Oleh Frida
(Kontributor Vivisualiterasi)
Vivisualiterasi.com - Sudah setahun upaya penyelesaian konflik Palestina dan Israel digagas oleh dunia internasional yang dimotori serta disponsori Amerika Serikat beserta sekutu-sekutunya. Namun, hingga kini upaya tersebut belum menunjukkan hasil apa pun.
Entitas Zionis Israel terus melakukan blokade, penggusuran, pemboman, serta perluasan pencaplokan wilayah-wilayah Palestina secara masif. Gencatan senjata yang disepakati kedua belah pihak antara Israel dan Hamas sama sekali tidak diindahkan oleh Israel. Israel tetap melakukan pelanggaran dengan melancarkan serangan ke wilayah-wilayah permukiman di Tepi Barat.
Genosida, pelaparan, dan penyerangan secara sporadis terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa menjadi pemandangan sehari-hari. Warga Palestina seolah dianggap tidak memiliki hak untuk hidup. Dunia internasional hanya diam membisu menyaksikan kebiadaban Zionis tanpa rasa bersalah. Sementara itu, warga Palestina berada di ambang kehancuran.
Genosida yang ditunjukkan Zionis Israel di mata dunia dianggap bukan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Negara-negara Barat kerap meneriakkan isu HAM, padahal pada kenyataannya merekalah pelanggar HAM itu sendiri. Mereka bahkan merestui Israel untuk melakukan kejahatan terhadap warga Palestina, yang jelas-jelas merupakan pelanggaran HAM.
Tokoh-tokoh sentral Hamas pun tidak luput dari incaran dan kejaran Zionis untuk dimusnahkan. Informasi terakhir menyebutkan bahwa juru bicara Hamas beserta keluarganya menjadi korban pemboman yang dilakukan Israel. Perlawanan dan keteguhan warga Palestina dalam menghadapi kebengisan serta kebiadaban Zionis penjajah membuat dunia Barat berpikir ulang untuk mengakhiri penyerangan terhadap warga Palestina.
Solusi dua negara dan gencatan senjata yang ditawarkan dunia Barat, dalam hal ini Amerika Serikat, sejatinya merupakan niat jahat sekaligus konspirasi untuk menguasai Palestina.
Gagasan dua negara dan gencatan senjata hanyalah tipu daya Amerika Serikat untuk melemahkan perlawanan warga Palestina terhadap penjajahan yang dilakukan Israel atas warga Gaza sebagai pemilik sah tanah Palestina.
Gagasan dua negara yang ditawarkan Amerika Serikat secara logika berada di luar rasionalitas dalam mendudukkan persoalan ini. Sebab, gagasan tersebut tidak masuk akal. Bagaimana mungkin mereka mengakui kemerdekaan Palestina di satu sisi, namun mengakui kemerdekaan Israel di sisi yang lain?
Padahal Palestina adalah pemilik sah atas tanah Gaza, sedangkan Israel berada pada posisi sebagai penjajah atas restu Inggris melalui Deklarasi Balfour untuk mencaplok tanah Palestina. Oleh karena itu, sangat wajar jika warga Palestina tetap kokoh mempertahankan tanah mereka, meskipun darah, harta, keluarga, serta nyawa menjadi taruhannya.
Posisi Israel di Tanah Palestina
Sudah puluhan tahun Israel menjajah tanah Palestina sejak dideklarasikan dan diproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1948. Sejak saat itu pula Israel mulai mencaplok dan menguasai wilayah Palestina.
Berbagai intrik dilakukan, mulai dari intimidasi, pengusiran, hingga penghilangan nyawa warga yang tidak berdosa. Semua itu dilakukan semata-mata untuk menguasai dan merampas seluruh wilayah Palestina.
Israel berambisi mendirikan tatanan dunia baru di bawah kendali dan hegemoni kekuasaannya. Israel meminjam tangan Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk merealisasikan misinya, meskipun warga Palestina harus menjadi tumbal. Israel menginginkan dunia takluk di bawah pengaruhnya agar dapat memimpin dan mendominasi politik serta ekonomi global dengan Amerika Serikat sebagai kaki tangannya.
Dunia Islam menjadi penghalang bagi tegaknya tatanan dunia baru yang digagas Israel. Islam dan kaum muslimin pun menjadi target kebengisan Zionis penjajah. Contoh nyata terlihat ketika Israel menyerang warga Palestina dengan arogansi tanpa mengenal nilai kemanusiaan. Anak-anak, perempuan, dan orang tua menjadi korban. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam dijadikan musuh abadi. Sungguh, permusuhan itu nyata dan akan terus berlangsung hingga hari kiamat.
Saat ini, dunia menyaksikan semua itu dengan kasat mata, tetapi memilih bungkam dan tidak memiliki kemampuan untuk menghalangi tindakan jahat, terkutuk, dan biadab Zionis Israel dalam melakukan kerusakan di muka bumi, termasuk genosida terhadap warga Palestina.
Kejahatan mereka telah banyak diingatkan oleh Allah Swt. di dalam Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Isra ayat 4 yang artinya: “Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israel dalam Kitab itu, ‘Sungguh, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.’” (QS. Al-Isra: 4).
Kejahatan dan kebengisan yang ditunjukkan Yahudi Israel akan terus berlangsung selama dunia Islam hanya diam membisu dan tidak memberikan perlawanan sedikit pun. Kejahatan Israel muncul karena didorong oleh rasa kedengkian yang tidak memandang suku, agama, ras, kemanusiaan, maupun etnis.
Oleh sebab itu, siapa pun yang menghalangi dan menentang kebijakan Israel dalam memblokade tanah Palestina akan diserang dengan berbagai cara. Hal ini tampak dalam tragedi flotila yang memunculkan solidaritas global untuk mengutuk tindakan Israel. Namun, suara solidaritas tersebut tidak menghentikan arogansi Israel, bahkan justru membuatnya semakin brutal. Sebab, di balik kejahatan Israel terdapat pihak-pihak yang melindunginya, yaitu Amerika Serikat dan para penguasa negeri-negeri Muslim yang telah bersekutu dengan penjajah.
Mereka dijadikan Iron Dome bagi Israel untuk melindungi kepentingannya. Mereka menjadi kaki tangan dan rela berkhianat terhadap saudara seiman.
Untuk mengakhiri kebengisan serta kejahatan Zionis Israel, umat Islam harus berjihad di jalan Allah Swt. dan bersatu di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Sebab, khalifah akan menyatukan seluruh umat Islam di seluruh dunia untuk menyerukan jihad fisabilillah guna membungkam arogansi kebiadaban Israel, bukan tunduk pada hegemoni dan kekuasaan Israel sebagaimana yang ditunjukkan oleh para penguasa di negeri-negeri Muslim saat ini.
Rasulullah saw. telah memberikan teladan tegas dalam memperlakukan negara kafir yang memusuhi Islam dan melanggar perjanjian. Dalam kasus Yahudi Bani Qainuqa yang melecehkan seorang muslimah, Rasulullah saw. mengusir mereka dari Madinah.
Demikian pula Yahudi Bani Nadhir yang berniat membunuh Rasulullah saw., maka beliau memerintahkan mereka keluar dari Madinah. Adapun Yahudi Bani Quraizhah yang berkhianat dengan bergabung bersama koalisi pasukan Ahzab untuk menikam umat Islam dari dalam Kota Madinah, Rasulullah saw. mengeksekusi laki-laki dewasa mereka, sementara harta dan keluarga mereka dijadikan tawanan.
Oleh karena itu, keberadaan Khilafah merupakan perkara yang sangat urgen dan penting bagi umat Islam. Dengan adanya Khilafah, harta, kehormatan, serta jiwa kaum muslimin akan terjaga dan terlindungi. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.
(Dft)


0 Komentar