Oleh Ananda
(Aktivis Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Jum'at (9/1), Kementerian Luar Negeri Chile mengecam keputusan Israel untuk mendirikan 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki, sehingga merusak upaya untuk mengamankan perdamaian yang adil.
Kabinet Keamanan Israel pada Minggu menyetujui pembangunan permukiman baru, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB pada 2016 yang memerintahkan Israel untuk menghentikan kegiatan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.
"Pemerintah Chile mengutuk keras keputusan baru-baru ini... untuk menyetujui pembentukan dan legalisasi 19 permukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat," menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Chile.
"Tindakan sepihak ini tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga menciptakan hambatan untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi yang didukung secara luas oleh komunitas internasional," imbuh pernyataan tersebut.
Pada September 2025, Presiden AS Donald Trump meluncurkan rencana damai yang terdiri dari 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza.
Pada 17 November 2025, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mendukung rencana Trump. Tiga belas dari 15 anggota dewan memberikan suara mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China abstain. (Antara news.com)
Kelompok pemukim ilegal Israel kembali melancarkan serangan terhadap aset ekonomi warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki, Jum'at (26/12) dini hari waktu setempat.
Dalam aksi sewenang-wenang tersebut, para penyerang menganiaya pekerja Palestina dan mencuri sedikitnya 150 ekor domba peternakan warga Tepi Barat.
Berdasarkan laporan sumber lokal kepada Anadolu, serangan terjadi di kota Deir Dibwan, sebelah timur Ramallah. Kelompok pemukim ilegal tersebut merangsek masuk ke dalam area peternakan, memukuli dua orang pekerja sebelum akhirnya membawa kabur ratusan hewan ternak menggunakan kendaraan.
Kota Deir Dibwan tercatat sering menjadi sasaran serangan ekstremis pemukim ilegal Israel. Serangan-serangan warga Negeri Zionis sebelumnya meliputi pencurian ternak, pembakaran kendaraan dan toko, hingga penganiayaan fisik terhadap warga sipil Palestina.
Data dari komisi resmi Colonization and Wall Resistance Commission menunjukkan tren kekerasan yang kian mengkhawatirkan. Sejak November yang lalu saja, tercatat ada 621 serangan yang dilakukan pemukim ilegal Israel terhadap warga dan properti Palestina di Tepi Barat.
Langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka. Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 750.000 pemukim ilegal Israel yang tinggal di ratusan permukiman di seluruh Tepi Barat, termasuk 250.000 orang di Yerusalem Timur.
Sejak Oktober 2023, data resmi Palestina mencatat eskalasi konflik di wilayah Tepi Barat telah mengakibatkan: sedikitnya 1.103 warga Palestina tewas di tangan pasukan Israel dan pemukim ilegal.
Sementara itu, hampir 11.000 orang di Tepi Barat mengalami luka-luka dan sekitar 21.000 warga ditahan oleh otoritas keamanan Israel.
Pendudukan Ilegal Menurut Hukum Internasional
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ juga menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Meskipun PBB menganggap seluruh aktivitas permukiman tersebut ilegal dan melanggar hukum internasional, pemerintah Israel secara berturut-turut menolak untuk menarik diri. Israel tetap menentang pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Otoritas Palestina terus mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan nyata kepada Israel agar menghentikan aktivitas permukiman yang dianggap sebagai penghambat utama perdamaian di kawasan tersebut. (CNNIndonesia.com)
Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Sabtu, mengutuk pengakuan Israel atas wilayah Somaliland sebagai negara merdeka, dan menggambarkannya sebagai pelanggaran kedaulatan, persatuan nasional, dan integritas teritorial Republik Federal Somalia.
Sekretariat Jenderal OKI menegaskan kembali solidaritas penuhnya dengan Somalia, dukungan teguhnya terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara tersebut, serta dukungannya terhadap lembaga-lembaga negara yang sah.
Sekretariat Jenderal menekankan perlunya menjunjung tinggi Piagam OKI dan PBB, serta hukum internasional, mengenai kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara anggota.
Sekretariat Jenderal juga menekankan pentingnya menjaga keamanan, perdamaian, dan stabilitas di Tanduk Afrika, dan menolak tindakan apa pun yang dapat merusak stabilitas regional.
Pada Jum'at (26/12), Israel menjadi negara pertama di dunia yang mengakui Somaliland, yang memisahkan diri dari Somalia pada 1991, sebagai negara yang berdaulat.
Pada hari yang sama, Liga Arab dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) telah mengecam pengakuan Israel terhadap Somaliland tersebut. (Antara news.com)
Selama satu tahun terakhir, berbagai agenda yang diklaim sebagai “penyelesaian konflik Palestina” justru memperlihatkan wajah asli ketidakadilan global. Negara Isrewel terus melakukan penggusuran dan pencaplokan wilayah Palestina dengan membuka setidaknya 19 permukiman baru di Tepi Barat. Pada saat yang sama, tragedi genosida, pelaparan sistematis di Gaza, serta serangan militer pasca gencatan senjata seolah dibiarkan dan perlahan dilupakan oleh dunia internasional.
Berbagai tawaran seperti solusi dua negara, proposal “20 poin Trump”, dan gencatan senjata yang bersyarat, lebih tampak sebagai agenda politik yang tidak menyentuh akar penjajahan Palestina. Alih-alih membebaskan, skema-skema ini justru mengokohkan dominasi Isrewel atas tanah Palestina.
Analisis
Pertama, Isrewel terbukti menempuh segala cara—militer, politik, ekonomi, dan diplomasi—untuk merampas dan menguasai seluruh wilayah Palestina. Proses “perdamaian” dijadikan kedok untuk melanggengkan penjajahan secara bertahap.
Kedua, Isrewel menunjukkan arogansi politik dengan bertindak seolah memiliki kekebalan hukum internasional. Dukungan negara-negara besar membuatnya bebas melanggar hukum kemanusiaan tanpa konsekuensi berarti.
Ketiga, kebencian ideologis Zionisme terhadap Islam dan umat Islam nyata terlihat dari kebijakan sistematis yang menargetkan masjid, ulama, simbol Islam, dan kehidupan sipil Muslim Palestina.
Keempat, dunia internasional memperlihatkan ketidakmampuan—atau ketidakmauan—untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung. Prinsip hak asasi manusia hanya menjadi slogan kosong ketika berhadapan dengan kepentingan politik global.
Konstruksi Pandangan Islam
Dalam Islam, kerusakan yang dilakukan oleh kekuatan zalim telah lama diperingatkan Allah Swt.
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah berbuat kerusakan di muka bumi,’ mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.”
(QS. Al-Baqarah: 11–12)
Islam juga mengajarkan umatnya untuk berhati-hati dalam memberikan loyalitas politik dan ideologis kepada pihak yang memusuhi Islam dan kaum Muslimin, sebagaimana firman Allah:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali (pelindung setia); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.”
(QS. Al-Ma’idah: 51)
Dalam sirah Nabi ï·º, ketegasan Rasulullah terhadap pihak yang mengkhianati perjanjian dan memerangi kaum Muslimin menunjukkan bahwa Islam tidak membenarkan kezaliman, namun tetap mengikat tindakan pada hukum, akhlak, dan kepemimpinan yang sah.
Solusi Islam
Islam tidak membiarkan umatnya pasrah terhadap kezaliman, tetapi juga tidak membenarkan tindakan tanpa panduan syariat. Beberapa solusi Islam yang dapat ditempuh umat saat ini antara lain:
- Membangun kesadaran politik umat Islam
- Umat wajib memahami bahwa penjajahan Palestina adalah masalah akidah dan kemanusiaan, bukan konflik wilayah semata.
- Menolak legitimasi solusi palsu
Islam mengajarkan untuk tidak tertipu oleh perjanjian yang mengandung kezaliman.
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud: 113)
- Menguatkan persatuan dan solidaritas umat
Rasulullah ï·º bersabda:
“Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta dan kasih sayang adalah seperti satu tubuh…” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Menempuh perjuangan sesuai syariat dan kepemimpinan yang sah
Islam menegaskan bahwa perubahan besar tidak lahir dari emosi sesaat, tetapi dari kesadaran, kepemimpinan, dan penerapan hukum Allah secara menyeluruh dalam kehidupan umat.
- Doa, dakwah, dan tekanan moral global
Doa kaum tertindas tidak terhalang oleh Allah Swt, sebagaimana sabda Nabi ï·º:
“Takutlah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah.” (HR. Bukhari)
Penutup
Apa yang terjadi di Palestina bukan sekadar kegagalan diplomasi, tetapi cerminan rusaknya tatanan dunia yang tunduk pada kekuatan, bukan keadilan. Islam hadir sebagai pedoman yang tidak hanya mengecam kezaliman, tetapi juga menawarkan jalan pembebasan yang bermartabat, terikat hukum Allah, dan berorientasi pada keadilan sejati.
Selama dunia masih menutup mata, kewajiban umat Islam adalah tetap sadar, bersuara, dan berpihak kepada kebenaran—tanpa melampaui batas syariat yang telah Allah tetapkan. Wallahua'lam bisshawab.[AR]


0 Komentar