“Pada prinsipnya, penerima manfaat MBG seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan normal. Untuk peserta didik sekolah di wilayah yang mayoritas menjalankan puasa, BGN akan tetap membagikan makanan pada saat jam sekolah untuk kemudian dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa".
Sementara itu, di daerah yang mayoritas tidak berpuasa, pelaksanaan MBG akan berjalan seperti biasa. Pernyataan serupa juga akan diterapkan di lingkungan pondok pesantren. Dadan menjelaskan bahwa SPPG yang berada di pesantren akan mengatur waktu distribusi agar makanan diberikan menjelang waktu berbuka puasa. (doc. Biro Hukum dan Humas).
Hal senada disampaikan juga oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan selama bulan Ramadan 2026. Ada skema yang akan diatur dalam pelaksanaan sehingga mendukung umat yang menjalankan ibadah.
Menurut Zulkifli Hasan, bagi sekolah dengan siswa muslim, maka menu MBG akan diberikan berupa makanan kering. Ini berlaku bagi siswa yang berpuasa. Dia menyoroti bahwa terdapat sekitar 700.000 orang sudah bekerja langsung di 19.188 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama 2025, di luar yang terlibat sebagai supplier atau penyedia bahan-bahan untuk SPPG.( Liputan6.com).
Inilah paradigma liberal kapitalis, program yang dilaksanakan asasnya adalah manfaat tanpa melihat seberapa besar program ini memberikan manfaat atau menyentuh masyarakat. Sebab meski memiliki orientasi kemanusiaan maupun pelayanan sekalipun, tetapi kalau program dimaksud dilaksanakan dalam lingkup kapitalisme tidak akan kompatibel.
Artinya, program yang direncanakan bakal menyerap anggaran sebesar Rp1,2 triliun setiap hari, mulai Januari 2026 untuk 82,9 juta anak di seluruh Indonesia ini, sangat mungkin ditunggangi pihak-pihak yang hanya berorientasi pada keuntungan, tanpa melihat output yang akan dihasilkan.
Hal ini dapat dilihat dari struktur BGN yang di dominasi oleh Purnawirawan TNI bukan lembaga Gizi biasa. Belum lagi suplayernya dari supplier kakap dan banyak lagi ketimpangan yang lain.
Sementara Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen, menilai skema pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Menurutnya, tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa menjamin mengikuti panduan persis dan sama seperti Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026.
Dalam SE disebutkan bahwa selama periode bulan Ramadan, penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam paket kemasan sehat yang makanannya tidak menggunakan produk pabrikan ultra processed food (UPF).
Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu, makanan serta standar gizi.
Mekanisme pembagian dengan kemasan tersebut dikahwatirkan tidak dapat dipatuhi setiap SPPG. Selain itu, skema tersebut bisa menjadi godaan siswa membatalkan puasanya.(Media Indonesia). Kritikan-kritikan ini tidak lantas mecabut kebijakan pemberian MBG di bulan Ramadhan.
Islam Solusi Tuntas
Dalam perspektif Islam, negara memegang peran sakral sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang bertanggung jawab penuh atas setiap jiwa rakyatnya. Solusi Islam dalam menuntaskan masalah gizi tidak dimulai dari membagi kotak makanan yang rentan terhadap penyimpangan kualitas dan korupsi, melainkan dengan melalui penguatan ketahanan ekonomi keluarga secara sistemik.
Negara wajib menciptakan lapangan kerja yang luas dan menjamin upah yang layak bagi setiap kepala keluarga agar mereka mampu menyediakan pangan bergizi bagi anak-anaknya secara mandiri dan bermartabat.
Dengan cara ini, kesejahteraan tumbuh dari kemandirian ekonomi rakyat, bukan dari ketergantungan pada program bantuan yang sering kali tidak tepat sasaran atau bahkan membahayakan kesehatan.
Lebih jauh lagi, Islam menjamin terpenuhinya gizi masyarakat melalui kedaulatan pangan dan distribusi yang adil. Negara bertindak tegas dalam mengawasi rantai pasok pangan, menghapuskan praktik spekulasi dan monopoli yang membuat harga melambung, serta menjamin ketersediaan bahan pangan berkualitas hingga ke pelosok desa dengan harga yang terjangkau.
Oleh sebab itu, tidak ada rakyat yang kelaparan karena daya beli yang rendah atau akses yang sulit. Secara bersamaan, negara mengelola sumber daya alam secara mandiri untuk membiayai layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan secara gratis.
Dengan demikian, anggaran pendidikan tidak perlu dikorbankan atau "diadu" dengan anggaran pangan, karena dana dari pengelolaan kepemilikan umum (SDA) dalam sistem Baitul Maal lebih dari cukup untuk membiayai seluruh hajat hidup orang banyak secara optimal.
Pada akhirnya, jaminan gizi dan kesehatan adalah hak dasar yang harus diberikan negara dengan standar kualitas yang thayyib (baik dan sehat), bukan sekadar menggugurkan kewajiban melalui proyek distribusi yang minim pengawasan.
Tragedi keracunan massal yang berulang, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berhenti memaksakan kebijakan yang mencederai konstitusi dan beralih pada sistem yang lebih memanusiakan rakyat.
Oleh karena itu, hanya dengan menerapkan mekanisme syariat yang menempatkan negara sebagai pelayan umat, kesejahteraan yang hakiki dapat terwujud. Dimana setiap umat mendapatkan haknya masing-masing, terkhusus pemenuhan gizi dalam negara tanpa mempertahankan nyawa di sekolah sebab kelalaian dalam pengolahannya.
Wallahu a'lam bish-shawab.[Irw]


0 Komentar