(Aktivis Muslimah & Muslimprenuer)
Ironi Anggaran Besar, Keamanan Ambyar
Data menunjukkan bahwa pada periode 1-13 Januari 2026, tercatat sedikitnya 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG (sumber: detik.com, 14/1/2026). Hingga penghujung Januari, korban dilaporkan terus berjatuhan. Kejadian yang berulang ini bukan sekadar masalah teknis dapur umum, melainkan bukti rapuhnya standar pengawasan dan keamanan pangan dalam sistem yang ada.
Publik kini mulai menggugat lonjakan anggaran MBG yang drastis. Ada jurang menganga antara ambisi normatif mengatasi stunting dengan realitas di lapangan. Muncul dugaan kuat bahwa kebijakan ini lebih berorientasi pada "proyek" distribusi fisik semata, tanpa menyentuh akar masalah gizi buruk: kemiskinan struktural.
Akar Masalah: Kapitalisme dan Pendekatan Tambal Sulam
Gizi buruk bukanlah masalah yang bisa diselesaikan hanya dengan membagi nasi kotak setiap hari. Dalam sistem kapitalisme, kesejahteraan adalah barang mewah. Ketimpangan akses pangan dan rendahnya daya beli adalah produk dari sistem ekonomi yang memihak segelintir pemilik modal.
Selama negara hanya bertindak sebagai fasilitator proyek (pendekatan tambal sulam) dan bukan sebagai pelayan rakyat sejati, maka masalah gizi akan terus menjadi siklus yang tak berujung.
Belajar dari Sejarah
Islam memandang negara sebagai Raa’in (pengurus) dan Junnah (pelindung). Rasulullah saw bersabda:
"Imam (pemimpin) itu laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)
Dalam sejarah Islam, pemenuhan gizi bukan sekadar bagi-bagi makanan saat krisis, melainkan bagian dari ketahanan pangan sistemik. Era Khalifah Umar bin Khattab: Saat terjadi Tahun Ramadah (masa kelaparan), Umar tidak hanya mendistribusikan pangan dari Baitul Mal, tetapi memastikan setiap keluarga memiliki akses terhadap bahan pokok berkualitas hingga ke pelosok.
Era Dinasti Umayyah & Abbasiyah: Pembangunan infrastruktur pertanian yang masif dan sistem irigasi canggih memastikan harga pangan murah dan terjangkau oleh rakyat kelas bawah sekalipun.
Paradigma Islam dalam Kesejahteraan
Untuk menjamin gizi generasi secara fundamental, negara harus beralih ke mekanisme syariat:
- Jaminan Kesejahteraan Individu: Negara wajib membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan upah layak, sehingga kepala keluarga mampu menyediakan makanan bergizi secara mandiri dan bermartabat.
- Stabilitas Pangan: Menghentikan liberalisasi pangan. Negara mengontrol distribusi agar pangan merata, berkualitas, dan harga tetap terjangkau tanpa gangguan mafia pangan.
- Pengawasan Ketat (Al-Hisbah): Dalam Islam, ada fungsi Qadhi Muhtasib yang mengawasi pasar dan kualitas makanan secara ketat agar tidak ada zat berbahaya (haram/racun) yang merugikan publik.
Hanya dengan kembalinya peran negara sebagai pelayan rakyat (Khidmah) sesuai tuntunan Islam kaffah, kesehatan generasi dapat terjaga dari ancaman racun sistemik. Wallahua'lam bisshawab.[AR]


0 Komentar