonomi antara si kaya dan miskin. Wallahua'lam bishowab.[AR]


0 Komentar