Oleh Syamsiar, S.S
(Pena Ideologis Maros)
Penyetujuan pembukaan pemukiman baru tentunya mendapat protes dan kecaman dari berbagai negara dan organisasi internasional. Dilansir dari antaranews.com, Kementerian Luar Negeri Chile mengecam keputusan Isr4el untuk mendirikan 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki, sehingga merusak upaya untuk mengamankan perdamaian yang adil.
Sementara itu, laporan dari wilayah Tepi Barat juga mengatakan bahwa peningkatan kekerasan terus menimpa warga Palestina. Sebagaimana yang dimuat dalam cnnindonesia.com, serangan terjadi di kota Deir Dibwan, sebelah timur Ramallah. Kelompok pemukim ilegal tersebut merangsek masuk ke dalam area peternakan, memukuli dua orang pekerja sebelum akhirnya membawa kabur sekitar 150 hewan ternak menggunakan kendaraan.
Dari berbagai tindakan kejahatan penjajah zionis menunjukkan bahwa agresi terhadap rakyat Palestina bukan sekadar bantahan diplomatik atau perdebatan geopolitik, tetapi melainkan realitas keseharian yang terus memburuk. Di banyak titik konflik, praktik penindasan, perampasan tanah, pencurian harta, dan kekerasan terhadap warga sipil terus terjadi. Semua itu menciptakan gambaran bahwa negosiasi politik semacam solusi dua negara, “Dua puluh poin damai”, atau gencatan senjata hanya menjadi topeng sementara untuk membuka ruang kontrol politik dan ekonomi yang lebih besar atas wilayah yang diperebutkan. Lantas bagaimana Islam memandang konflik di Palestina?
Konstruksi Ideologis Islam
Dalam perspektif Islam, konflik seperti ini tidak bisa diamati hanya sebagai gejolak politik belaka. Islam memberikan kerangka pemahaman tentang penjajahan, dominasi, dan konflik bersenjata berdasarkan prinsip moral, hukum, dan kenegaraan.
Sebagaimana Al-Qur'an sejak lama menggambarkan karakter zalim yang menolak keadilan dan terus memperluas kekuasaannya tanpa batas moral serta membuat kerusakan di muka bumi. Allah Swt berfirman:
"..........janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (TQS. Al Qashash [28]: 77)
Kerusakan yang ditimbulkan baik berupa pendudukan tanah, pengusiran penduduk asli, maupun perampasan kehidupan sosial mereka termasuk dalam kategori orang-orang yang berbuat kerusakan. Bahkan ketika dunia menawarkan solusi diplomatik semu, realisasi di lapangan terus menunjukkan ekspansi dominasi, hal tersebut wajar jika dievaluasi sebagai bentuk kerusakan terstruktur yang dikecam oleh syariat.
Dalam ajaran Islam, umat Islam diperintahkan untuk tidak ber-wala’ (loyalitas) kepada sistem yang jelas-jelas memusuhi umat Islam dan mendukung aktivitas penjajahan. Meskipun umat Islam hidup di dunia global yang kompleks, prinsip moral tetap harus dipertahankan. Ketika suatu entitas politik mendukung dominasi dan ketidakadilan terhadap kaum muslim, maka solidaritas moral terhadap mereka sangat dibatasi. Umat harus mengikuti panduan Allah untuk tidak berwala' pada orang kafir, Yahudi dan Nasrani (kitab Syakhshiyah 2 bab Hukum Memberikan Loyalitas pada Orang Kafir).
Pelajaran dari Sejarah: Tindakan Rasional dan Tegas
Dalam sejarah Islam memberikan gambaran jelas bagaimana sistem umat Islam merespons penindasan dan penjajahan, seperti:
- Ketika orang-orang Quraisy menindas kaum Muslim di Mekkah, Rasulullah ï·º memimpin bantuan, membela umatnya, dan tidak pernah menerima perdamaian yang hanya menguntungkan pihak penjajah.
- Saat Perjanjian Hudaibiyah dilanggar, umat Islam tidak menerima status quo yang merugikan mereka bukan karena ingin berperang, melainkan demi keadilan dan martabat umat.
- Pada masa Khalifah Umar bin Khattab pernah mengatur pembelaan negara secara tegas ketika wilayah Muslim terancam, memastikan perlindungan rakyat, serta menegakkan prinsip keadilan tanpa kompromi.
Dari berbagai contoh tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan Islam menempatkan keselamatan, harga diri, dan martabat umat sebagai nilai utama bukan sekadar diplomasi kosong yang menjaga status quo dominasi.
Solusi Islam
Kondisi Palestina hari ini menunjukkan bahwa dunia belum mampu menghentikan ketidakadilan struktural dan praktik perluasan pendudukan. Hanya Jihad dan Khilafah yang bisa membungkam arogansi Isr4el untuk menguasai dunia dan berbuat banyak kerusakan/ kejahatan kemanusiaan. Jihad dalam Islam bukan sekadar perang fisik, tetapi perjuangan mempertahankan hak, martabat, dan keselamatan umat, sedangkan Khilafah dipahami sebagai sistem yang menyatukan kepemimpinan umat, menjamin keamanan, serta melindungi kaum Muslim dari dominasi eksternal yang zalim. Wallahua'lam bisshawab.[AR]


0 Komentar