#Popro (Pojok Propagandis)
Vivisualiterasi.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pemuda (23) di Lahat (Sumatera Selatan) terhadap ibu kandungnya sendiri karena kecanduan judol (judi online) ini, menunjukkan bahwa tindak kriminal judol mampu menggelapkan mata. Sehingga, tidak bisa lagi melihat baik-buruk dan siapa yang akan dijadikan korbannya, tak peduli apakah itu kerabatnya, temannya, bahkan orang tuanya sendiri.
Kasus seperti ini bukan pertama kali, tetapi sudah sering terjadi. Hal ini diakibatkan oleh sistem kebebasan kapitalis liberal yang bercokol di negeri ini. Hukum didalamnya tidak menunjukkan adanya ketegasan dan efek jera, sehingga pelaku kriminal kerap melakukan lagi tindakan yang serupa ketika keluar dari penjara. Seharusnya negara bersikap tegas memberikan hukuman yang berat lagi menjerakan, sehingga pelaku berpikir panjang ketika ingin melakukan tindakan kriminal yang pernah dilakukan. Aturan seperti ini hanya ada dalam syariat Islam yang sempurna.[] Mariyam Sundari (Pengamat Kriminal)


0 Komentar