Oleh Ima Husnul Hotimah
Vivisualiterasi.com - Sebuah rekaman video yang viral tengah beredar di media sosial. Dalam video tersebut ditampilkan adanya dugaan pemaksaan sumpah dengan menginjak AL-Qur’an di daerah Kecamatan Malingping, Kab. Lebak Rangkasbitung, Banten. Hal ini berawal dari adanya kecurigaan pemilik salon terhadap seseorang yang dituduh mengambil bedak dan parfum miliknya. Akan tetapi, cara pembuktiannya dinilai mengandung nilai yang mencederai kesucian agama.
Dalam video tersebut , pemilik salon diduga meminta terduga pelaku untuk menginjak Al-Qur’an sebagai bentuk sumpah untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Tindakan kontroversial itu banyak menuai kecaman dari berbagai kalangan khususnya organisasi keagamaan dan memicu desakan kuat agar aparat menegakkan hukum untuk kejadian tersebut. (Grid.id. 13 April 2026).
Karena peristiwa tersebut, Polres Banten bergerak cepat dan dengan segera memeriksa pelaku sehingga keduanya mengakui perbuatannya. Dan kini, mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Meskipun kedua pelaku sudah meminta maaf atas kekhilafan yang telah mereka lakukan, namun mereka dijerat dengan pasal 301 dan 305 KUHP tentang penodaan dan penyalahgunaan terhadap agama, dengan ancaman penjara selama 5 tahun. (tvonenews.com. 13 April 2026).
Dengan adanya kejadian yang menodai kitab suci yang dilakukan oleh dua wanita muslimah di atas, timbul pertanyaan yang mendasar. Mengapa keduanya meremehkan Al-Qur’an yang merupakan kitab suci mereka? Mengapa ada pribadi muslimah yang tidak tahu kemuliaan Al-Qur’an? Yang pasti ini bukan hanya sekadar salah individu, namun ini adalah cerminan kegagalan sistemik. Mengapa demikian? Apa yang salah dengan pendidikan sekarang?
Penodaan Kitab Suci, Cerminan Kegagalan Sistemik
Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini ada dikotomi antara agama dan kehidupan. Karena memang negeri ini walau mayoritas warga negaranya adalah Muslim, namun sistem yang diterapkan adalah sistem sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan. Akhirnya penerapan dalam sistem pendidikan pun menjadi sekuler, memisahkan antara agama dari sains, sosial dan akhlak. Pelajaran agama hanya 2 jam dalam 1 minggu. Sisanya, pelajaran yang netral agama. Akibatnya, Al-Qur’an hanya dianggap sebagai pelajaran, bukan pedoman hidup. Dan adab jadi teori, bukan karakter. Anak diajari jadi pekerja, bukan menjadi penjaga Al-Qur’an. Hasilnya pintar, namun buta akan adab terhadap kitab suci. Kita hari ini mengalami krisis keteladanan. Anak melihat pejabat korupsi sambil pegang Al-Qur’an saat bersumpah, melihat orangtua taruh HP di atas mushaf/Al Qur’an, dan lain lain. Wajar jika adab pada Al-Qur’an menjadi luntur karena semuanya dibangun di atas asas sekuler.
Asas sekuler inilah yang mengakibatkan tujuan pendidikan menjadi hilang. Padahal hakikatnya, tujuan pendidikan adalah membentuk siswa siswi, dan mahasiswa mahasiswi menjadi pribadi muslim muslimah yang berkepribadian Islam (bersyakhsiyah Islamiyah). Ditambah lagi, dengan tidak adanya penerapan hukum syara’ secara kaffah dan lemahnya efek jera, serta lemahnya edukasi publik, sehingga pelanggaran terhadap kesucian agama dianggap kasus biasa. Cukup hanya meminta maaf, ditindak pidana penjara sekian tahun, sudah. Tanpa adanya evaluasi lebih mendalam sehingga nanti akan lahir lagi pelaku penistaan kitab suci yang lainnya.
Bagaimana Khilafah Islamiyah Mendidik Warga Negaranya?
Dalam Khilafah, tsaqafah Islam menjadi pondasi seluruh mata pelajaran. Fisika, sejarah, hingga etika, semua dikaitkan dengan keimanan. Jadi dalam pendidikan, aqidah Islamlah yang menjadi asas seluruh kurikulum.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan : “ Ilmu yang pertama yang wajib diajarkan pada anak adalah ilmu tentang Allah, kemudian adab kepadaNya”.
Sejak kecil anak harus paham bahwa Alquran bukan sekedar bacaan, tapi juga kalamullah yang wajib dimuliakan. Dan adab, diajarkan sebelum ilmu.
Negara khilafah memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga kesucian agama karena wajib hukumnya. Betapa tegasnya Khalifah Umar bin Khattab yang pernah menghukum orang yang tidak hormat pada mushaf. Begitupun di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz , kuttab-kuttab didirikan di setiap distrik. Dan materi yang pertama yang ajarkan pertama bukan iqra, tapi ta’dzim al-mushaf/mengagungkan mushaf. Harus berwudhu sebelum menyentuhnya, mencium setelah membacanya, tidak membelakanginya, dan menaruh di tempat tertinggi di rumah. Adab mendahului ilmu. Al-Khatib al-Baghdadi meriwayatkan bahwa Imam Syafi’i tidak berani membalik halaman mushaf dengan ludah, karena takut suul adab kepada kalamullah. Masya Allah.
Yang pasti, dalam penjagaan Al-Qur’an ini, dibuat secara sistematis juga. Ada Qadhi Hisbah yang mengawasi pelanggaran syiar Islam di ruang publik, sebagai pendidikan dan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera dan edukasi masal. Khalifah dan pejabat negara menjadi teladan pertama dalam memuliakan Alquran. Jadi, masyarakat melihat langsung bagaimana penguasa mencium mushaf, menaruh di tempat tinggi dan berwudhu sebelum menyentuhnya. Dan Ulama, ditempatkan negara sebagai murabbi umat, bukan sekadar penceramah undangan.
Jadi selama sistem sekuler masih dipakai, kasus “tidak tahu adab” ini akan terulang. Sebab sistem ini tidak menjadikan Islam sebagai asas pendidikan. Karna Khilafah Islamiyah menyatukan 3 pilar; keluarga, masyarakat, negara dalam satu visi dalam mendidik generasi, bukan dibebankan ke guru ngaji saja. Dengan syari’at Islam kaffah, memuliakan Alquran bukanlah imbauan moral, tapi kitab yang wajib dijaga, diawasi negara, dan dicontohkan oleh pemimpin.
Saatnya berbenah diri dan berbenah sistem. Marah pada para pelaku penodaan Alquran itu manusiawi, tapi lebih berbahaya jika kita berhenti pada pelaku dan lupa mengevaluasi pabrik yang mencetaknya; yakni sistem pendidikannya. Insiden penginjakan Al-Qur’an adalah alarm bahwa tanpa penerapan Islam kaffah, kita akan terus melahirkan generasi yang asing dengan kitab sucinya sendiri.
Jadi, apa yang salah dengan sistem pendidikan kita? Jawabannya adalah karena asasnya bukan Islam. Dan solusinya adalah bukan dengan tambal sulam kurikulum, namun kembali pada sistem yang pernah terbukti melahirkan generasi pemulia Al-qur’an, yakni Khilafah Islamiyah. Semoga Allah bukakan hati para penguasa Islam untuk kembali melanjutkan kehidupan islam yang penuh rahmat bagi seluruh umat manusia. Walllahu a'lam bishowab.[]


0 Komentar