Oleh Hany Siti Nurlatifah, S.Ag.
(Pegiat Literasi)
Vivisualiterasi.com - Siapa sangka, di balik seragam putih abu-abu yang dikenakan, tersimpan rahasia kelam yang mengancam nyawa. Pelajar, yang identik dengan kecerdasan dan harapan bangsa, kini justru banyak yang terlibat menjadi pengedar sabu-sabu. Ini bukan sekadar masalah kenakalan remaja atau kesalahan individu semata. Ini adalah buah pahit yang mulai ranum dan jatuh dari pohon sistem sekuler yang telah kita tanam puluhan tahun lamanya. Sebuah sistem yang gagal menanamkan nilai-nilai luhur, sehingga generasi muda mudah terombang-ambing oleh maksiat dan kejahatan.
Diketahui, dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berinisial SH (26) dan KF ditangkap oleh polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara bandar alias pemasok barang haram tersebut masih diburu. "Terduga pengedar SH tidak bekerja, dan KF yang masih berstatus pelajar," ucap Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih kepada detikBali, Rabu (2/4/2026).
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari telah meringkus seorang pelajar berinisial HS (19) di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara Senin, 30/3/2026. Petugas menemukan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar di berbagai tempat. Penahanan HS diawali oleh laporan masyarakat mengenai kegiatan yang mencurigakan di area BTN Permata Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Fenomena pelajar yang terlibat menjadi pengedar sabu-sabu adalah bukti nyata kegagalan sistem sekuler Kapitalis. Sistem ini telah menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai agama, sehingga hilanglah rasa takut dan pengawasan spiritual dalam setiap tindakan. Akibatnya, akal sehat yang seharusnya menjadi penuntun justru dikalahkan oleh ambisi materi. Moral dan etika pun runtuh, digantikan oleh pola pikir bahwa segala cara diperbolehkan asalkan bisa menghasilkan keuntungan. Inilah realitas pahit ketika kehidupan hanya diukur dengan materi, bukan lagi dengan prinsip kebenaran dan kehalalan.
Lemahnya sistem pendidikan dan penegakan hukum yang diterapkan saat ini turut menjadi pemicu utama. Pendidikan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan justru gagal membentengi akal dan moral anak bangsa. Sementara itu, hukum yang tidak tegas dan penuh kompromi membuat rasa takut untuk berbuat salah semakin hilang. Kondisi inilah yang menjadikan pelajar merasa leluasa dan mudah terjerat dalam berbagai aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan negara maupun norma agama.
Berbeda dengan sistem yang gagal itu, sistem pendidikan Islam justru akan membentuk generasi yang memiliki kepribadian sempurna. Mereka dibina untuk menjadi hamba Allah yang saleh, pemimpin yang mampu memperbaiki keadaan (muslih), serta memiliki akhlak dan karakter yang kokoh berdasarkan nilai-nilai Islam.
Pendidikan dalam Islam memiliki keutamaan yang sangat agung, karena ia bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses ta'lim dan tarbiyah yang sesuai tuntutan syariat. Ia menjadikan ilmu sebagai jalan untuk mengenal Allah SWT, menjaga kelima pokok kebutuhan dasar manusia (hifzudh dharuriyyatul khams), yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Dengan landasan syariat yang kuat, pendidikan ini mampu melahirkan insan yang berilmu, bertakwa, dan senantiasa menjaga keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.
Keluarga memegang peranan yang sangat vital dalam pembentukan karakter anak. Orang tua harus hadir dengan penuh kesungguhan, tidak hanya mengawasi tetapi juga mendampingi dalam setiap langkah pertumbuhan mereka. Pendidikan agama harus ditanamkan secara kokoh, disertai dengan keteladanan yang nyata, agar anak tumbuh menjadi pribadi yang memiliki pegangan hidup yang kuat.
Selain peran negara dan keluarga, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar. Masyarakat wajib berperan aktif menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang generasi muda. Hal ini dilakukan dengan cara menjaga dan mengontrol pergaulan agar tetap berada dalam koridor yang baik, serta senantiasa menerapkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Dengan begitu, kebaikan akan terus dijaga dan keburukan dapat dicegah sebelum meresap lebih dalam.
Tidak kalah pentingnya adalah ketegasan negara dalam menegakkan hukum. Sanksi yang jelas dan berat harus dijatuhkan kepada siapa saja yang terlibat, mulai dari produsen, pengedar, hingga pemakai. Hukum tidak boleh pandang bulu dan harus berjalan maksimal untuk menimbulkan rasa takut serta efek jera, agar kejahatan ini tidak lagi merajalela di tengah masyarakat.
Hal ini sejalan dengan prinsip penegakan hukum dalam Islam yang menempatkan hukum sebagai hifzud din (penjaga agama) dan hifzud nafs serta hifzul 'aql (penjaga jiwa dan akal). Islam memerintahkan hukuman yang tegas (hudud dan ta'zir) sebagai bentuk rahmatan lil 'alamin, yaitu untuk memutus mata rantai kejahatan, melindungi masyarakat dari kerusakan, dan menjamin kemaslahatan umum. Dalam Islam, kelalaian dalam menjatuhkan hukuman justru akan mendatangkan dosa dan mudharat bagi negara serta rakyatnya. Wallahu a'lam bisshawaab.[]


0 Komentar