Subscribe Us

KRISIS MORAL, SEKULARISME LIBERAL MERUSAK DUNIA PENDIDIKAN



Oleh Asha Tridayana


Vivisualiterasi.com - Pendidikan merupakan tonggak dalam membentuk generasi yang berkarakter dan berprestasi sehingga mampu bersaing di masa depan. Kualitas pendidikan mesti memenuhi standar yang telah ditetapkan agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan. Namun, realitanya cukup banyak lembaga pendidikan seperti sekolah tidak mampu sepenuhnya mendidik dan mengontrol siswa-siswanya selama berada di lingkungan sekolah.

Keterbatasan jumlah guru menjadi salah satu faktornya. Selain itu, penerapan sistem atau aturan yang pada dasarnya tidak relevan atau bahkan hanya menguntungkan pihak tertentu yakni para pembuat aturan/kebijakan. Tidak mustahil jika dalam dunia pendidikan terdapat banyak kasus meresahkan yang melibatkan para pelajar dan tenaga pendidiknya. Diantaranya perundungan, pelecehan seksual, kekerasan hingga kasus bunuh diri pun kerap dijumpai di berbagai wilayah.

Seperti yang terjadi di SMAN 1 Purwakarta yang baru-baru ini viral di media sosial. Beredar video yang memperlihatkan sejumlah siswa bersikap tidak pantas atau melecehkan guru di ruang kelas (mengejek dengan acungan jari tengah), yakni Ibu Syamsiyah seorang guru PPKn yang ikhlas memaafkan perilaku anak didiknya setelah dilecehkan. Bahkan mendoakan siswanya menjadi generasi berakhlak mulia karena beliau meyakini karakter dapat dibentuk melalui kesabaran dan perubahan itu membutuhkan proses. Sementara pihak sekolah memberikan sanksi skorsing selama 19 hari, tapi dinilai oleh Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti dapat berdampak pada aktivitas akademik siswa dan menekankan pentingnya menjamin pemenuhan hak pendidikan seperti dengan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) (bandung.kompas.com 20/04/26).

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Hal ini dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah. Dedi pun berharap pelajar bersangkutan diberikan pembinaan berbasis aktivitas sosial dan tanggung jawab agar lebih disiplin dan memiliki rasa hormat. Karena menurutnya, hukuman yang diberikan tidak cukup hanya memberikan efek jera tapi juga bermanfaat dalam pembentukan karakter. Apalagi seorang siswa memang menjadi tanggung jawab orang tua dan guru selaku tenaga pendidik di sekolah. (www.detik.com 18/04/26).

Kasus pelecehan terhadap guru telah terjadi berulang kali yang mencerminkan krisis moral dalam dunia pendidikan. Apalagi terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya terdapat adab kepada guru. Hal ini menunjukkan adanya kekeliruan dalam mekanisme atau aturan yang dijalankan, yakni penerapan sistem sekuler liberal dalam aspek pendidikan. Sistem pendidikan ini lebih mengedepankan kebebasan, memberi ruang bagi pelajar untuk bereksplorasi sementara membatasi peran guru dalam mendidik dengan kesibukan terkait administratif. Pendidikan tidak lagi mengemban aturan agama, justru berorientasi untuk mendapatkan laba.

Akibatnya, siswa menjadi bebas berperilaku tanpa aturan yang jelas. Apalagi tindakan mereka sering kali hanya untuk konten atau mendapatkan pengakuan di media sosial. Para siswa lebih mementingkan eksistensi dan viralitas daripada menjaga martabat gurunya, seolah merasa berani tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan dan semakin menambah kesan bahwa guru tidak lagi berwibawa hanya sebatas pengajar tanpa relasi. Ditambah adanya ketakutan dan ketidakberdayaan guru jika terlalu keras mendisiplinkan siswanya karena beberapa kasus terdapat guru yang dituntut. Sementara sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah juga terbatas dan tidak mampu menjerakan. 
 
Selain itu, kebijakan pemerintah dalam membuat kurikulum pendidikan dan aturan bagi guru juga patut dipertanyakan. Seperti program pembentukan "Profil Pelajar Pancasila" yang sering kali digaungkan, nyatanya tidak mampu menghasilkan pelajar yang beradab apalagi berkarakter. Hal ini menjadi tamparan keras bahwa berbagai program pemerintah hanya sebatas formalitas administratif yang dilaporkan. Sementara perilaku siswa masih saja bebas tanpa aturan dan terlibat beragam masalah yang merugikan banyak pihak.

Fenomena yang sangat meresahkan, masa depan negara dipertaruhkan karena generasi penerus terancam gagal menjalani perannya. Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan mendasar terkait sistem pendidikan. Bukan lagi sekuler liberal tapi digantikan dengan sistem pendidikan Islam yang jelas shohih dan mampu membina individu menjadi berkepribadian Islam yakni terbentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Berawal dari kurikulum pendidikan yang dibangun berlandaskan akidah Islam, sehingga setiap individu memiliki kesadaran untuk senantiasa memupuk ketaatan dan terikat dengan hukum syara'.

Sistem pendidikan Islam juga memposisikan guru sebagai sosok yang mulia dengan ilmunya sehingga mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara. Hal ini menjadikan guru semakin dihormati dan memiliki wibawa dimata masyarakat terkhusus anak didiknya. Guru tidak sekadar pengajar tapi terjalin relasi baik dan saling menjaga adab sehingga ilmu yang diberikan menjadi berkah dan bermanfaat

Disamping itu, negara juga bertanggung jawab dalam menjamin pembinaan dalam sistem pendidikan Islam agar berjalan kondusif. Diantaranya dengan mensuasanakan lingkungan hidup dekat dengan syariat Islam dari level keluarga, sekolah, dan masyarakat. Termasuk lingkup dunia digital dengan menyaring dan membatasi konten yang dapat merusak moral seperti tayangan pelecehan, kekerasaan dan sejenisnya. Sehingga individu masyarakat terhindar dari paparan yang meracuni pemikiran dan berdampak pada perilakunya.

Negara juga harus memastikan semua sistem bersinergi membangun kualitas individu yang berkepribadian Islam. Tidak lain dengan penerapan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai penebus (jawabir) dosa bagi pelaku dan pencegah (zawajir) bagi individu lain agar tidak melakukan perbuatan serupa. Karena sanksi yang berdasarkan syariat Islam akan benar-benar menjerakan dan memberikan keadilan bagi semua pihak, tidak ada kezaliman justru tercipta ketentraman yang nyata dirasakan. Wallahu a'lam bishowab.[]

Posting Komentar

0 Komentar