Oleh Endang Setyowati
(Kontributor Vivisualiterasi)
Vivisualiterasi.com - Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai julukan yang menggambarkan kekayaan alam dan budayanya. Sebutan yang paling populer adalah Zamrud Khatulistiwa. Julukan ini merujuk pada letak geografisnya di garis ekuator serta keindahan alamnya yang hijau dan subur.
Namun, nyatanya di negeri yang kaya raya dan gemah ripah loh jinawi ini tersimpan luka yang mendalam. Seorang anak SD (sekolah dasar) meninggal dunia karena gantung diri akibat tidak mampu membeli buku dan pena. Seperti dilansir oleh Tirto.id (4/2/2026), sepucuk surat menjadi saksi bisu kepergian anak berinisial YRB (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, NTT, yang mengakhiri hidupnya diduga karena tak mampu membeli buku dan pena.
Dalam surat tersebut tertulis, “Kertas tii Mama Reti (Surat untuk Mama Reti). Mama galo zee (Mama pelit sekali). Mama molo ja’o galo mata mae Rita ee mama (Mama baik sudah, kalau saya meninggal mama jangan menangis). Mama jao galo mata mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis, juga jangan cari saya). Molo mama (Selamat tinggal, Mama).”
Peristiwa meninggalnya korban diketahui pada Kamis (29/1/2026) pukul 11.00 WIB di dekat pondok milik neneknya. Di sebuah pohon cengkih, korban ditemukan tergantung oleh neneknya yang hendak mengikat kerbau.
Kasus anak SD di Nusa Tenggara Timur yang bunuh diri ini dinilai sebagai alarm keras bagi masyarakat. Seorang sosiolog menyebut ada hal yang lebih gelap daripada sekadar tidak memiliki uang sebagai penyebabnya. Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Malang, Wida Ayu Puspitosari, Kamis (5/2/2026), berpendapat bahwa bagi seorang anak di daerah tertinggal, buku dan pena adalah “paspor” untuk diterima di lingkungan sosialnya, yakni sekolah. Ketika negara gagal menyediakan fasilitas dasar, terjadi apa yang disebut sebagai kekerasan simbolik (Kompas, 5/2/2026).
Miris, itulah yang bisa kita katakan ketika ada anak SD nekat gantung diri. Ini ibarat fenomena gunung es. Bisa jadi, tragedi ini bukan satu-satunya, tetapi masih banyak yang tidak tampak di permukaan.
Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh warga negara ternyata belum merata. Program wajib belajar sembilan tahun dan pendidikan gratis diduga belum mampu menjangkau seluruh daerah di Indonesia.
Sangat disayangkan ketika program negara belum menyentuh seluruh rakyat dan tidak disertai pengadaan sarana dan prasarana yang memadai. Akibatnya, banyak anak kesulitan mengenyam pendidikan di sekolah.
Belum lagi biaya sekolah yang tidak terjangkau oleh rakyat kurang mampu sehingga berdampak pada tindakan nekat seperti kasus di atas. Hal ini seharusnya ditangani secara serius oleh negara agar rakyat benar-benar mendapatkan haknya, yaitu sekolah gratis tanpa embel-embel biaya tambahan. Dengan demikian, orang tua tidak lagi kebingungan saat menyekolahkan anaknya.
Ini menjadi bukti bahwa negara lalai dalam pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, negara menerapkan sistem pendidikan kapitalistik yang membebani rakyat. Dalam sistem ini, negara lebih berperan sebagai regulator yang menyediakan layanan, tetapi tetap berorientasi pada keuntungan. Seolah-olah negara enggan merugi ketika berurusan dengan rakyatnya. Jangankan memberikan layanan gratis, subsidi pun banyak yang dihilangkan atau dicabut.
Rakyat akhirnya hanya dijadikan alat untuk meraih keuntungan. Sementara itu, sebagian pejabat cenderung lebih sibuk memikirkan keuntungan bagi diri sendiri, partai, maupun golongannya.
Berbeda halnya ketika Islam diterapkan di tengah umat. Dalam sejarah peradaban Islam, banyak lahir ilmuwan besar. Sebut saja Ibnu Sina (Avicenna), yang dikenal sebagai bapak kedokteran melalui karya monumentalnya Al-Qanun fi al-Tibb (The Canon of Medicine).
Ada pula Abbas Ibn Firnas (810–888 M), seorang polimatik yang menguasai berbagai bidang ilmu, termasuk matematika, astronomi, fisika, dan teknik. Ia dikenal sebagai ilmuwan Muslim dari Andalusia yang tercatat sebagai salah satu perintis eksperimen penerbangan. Pada abad ke-9, ia merancang pesawat layang berbahan kayu, sutra, dan bulu burung, lalu melakukan uji coba penerbangan di Córdoba, Spanyol, melintasi wilayah Jabal al-Arus, meski mengalami cedera saat mendarat. Masih banyak ilmuwan lain yang lahir pada masa keemasan Islam.
Dalam Islam, tujuan belajar adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt. Islam memandang pendidikan sebagai proses pembentukan manusia agar memiliki kepribadian Islam serta menguasai tsaqafah Islam dan ilmu kehidupan untuk membangun peradaban yang mulia.
Pendidikan Islam bertujuan membentuk pola pikir dan sikap berdasarkan akidah Islam, bukan sekadar penguasaan pengetahuan. Dengan demikian, asas seluruh pendidikan formal harus berlandaskan akidah Islam. Paradigma, tujuan, orientasi, hingga metode pembelajaran disusun berdasarkan wahyu Allah Swt.
Dalam sistem Islam, pendidikan dan pembinaan moral menjadi tanggung jawab negara. Khilafah memiliki tanggung jawab langsung dalam membina akhlak rakyat. Negara tidak membiarkan sekolah dan keluarga berjalan sendiri, melainkan memfasilitasi pendidikan berbasis nilai Islam secara menyeluruh, gratis, inklusif, dan ideologis. Negara wajib menjamin pendidikan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi ekonomi (Muqaddimah ad-Dustur, Pasal 180).
Memang, ketika negara memberikan pelayanan murah bahkan gratis, dibutuhkan dana yang besar. Dalam Islam, pembiayaan pendidikan dilakukan melalui mekanisme Baitulmal.
Baitulmal memiliki berbagai sumber pemasukan yang dapat dikelola secara amanah. Di antaranya berasal dari pengelolaan harta milik umum seperti barang tambang dan sumber daya alam lainnya. Khalifah memiliki wewenang mendistribusikan hasil pendapatan sesuai ijtihad yang dibenarkan syariat untuk mewujudkan kemaslahatan kaum Muslim, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, pembangkit listrik, lampu penerangan jalan, kanal, dan saluran air bersih.
Selain itu, pemasukan Baitulmal juga berasal dari fai, anfal, ganimah, kharaj, jizyah, usyur, khumus, rikaz, serta zakat. Semua dikelola untuk menyejahterakan rakyat, bukan memperkaya individu atau golongan.
Dengan sistem tersebut, pendidikan, kesehatan, pangan, dan keamanan dapat terpenuhi, bahkan secara gratis. Rakyat tidak perlu lagi bingung membiayai sekolah anaknya karena negara benar-benar hadir mengurus urusan umat, bukan untuk memperkaya diri, golongan, atau partai.
Sudah saatnya Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu a‘lam bi al-shawab. (Dft)


0 Komentar