Dilansir dari CNN Indonesia (13/3/2026), panic buying BBM telah melanda beberapa negara sebagai imbas perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang menyebabkan harga minyak dunia naik drastis. Kekhawatiran tentang gangguan pasokan minyak, khususnya setelah Selat Hormuz ditutup, membuat banyak orang di berbagai negara berlomba-lomba mengisi tangki kendaraannya hingga penuh. Negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Bangladesh mengalami antrean sangat panjang di pom bensin, sementara Myanmar melaporkan beberapa pom bensin ditutup karena keterlambatan pengiriman bahan bakar.
Di Indonesia sendiri, antrean sangat panjang terlihat di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (6/3/2026). Warga bersedia menunggu lebih dari satu jam karena khawatir mendengar kabar bahwa stok bahan bakar minyak sedang langka akibat perang di Timur Tengah. Namun, Pertamina menjamin bahwa stok dan distribusi bahan bakar minyak di wilayah Sumatera Utara tetap aman (Kompas.id, 13/3/2026).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang mengingat adanya kekhawatiran mengenai ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), terutama karena konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran semakin memanas. Bahlil mengatakan bahwa stok bahan bakar nasional dalam kondisi aman. Ia menegaskan bahwa kapasitas penyimpanan minyak nasional selama ini berada di kisaran 25 hari, sedangkan standar minimal ketersediaan untuk kebutuhan nasional berada di atas 20 hari (detikNews.com, 13/3/2026).
BBM merupakan komoditas strategis. Kelangkaannya dapat menimbulkan gejolak sosial, ekonomi, dan politik. Secara ekonomi, kondisi ini dapat mengganggu aktivitas berbagai sektor, seperti industri, transportasi, dan pertanian; meningkatkan biaya operasional perusahaan; memicu inflasi akibat kenaikan harga barang dan jasa secara umum; serta memberikan tekanan pada neraca perdagangan dan nilai tukar mata uang bagi negara yang bergantung pada impor. Dari sisi sosial, kelangkaan BBM dapat meningkatkan biaya hidup masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, yang berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat menghambat mobilitas masyarakat menuju tempat kerja, pendidikan, maupun layanan kesehatan.
Sementara itu, dari sisi politik, kelangkaan BBM dapat menimbulkan ketidakpuasan publik terhadap pemerintah yang berujung pada protes atau demonstrasi, mengganggu stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat, bahkan memengaruhi hubungan diplomatik antarnegara serta memicu persaingan atau konflik internasional terkait akses terhadap sumber energi.
Kedaulatan energi menjadi faktor penting bagi stabilitas politik dan ekonomi suatu negara. Dengan memiliki kedaulatan energi, suatu negara dapat mengendalikan sumber daya energinya sendiri serta mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri yang rentan terhadap gangguan akibat situasi geopolitik maupun fluktuasi pasar global. Hal ini sekaligus menjamin ketersediaan energi yang stabil guna mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di berbagai sektor, seperti industri, transportasi, dan pertanian. Selain itu, kedaulatan energi juga membantu menjaga kestabilan harga energi di dalam negeri, mencegah inflasi yang tidak terkendali, serta melindungi neraca perdagangan dari tekanan akibat pengeluaran devisa yang berlebihan untuk impor energi.
Urgensi kedaulatan energi dalam pandangan Islam tercermin dari prinsip-prinsip dasar ajaran yang menekankan pengelolaan sumber daya alam sebagai amanah dari Allah Swt. untuk kemaslahatan umat manusia secara menyeluruh. Islam mengajarkan bahwa segala sumber daya di bumi, termasuk energi, diciptakan untuk dimanfaatkan oleh manusia sebagai khalifah yang bertugas mengelola dan melestarikannya secara bijak. Oleh karena itu, kedaulatan atas sumber energi dalam negeri menjadi wujud tanggung jawab pemimpin dan masyarakat dalam menjamin ketersediaan kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat, sesuai dengan prinsip maslahah (kepentingan umum) yang menjadi landasan dalam hukum Islam.
Selain itu, ajaran Islam juga menekankan kemandirian serta tidak bergantung secara berlebihan pada pihak luar yang dapat melemahkan posisi umat. Dengan demikian, memiliki kedaulatan energi berarti melindungi umat dari ketergantungan yang dapat membuat mereka tunduk pada kebijakan atau tekanan pihak lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan kepentingan nasional. Hal ini juga sejalan dengan prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan solidaritas umat, di mana dengan menguasai serta mengelola sumber energi sendiri, suatu negara dapat lebih mudah berbagi dan membantu sesama negara atau umat yang membutuhkan, sekaligus berkontribusi pada stabilitas dan kesejahteraan dunia sesuai dengan visi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Oleh karena itu, upaya mencapai kedaulatan energi bukan sekadar kebijakan strategis dalam konteks politik dan ekonomi, melainkan juga merupakan kewajiban moral dan religius dalam rangka mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera sesuai dengan tuntutan syariat Islam.
Penjajahan kapitalisme global yang telah mengeruk kekayaan negeri-negeri Islam perlu dihentikan dengan menegakkan kembali syariat Islam. Syariat Islam, sebagai sistem kehidupan yang komprehensif dan berlandaskan keadilan, memberikan landasan kuat untuk melindungi sumber daya alam dan kekayaan negeri dari eksploitasi yang tidak adil. Islam mengajarkan bahwa segala harta dan kekayaan di bumi merupakan amanah dari Allah Swt. yang harus dikelola dan didistribusikan demi kemaslahatan seluruh umat, bukan untuk dikuasai oleh kelompok tertentu ataupun kekuatan asing yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
Dengan menegakkan syariat Islam, negeri-negeri Islam dapat membangun sistem ekonomi yang mandiri dan berkeadilan, yang tidak terikat pada aturan pasar global yang kerap merugikan dan menindas. Sistem ini memungkinkan pengelolaan kekayaan secara bijak sesuai dengan prinsip halal dan thayyib. Selain itu, syariat Islam juga menanamkan semangat persatuan dan solidaritas di antara umat Islam sehingga mereka mampu berdiri tegak dan berdaya dalam menghadapi tekanan serta intervensi dari luar, sekaligus mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negerinya.
Hal ini sejalan dengan visi Islam untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, di mana tidak ada lagi eksploitasi manusia atas manusia, dan kekayaan alam dapat dinikmati oleh seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Dengan demikian, penjajahan dalam bentuk apa pun, termasuk kapitalisme global, tidak lagi memiliki ruang untuk berkembang. Wallahu a’lam bisshawab. (Dft)


0 Komentar