Di berbagai daerah, orang tua masih menghadapi sejumlah pengeluaran tambahan, seperti: pembelian seragam sekolah (yang sering kali harus dibeli di tempat tertentu), buku paket dan LKS tambahan, iuran komite sekolah, biaya kegiatan, perpisahan, dan studi wisata, administrasi tertentu, transportasi dan uang saku harian.
Bagi keluarga menengah ke atas, pengeluaran tersebut mungkin dianggap wajar. Namun, bagi keluarga kurang mampu, jumlah tersebut dapat setara dengan penghasilan beberapa minggu, bahkan beberapa bulan.
Tragedi yang terjadi di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), contohnya menjadi gambaran nyata betapa beratnya beban tersebut. Seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri. Berdasarkan berbagai pemberitaan media, anak tersebut mengalami tekanan yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah dan kondisi ekonomi keluarganya yang sulit. Orang tuanya disebut harus membayar biaya sekolah sekitar Rp1,2 juta per tahun di sekolah negeri, yang dibayarkan secara mencicil. Di sisi lain, kebutuhan dasar seperti buku dan alat tulis pun menjadi persoalan serius bagi keluarga tersebut.
Peristiwa ini mengguncang publik karena melibatkan anak usia sekolah dasar, usia yang seharusnya diwarnai keceriaan, bukan tekanan ekonomi. Kasus ini bukan sekadar persoalan satu keluarga, melainkan cerminan kenyataan bahwa di sejumlah daerah, pendidikan masih menyisakan beban finansial yang nyata.
Selain itu, masih juga ditemukannya berbagai fakta di lapangan: Anak yang menunggak iuran merasa malu dan rendah diri, orang tua terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan sekolah, ada siswa yang tidak masuk sekolah karena belum memiliki perlengkapan belajar yang memadai serta program bantuan pendidikan yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Semua ini telah menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang diklaim “gratis” belum sepenuhnya terbebas dari beban tersembunyi.
Pertanyaan pun muncul, mengapa sekolah masih menjadi beban?
1. Pergeseran makna pendidikan
Pendidikan yang semestinya dipandang sebagai pelayanan publik dasar kini cenderung diperlakukan layaknya layanan berbiaya operasional yang harus ditanggung bersama. Ketika negara tidak sepenuhnya menanggung kebutuhan pendidikan, kekosongan pembiayaan tersebut akhirnya dibebankan kepada orang tua.
Paradigma ini melahirkan anggapan bahwa pungutan tambahan merupakan hal yang wajar. Padahal, bagi keluarga miskin, “biaya tambahan” yang terlihat kecil dapat berarti pengorbanan besar.
2. Ketimpangan sosial yang tampak sejak bangku sekolah
Beban biaya sekolah secara nyata memperlihatkan perbedaan kelas sosial:
Anak dari keluarga mampu tampil lengkap dan percaya diri sedangkan anak dari keluarga kurang mampu merasa tertinggal, minder, bahkan terasing.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan materi, tetapi juga berdampak pada psikologis anak. Siswa sekolah dasar belum memiliki kematangan emosional untuk memahami kompleksitas kondisi ekonomi keluarga. Mereka dapat menyalahkan diri sendiri ketika tidak mampu memenuhi standar yang ditetapkan sekolah.
Dalam kasus di NTT, tekanan yang bagi orang dewasa tampak sederhana dapat berubah menjadi beban mental yang berat bagi seorang anak. Anak mungkin merasa dirinya menjadi penyebab kesulitan orang tua. Rasa bersalah, malu, dan putus asa dapat tumbuh tanpa pendampingan yang memadai.
3. Kurangnya sensitivitas sosial dalam sistem
Persoalan bukan hanya pada besarnya biaya, tetapi juga pada kurangnya kepekaan terhadap kondisi keluarga kurang mampu. Ketika terdapat siswa yang belum membayar iuran, pendekatan yang digunakan sering kali bersifat administratif, bukan empatik.
Sekolah semestinya menjadi ruang perlindungan. Jika pendekatan yang diutamakan lebih menekankan kewajiban pembayaran dibandingkan pemahaman kondisi sosial siswa, maka sekolah berpotensi kehilangan fungsi sosialnya.
4. Beban psikologis anak usia dini
Anak sekolah dasar berada pada tahap perkembangan emosional yang sangat rentan, sehingga wajar jika mereka mudah merasa malu, sensitif terhadap penilaian teman, dan belum mampu mengelola stres dengan baik. Jika pada usia tersebut mereka telah dihadapkan pada tekanan ekonomi dan ketakutan tidak mampu memenuhi tuntutan sekolah, dampaknya dapat sangat serius.
Kasus di NTT menjadi peringatan bahwa tekanan ekonomi yang tidak ditangani dengan tepat dapat berkembang menjadi tekanan psikologis yang ekstrem. Hal ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya persoalan biaya, tetapi juga perlindungan mental anak.
Pendidikan dalam Islam, tanggung jawab negara
Dalam Islam, pendidikan memiliki kedudukan yang tinggi. Menuntut ilmu merupakan kewajiban. Karena bersifat wajib, negara berkewajiban menyediakan sarana yang memungkinkan kewajiban tersebut dapat dilaksanakan.
1. Negara menanggung biaya pendidikan
Dalam konsep pemerintahan Islam, pembiayaan pendidikan bersumber dari Baitul Mal (kas negara). Sumber pemasukan dapat berasal dari:
pengelolaan sumber daya alam, zakat dan harta kepemilikan umum, pajak dalam kondisi tertentu, serta pengelolaan aset publik oleh negara. Dengan sistem tersebut, sekolah tidak membebani orang tua melalui berbagai pungutan biaya.
2. Pendidikan tanpa diskriminasi ekonomi
Islam tidak membenarkan adanya perbedaan akses pendidikan berdasarkan tingkat kekayaan. Anak dari keluarga miskin memiliki hak yang sama dengan anak pejabat maupun saudagar kaya.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa lembaga pendidikan terbuka luas dan didukung oleh negara serta wakaf masyarakat. Buku, pengajar, bahkan asrama disediakan tanpa pungutan bagi pelajar yang tidak mampu.
3. Pendekatan pendidikan berbasis Kasih sayang
Islam menekankan prinsip rahmah (kasih sayang). Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga sarana pembinaan akhlak dan pembentukan jiwa. Anak yang mengalami kesulitan ekonomi tidak dipermalukan, melainkan dibantu.
Dalam sistem yang berlandaskan nilai-nilai Islam, tidak selayaknya seorang anak merasa tertekan karena tidak mampu membeli buku tulis. Negara dan masyarakat justru didorong untuk saling membantu dan menjaga.
Tragedi di NTT menjadi cermin pahit bahwa pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya bebas dari beban ekonomi. Ketika seorang anak berusia 10 tahun merasakan tekanan akibat kebutuhan sekolah, hal tersebut menandakan adanya persoalan serius dalam sistem.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang menghadirkan harapan, bukan kecemasan. Pendidikan mestinya menjadi tangga menuju masa depan, bukan beban yang menghimpit keluarga.
Islam menawarkan konsep yang tegas yakni pendidikan adalah kewajiban yang harus dijamin negara tanpa diskriminasi dan tanpa tekanan biaya. Ketika negara menjalankan perannya secara amanah, tidak akan ada anak yang kehilangan harapan hanya karena persoalan ekonomi.
Sekolah perlu kembali pada hakikatnya yaitu ruang yang aman untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi, bukan tempat di mana beban orang tua berubah menjadi luka bagi anak. [PUT]


0 Komentar