Subscribe Us

SUMATERA MENDERITA, NEGARA CENDERUNG REAKTIF


Oleh Windih Silanggiri
(Pemerhati Remaja)


Vivisualiterasi.com - Fenomena banjir Aceh dan Sumatra memang telah terjadi sebulan yang lalu. Tapi, derita yang dihadapi warga masih terus berlanjut hingga sekarang. Jumlah korban pun terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuturkan bahwa perkembangan terbaru korban bencana bertambah satu orang menjadi 1.138 jiwa. Di Aceh tercatat 511 orang meninggal dunia, 31 orang hilang, dan 429.557 pengungsi. Di Sumatera Utara terdapat 365 orang meninggal dunia, 60 orang hilang, dan 10.354 pengungsi. Sementara itu, di Sumatera Barat tercatat 262 orang meninggal dunia, 72 orang hilang, dan 9.935 pengungsi (detik.com, 27-12-2025).

Di sisi lain, sembilan desa di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah masih terisolir dan tiga jembatan terputus. Mereka benar-benar bergantung dari jembatan darurat berupa seutas sling baja yang terbentang di atas sungai deras. Jembatan ini adalah satu-satunya akses keluar-masuk yang dipakai untuk mencari makan dan berobat ke Kota Takengon atau Kabupaten Bener Meriah (bbc.com, 26-12-2025).

Mirisnya kondisi Aceh dan Sumatra, tidak lantas menjadikan fenomena ini naik menjadi status bencana nasional. Desakan dari berbagai pihak pun, tidak juga berpengaruh. Anggaran dana untuk pemulihan pasca bencana juga semakin turun. Hal ini akan semakin memperlambat proses pemulihan pasca bencana (mongabay.co.id, 22-12-2025).

Lambannya pemerintah dalam menangani bencana Aceh dan Sumatra, memunculkan reaksi warga setempat. Di Kabupaten Aceh Barat Daya, terkumpul seratusan lebih massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) telah menggelar aksi solidaritas pada Jumat sore (26-12-2025). Massa aksi mengibarkan bendera putih sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dan sebagai simbol untuk mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar menetapkan musibah banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional (serambinews.com, 26-12-2025).

Pola Kerja Reaktif, Buah Sistem Kapitalisme

Kondisi pasca bencana yang masih belum pulih, menandakan bahwa pemerintah lamban dalam menangani bencana. Rumitnya birokrasi dan koordinasi yang lamban, mengakibatkan bantuan tidak segera terdistribusikan. Pada akhirnya, korban bencana yang merasakan penderitaan. 

Negara telah gagal dalam menjamin kebutuhan dasar setiap individu korban bencana. Makanan dan air bersih masih belum terdistribusi secara menyeluruh dan optimal. Aktifitas belajar mengajar belum pulih. Layanan kesehatan belum dirasakan secara merata. Inilah paradigma kepemimpinan di Sistem Kapitalisme yang lebih mementingkan kepentingan ekonomi. 

Dalam Sistem Kapitalisme, pengambilan kebijakan didasarkan pada untung rugi, bukan prinsip pengurusan rakyat. Jika kebijakan yang dihasilkan adalah merugikan perekonomian maka kebijakan ini tidak akan dilaksanakan meski rakyat dalam kondisi darurat. Seperti inilah pemerintah dalam penanganan bencana yang dinilai lamban, reaktif, dan setengah hati. 

Penderitaan korban bencana Aceh dan Sumatra tidak akan selesai ketika paradigma pengaturan urusan rakyat berdasarkan logika untung rugi. Butuh paradigma lain yang mampu memberikan solusi tuntas atas bencana ini. 

Islam Solusi Paripurna

Islam bukan hanya mengatur urusan akhirat, melainkan juga mengatur urusan dunia. Pengaturan urusan dunia inilah yang membutuhkan seorang pemimpin agar tercipta kehidupan yang harmonisa dan sejahtera. Dalam Islam, pemimpin adalah Raa’in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh. 

Ketika terjadi bencana, penanganan akan dilakukan dengan cepat, terpusat, dan terkoordinasi sehingga tepat sasaran. Karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Pemimpin akan berkoordinasi dengan bagian yang terkait untuk mencari, mengevakuasi, dan menyelamatkan korban terdampak. 

Pemimpin negara Islam akan memastikan bahwa setiap individu korban bencana terpenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu makanan, air bersih, tempat tinggal sementara yang layak, pendidikan, layanan kesehatan, dan keamanan terutama bagi wanita dan anak-anak. Negara akan berkoordinasi dengan tenaga medis, relawan, dan penguasa daerah dalam distribusi kebutuhan dasar agar tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih. 

Negara tidak akan berkompromi demi kepentingan ekonomi. Segala bentuk pelanggaran aturan Islam, negara akan memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan. Negara akan membagi kepemilikan kekayaan berdasarkan Islam. Hutan, air, barang tambang, dan seluruh sumber daya alam lainnya termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki ataupun dieksploitasi, baik oleh individu ataupun korporasi. Kepemilikan umum termasuk milik rakyat, sehingga wajib dikuasai dan dikelola oleh negara.

Paradigma pengaturan terhadap bencana yang cepat tanggap, tepat sasaran, terpadu, dan menyeluruh hanya bisa diterapkan pada sistem yang memiliki prinsip ri'ayah yaitu pengurus rakyat. Sistem ini adalah warisan Rasulullah, yaitu Sistem Khilafah dengan kepemimpinan seorang Khalifah. 

Untuk mewujudkan Sistem Islam, membutuhkan perjuangan bagi seluruh kaum muslimin. Butuh penyadaran terutama para pemangku kebijakan bahwa kepemimpinan yang dimiliki, kelak akan bertalanggung jawab dihadapan rakyat dan Allah.

Wallahu a'lam bisshawab.[Irw]

Posting Komentar

0 Komentar