Oleh Rafifah Sholehah
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Pepatah yang mengatakan “guru itu digugu dan ditiru” sepertinya sudah tak berlaku lagi, malah kini justru berbalik “guru diburu dan ditipu.” Seperti halnya kasus pengeroyokan guru oleh murid di Jambi. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial, dan menjadi satu dari ratusan bahkan mungkin ribuan kasus yang menjadi borok dunia pendidikan di negeri ini.
Peristiwa terjadi bermula dari teguran yang berlanjut pada tindakan pengeroyokan kepada sang guru. Sementara dari pihak siswa mengklaim bahwa guru tersebut memang sering mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dilontarkan sebagai seorang guru, seperti kata bodoh, miskin, serta hinaan kepada orang tua murid. Hal inilah yang memicu marahnya siswa terhadap guru. Walaupun telah dilakukan mediasi, nyatanya hal itu berbuah kegagalan hingga berlanjut ke ranah hukum. (Kompas.com,18/01/2026)
Kasus seperti ini bukan sekadar kasus antara guru dan murid, namun ini adalah cermin kegagalan pendidikan sekuler kapitalisme, memisahkan bahkan menghilangkan pendidikan nilai-nilai Islam. Tak lagi ada batasan norma dan adab sebagai pembentukan karakter, berakhlak mulia, penentu keberkahan dalam menuntut ilmu. Hilangnya adab dalam kelas baik guru kepada murid ataupun sebaliknya, merupakan konsekuensi logis dari sistem yang tidak menjadikan kepribadian menjadi tujuan utama pendidikan.
Pengeroyokan murid kepada guru merupakan perbuatan tercela serta dilarang dalam Islam. Pendidikan dalam Islam mewajibkan adab, sikap hormat, takzim dan penuh kelembutan, serta kesabaran sebagaimana Allah Swt berfirman dalam Qur’an Surah Al Baqoroh ayat 83:
وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ ٨٣
Artinya:
“(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang."
Begitupun bilamana guru sebagai pendidik terbiasa menghina, merendahkan dan melukai murid dan orang tuanya, maka itu adalah bentuk kezaliman yang jelas dilarang keras dalam Islam, sebagaiman Allah Swt berfirman dalam Qur’an Surah Al-Hujarat ayat 11:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok).”
Faktanya, peristiwa di atas menunjukan sistem pendidikan hari ini gagal menjamin kenyamanan, ketenangan menuntut ilmu. Ini disebabkan terpisahnya nilai-nilai agama dalam kurikulum pendidikan. Sekolah tidak lagi sesuai perannya, yaitu mencetak generasi-generasi berakhlaqul karimah. Sekolah kini hadir hanya sebatas transfer ilmu guru kepada murid, mencari selembar ijazah, serta memenuhi kebutuhan pasar industri, bahkan menjadi tumbal ekonomi sistem sekuler kapitalisme. Sementara syakhshiyyah Islamiyah ditinggalkan.
Jelas ini mengakibatkan hilangnya moral generasi anak bangsa serta raibnya wibawa seorang guru, dan ini tidak sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara."
Terlepas hal ini, pendidikan dalam Islam adalah untuk mewujudkan insan kamilan, beriman dan bertaqwa, melahirkan generasi bersyakhshiyyah islamiyah, baik dalam berpikir maupun bertindak sebagai penerus peradaban.
Antara iman dan ilmu tidak boleh dipisahkan, sebagaimana Allah berfirman dalam Qur’an surat Al-Mujadilah ayat 11:
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ
Artinya:
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.”
Begitupun dengan seorang guru, beliau adalah teladan, role model, mendidik dengan kasih sayang dan hikmah dari nasehat-nasehat yang disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Allah Swt memerintahkan dalam Al Qur’an surat An-Nahl ayat 125:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُبِالْمُهْتَدِيْنَ
Artinya:
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk."
Namun saat ini, pendidikan dalam sistem sekuler kapitalisme hanya akan menghasilkan generasi bermental rapuh, miskin moral, menelikung visi misi penciptaan manusia oleh sang kholiq. Gagalnya pendidikan saat ini menjadi pil pahit generasi dan orang tua, jauh dari harapan yang mau tak mau tetap harus berjalan.
Syariah islam dikesampingkan, hanya masuk pada ranah ibadah semata. Syariah islam tidak digunakan dalam tatanan kehidupan yang lebih luas termasuk ranah pendidikan. Kasus ini menjadi bukti gagalnya pemerintah menjalankan misi mencerdaskan anak bangsa, apalagi misi mewujudkan generasi beriman dan beradab. Solusi yang diberikan secara parsial tak akan mampu memberikan penyelesaian, namun sebaliknya akan menambah permasalahan baru.
Sistem pendidikan dalam islam memiliki karakteristik yang didasarkan pada prinsip-prinsip dasar ajaran Islam. Tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian islam para peserta didik. Kepribadian islam (Asy- Syakhshiyyah al-islamiyyah) sebagai hasil dari pendidikan islam memiliki dua karakter utama yakni pola pikir Islami (al-aqliyyah al-islamiyyah) dan pola sikap Islami (an-nafsiyyah al-islamiyyah).
Dalam islam, orang tua wajib mengajarkan anak-anaknya tentang islam, tak luput negara juga hadir dengan memastikan kurikulum pendidikan wajib berdasarkan islam serta memberikan perlindungan dan sistem sanksi yang adil dan tegas sesuai hukum dan ketetapan Allah Swt. Di sisi lain, masyarakat juga wajib menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Sinergitas antara keluarga, guru dan masyarakat yang ditopang oleh negara dalam melaksanakan sistem pendidikan islam terbukti mampu melahirkan generasi-generasi emas sepanjang sejarah peradaban dunia. Masyarakat sudah lelah dengan berbagai persoalan tanpa penyelesaian. Saatnya kita kembali kepada sistem yang menjamin keamanan dan kenyamanan pendidikan anak-anak kita, yakni sistem Islam. Sistem yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk seluruh umat manusia. Sistem yang mampu memberikan solusi secara komprehensif dari segala permasalahan, termasuk pendidikan yang akan melahirkan generasi taqwa dan beriman, cerdas dan berprestasi. Wallahua'lam bisshowab.[AR]


0 Komentar