Oleh Heriani
(Pena Ideologis Maros)
Vivisualiterasi.com - Siapa sangka dampak dari dunia digital termasuk game online telah melahirkan generasi psikopat pada anak yang terbilang masih belia berkisaran 12 tahun. Kasusnya tersebar mengenai pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri. Peristiwa tidak sedap ini terjadi pada hari rabu (10/12/2025) di kota Medan.
Diketahui, hal yang menjadi pemicu seorang anak membunuh ibunya sendiri disebabkan karena terbiasanya seorang anak menyaksikan adegan kekerasan yang dilakukan oleh ibunya. Selain itu, pemicu utama lainnya yang membuat sang anak sakit hati dan emosinya meledak ketika game online-nya dihapus oleh ibunya. Maka dari pemicu inilah aksi pembunuhan terjadi. (Kompas.com).
Dari sini bisa pahami bahwa, kecanduan anak terhadap game online sudah tidak bisa terkendali, bahkan telah menyentuh rana mematikan akal sehat. Buktinya sebagian besar yang tercantum dalam game online mengandung kekerasan dan hal yang paling membahayakan ketika mudah diakses seseorang tanpa mengenal batas usia. Tentunya hal ini bersifat sangat fatal yang akan membawa pengaruh besar pada tingkatan emosi dan kesehatan mental seseorang.
Jika diperhatikan platform digital sekarang memanglah tidak netral dari segi mana pun, faktanya banyak nilai dan ajaran yang merusak, lalu dikemas dengan hal menarik seperti diciptakannya game online. Ibarat racun berselimut madu, terlihat menarik namun nyatanya mematikan.
Tapi sungguh miris, meskipun keberadaan game online membawa dampak buruk bagi siapapun, negara justru malah menjadi tumpuan dan pusat utama yang mendukung penuh ruang digital dalam segala hal yang membawa dampak kerusakan, hanya demi meraup keuntungan semata, tanpa memedulikan kehancuran generasi dan kehidupan manusia.
Racun Sekularisme
Dari sini bisa dirasakan bahwa, negara memang yang tidak mampu melindungi setiap generasi dari bahayanya game online. Tentu hal ini tidak lepas dari sistem yang dipakai negara sampai hari ini yaitu sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Sesungguhnya negara sistem sekularisme inilah akar dari segala kerusakan yang terjadi dalam kehidupan. Dampak dari racun sistem sekularisme sangatlah luar biasa kerusakannya sampai mematikan akal sehat manusia. Akibat dari sistem sekularisme inilah melahirkan jiwa kekerasan bahkan psikopat pada seseorang yang terus menjalar dalam kehidupan.
Maka dari itu masyarakat mesti menyadari bahwa, selama masih mempertahankan sistem sekularisme, maka selama itu pula akan dihadapkan dengan berbagai macam permasalahan tanpa menemukan solusi efektif yang mampu memecahkan permasalahan demi kemaslahatan masyarakat.
Oleh karena itu, sudah saatnya sistem rusak sekularisme ini dihempaskan kemudian beralih kepada sistem mulia Islam yang mampu menjamin perlindungan dan keamanan bagi masyarakat secara hakiki dan sempurna.
Jaminan Perlindungan
Islam bukan hanya membahas tentang agama yang mengatur soal ibadah ritual saja. Namun Islam adalah sistem mencakup segala aturan yang membawa rahmat untuk seluruh makhluk hidup yang ada di alam semesta. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Anbiya 107:
ÙˆَÙ…َآ اَرْسَÙ„ْÙ†ٰÙƒَ اِÙ„َّا رَØْÙ…َØ©ً Ù„ِّÙ„ْعٰÙ„َÙ…ِÙŠْÙ†َ
Artinya: Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.
Sistem Islam memiliki seperangkat aturan sempurna yang menjaga umat dari berbagai kerusakan seperti game online. Negara dalam sistem Islam, menjadikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi setiap umat adalah sebuah kewajiban yang harus terlaksana. Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung”.
Maksud dari hadis ini adalah sang Pemimpin/Khalifah adalah pelindung bagi umat dalam menghadapi segala permasalahan yang merusak. Maka dari itu, bentuk tindakan negara Islam dalam mengatasi platform digital adalah memblokir secara permanen hal yang mengandung nilai negatif serta merusak akal sehat umat.
Selain daripada itu, negara Islam juga akan senantiasa memelihara Akidah setiap umat dengan menanamkan 3 pilar utama yaitu: ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan diterapkannya sanksi bagi yang melanggar hukum yang telah ditetapkan oleh syariat. Demikianlah betapa sempurnanya sistem Islam menjamin perlindungan dan keamanan seluruh umat, namun jaminan sempurna dan paripurna ini hanya akan bisa dirasakan ketika sistem Islam diterapkan di bawah naungan Khilafah Islamiyyah.
Wallahualam.[Irw]


0 Komentar