Oleh Sarlin
(Penulis Opini Muslimah Cinta Al-Qur’an)
Vivisualiterasi.com - Banjir bandang dan longsor di Sumatra menyisakan kisah pilu anak-anak yang dalam sekejap harus kehilangan orang tua mereka. Hingga kini, nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat bencana tersebut belum jelas.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menyampaikan bahwa anak-anak yang ditinggal orang tua sangat membutuhkan rasa aman. Selain itu, mereka juga memerlukan kepastian pemenuhan kebutuhan dasar serta akses pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab atas masa depan anak-anak tersebut.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, berjanji bahwa pemerintah pusat akan memberikan perlindungan dan jaminan sosial, terutama dalam hal pendidikan hingga tuntas.
Perlindungan dan jaminan sosial yang dimaksud meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, makanan bergizi, pelayanan kesehatan, serta pendidikan bagi anak-anak yatim piatu korban bencana.
“Pendidikan sampai tuntas tentu berarti hingga mereka mampu hidup mandiri, bisa sampai kuliah atau setidaknya lulus SMA dan siap menjadi pekerja terampil,” ujar Saifullah Yusuf kepada BBC News, Senin (06/01/2026).
Sudah lebih dari sebulan bencana alam melanda sejumlah wilayah di Sumatra, mulai dari banjir bandang hingga longsor. Bencana ini tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga meninggalkan luka kemanusiaan yang mendalam, khususnya bagi masyarakat Sumatra.
Banyak warga kehilangan anggota keluarga. Di antara korban yang paling rentan adalah anak-anak yang kehilangan orang tua dalam waktu singkat. Mereka kehilangan penopang utama kehidupan, sehingga hak mereka atas pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan terancam tidak terpenuhi.
Secara hukum, anak yatim piatu korban bencana termasuk dalam kategori anak terlantar yang seharusnya dipelihara dan diurus oleh negara. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Hingga kini, belum terlihat adanya komitmen khusus dan sistematis dari negara dalam mengurus anak-anak yatim korban bencana di Sumatra.
Penanganan yang dilakukan sering kali bersifat sementara dan sangat bergantung pada donasi masyarakat. Ketika sorotan media mereda, nasib anak-anak tersebut pun perlahan tenggelam dan terlupakan.
Lambatnya respons negara dalam merencanakan masa depan korban bencana menunjukkan watak sistem yang abai terhadap rakyat. Hal ini mencerminkan karakter negara dalam sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan.
Dalam sistem tersebut, negara tidak diposisikan sebagai pengurus penuh urusan rakyat. Peran negara dalam ri’ayah (pengurusan) rakyat sering kali sangat minim, termasuk terhadap anak-anak korban bencana.
Negara lebih berperan sebagai regulator. Akibatnya, pengurusan korban bencana, termasuk anak-anak yatim piatu, kerap diserahkan kepada lembaga sosial, donatur, atau pihak swasta. Bahkan, bencana sering dipandang dari sudut keuntungan ekonomi, misalnya dengan menyerahkan pengelolaan dampak bencana kepada pihak swasta, sementara tanggung jawab pemeliharaan korban tidak ditunaikan secara optimal.
Berbeda dengan Islam, dalam Islam negara memiliki peran utama sebagai pengurus urusan rakyat. Kepemimpinan tidak dipahami sekadar sebagai kekuasaan administratif, melainkan amanah untuk melindungi dan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga negara, terutama kelompok yang paling lemah. Anak-anak yatim piatu merupakan kelompok yang mendapatkan perhatian besar dalam ajaran Islam.
Negara memastikan jalur hadhanah (pengasuhan) dan perwalian anak-anak yatim piatu korban bencana. Mereka diupayakan tetap berada dalam lingkungan keluarga atau kerabat terdekat agar tidak kehilangan kasih sayang. Apabila anak-anak tersebut tidak memiliki keluarga sama sekali, negara akan menampung dan menjamin seluruh kebutuhannya, mulai dari tempat tinggal yang layak, pendidikan berkualitas, hingga layanan kesehatan terbaik.
Seluruh pembiayaan ri’ayah bersumber dari baitulmal atau kas negara, dengan sumber utama berasal dari pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Negara tidak bergantung pada utang atau donasi, melainkan mengelola kekayaan umum dan sumber pemasukan negara sesuai syariat demi kesejahteraan rakyat.
Dengan pengurusan yang menyeluruh, anak-anak yatim piatu korban bencana tidak akan menjadi generasi yang terabaikan. Sebaliknya, mereka dapat tumbuh sebagai generasi yang terlindungi dan berkontribusi bagi masa depan.
Mengabaikan mereka sama halnya dengan mengkhianati tanggung jawab kemanusiaan dan konstitusi. Oleh sebab itu, penerapan sistem Islam menjadi sebuah keniscayaan agar umat dapat terdidik dengan baik dan hidup sejahtera di bawah naungannya. Wallahu a’lam.
(Dft)


0 Komentar