Oleh Anita Arwanda
(Pendidik, Aktivis Dakwah Muslimah)
Vivisualiterasi.com - Viral di medsos, seorang guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi bernama Agus Saputra adu jotos dengan siswanya.
Agus mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (13/1) pagi, saat kegiatan belajar berlangsung. Ketika itu, kata Agus, dirinya sedang berjalan di depan kelas dan mendengar salah satunya siswa menegurnya dengan kata-kata tidak pantas.
"Kejadiannya berawal peneguran siswa di kelas di saat belajar ada guru, dia (siswa) menegur dengan tidak hormat dan tidak sopan kepada saya, dengan meneriakkan kata yang tidak pantas kepada saya saat belajar," kata Agus, dilansir detikSumbagsel.
Mendengar ucapan itu, Agus masuk ke dalam kelas, meminta siswa di kelas tersebut untuk mengaku siapa yang mengucapkan kalimat tak pantas. Salah satu siswanya pun mengaku. Menurut Agus, saat itu siswanya malah menantang dirinya, sehingga ia menampar siswanya itu.
"Saya masuk ke kelas memanggil siapa yang meneriakkan saya seperti itu. Dia langsung menantang saya, akhirnya saya refleks menampar muka dia," ujarnya.
Menurut Agus, tindakan itu sebagai bentuk pendidikan moral. Namun, sang siswa bereaksi marah. Kejadian bergulir sampai dimediasi oleh guru-guru lainnya.
Sementara itu, di sisi lain, sejumlah siswa mengaku Agus telah menghina salah satu murid dengan perkataan 'miskin' yang memicu keributan tersebut.
Saat mediasi itu, Agus memberi pilihan kepada siswanya untuk membuat petisi jika tidak menginginkan dirinya mengajar lagi sana. Atau, kata dia, dia meminta siswanya berubah. Akan tetapi, di sisi lain, siswa meminta Agus meminta maaf.
Mediasi itu pun menemui jalan buntu, hingga akhirnya ketika berjalan menuju ruang guru, Agus dikeroyok oleh sejumlah siswanya. "Setelah mediasi itu, saya diajak komite ke kantor. Di saat itulah terjadi pengeroyokan oleh saya," ujarnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turut merespon terkait guru Agus adu jotos dengan sejumlah siswa. Mu'ti mengatakan "Masalah sudah diselesaikan oleh dinas pendidikan setempat dengan pihak-pihak terkait," kata Mu'ti, Rabu (14/1).
Proses mediasi berlangsung di ruang majelis guru dan dihadiri unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. "Kami berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan kondusif," kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Chandra di Tanjab Timur. Namun, dalam proses mediasi tersebut, guru Agus tidak hadir kedua kalinya.
Akibat insiden ini, aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 3 Berbak sempat dihentikan sementara. Kepala Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Harmonis, menyatakan "Kami segera melakukan evaluasi sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku," ungkap Harmonis.
Mediasi tak kunjung ada hasil, guru Agus melapor ke Polda Jambi dengan dugaan penganiayaan didampingi kakak kandungnya, Nasir, pada Kamis (15/1) malam Dilansir detikSumbagsel.
Nasir mengungkap alasan pihaknya mengambil langkah hukum atas kejadian itu, "Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi, kami sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan pengeroyokan ini," ujar Nasir.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk turun tangan demi pemulihan aktivitas belajar mengajar di sekolah.
"Harus dilakukan musyawarah yang melibatkan kedua pihak. Dan kepala daerah harus turun tangan, agar kondusivitas dunia pendidikan segera pulih," kata Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI melalui sambungan telepon, Sabtu (17/1/2026).
Dengan pendekatan hukum, kata dia tentu prosesnya akan panjang dan melelahkan bagi anak-anak, "Tentu penyelesaian dengan musyawarah menjadi pilihan yang terbaik agar aktivitas belajar siswa tidak terganggu," terangnya.
Hal senada disampaikan Akademisi dari UIN Sultan Thaha Saefuddin, Junaidi Habe. "Dalam perspektif sosiologi, tindakan verbal yang kasar terhadap guru merupakan bentuk anomali sosial. Situasi ketika norma dan nilai sosial kehilangan daya ikatnya," kata dia.
Kegagalan dalam mediasi yang dilakukan sehingga berujung laporan polisi.
"Aturan hanya hadir sebagai formalitas administratif tanpa legitimasi moral. Sekolah tetap berjalan secara struktural, namun gagal menjalankan fungsinya sebagai institusi moral," kata doktoral ilmu sosial-pendidikan ini.
"Ketika ikatan sosial melemah, kontrol sosial pun ikut runtuh. Dan perilaku kasar siswa tidak lahir dari ruang hampa. Mereka belajar dari ekosistem digital dan interaksi sosial yang tidak terkontrol. Sekolah harus memahami ini dan membuat strategi mitigasi," tutupnya.
Analisis
Kasus guru dikeroyok murid atau murid yang berani melawan bahkan menyakiti gurunya bukanlah sekadar konflik personal, salah paham sesaat, atau luapan emosi belaka. Ini adalah indikator serius bahwa dunia pendidikan sedang mengalami krisis nilai. Relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan (ta’zim), keteladanan, dan kasih sayang, justru berubah menjadi relasi yang kering dari adab, sarat ketegangan, bahkan berujung kekerasan fisik maupun verbal.
Di satu sisi, murid menunjukkan sikap tidak sopan, kasar, dan kehilangan batas adab. Mereka tidak lagi memandang guru sebagai sosok yang harus dihormati, tetapi sekadar “petugas kelas” yang bisa dilawan, dikritik dengan kasar, bahkan diserang. Padahal Islam sangat menekankan adab kepada orang yang mengajarkan ilmu.
Rasulullah bersabda:
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak orang berilmu.” (HR. Ahmad)
Namun di sisi lain, realitas juga menunjukkan adanya sebagian guru yang melenceng dari peran pendidik. Ada guru yang menghina, merendahkan, memberi label negatif, bahkan melukai harga diri murid dengan kata-kata kasar. Ini bertentangan dengan akhlak Islam. Padahal Rasulullah mengingatkan:
“Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan mencintai kelembutan dalam segala perkara.” (HR. Muslim)
Ketika murid kehilangan adab dan guru kehilangan kelembutan, maka keduanya terjebak dalam lingkaran konflik. Kekerasan menjadi “bahasa” yang muncul akibat hilangnya nilai Islam dalam proses pendidikan.
Akar masalahnya lebih dalam,ini adalah buah dari sistem pendidikan sekularisme-kapitalisme yang memisahkan pendidikan dari agama. Pendidikan direduksi menjadi alat mencetak tenaga kerja, mengejar nilai, ijazah, dan prestasi material. Akhlak dianggap pelengkap, bukan fondasi. Akibatnya, baik guru maupun murid tumbuh dalam atmosfer pendidikan yang miskin suasana iman dan adab.
Konstruksi (Solusi Islam)
Islam memandang pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi proses pembentukan manusia beradab (insan berakhlak). Rasulullah menegaskan tujuan utama risalah beliau:
“Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Karena itu, dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Imam Malik rahimakumullah berkata kepada muridnya:
“Pelajarilah adab sebelum engkau mempelajari ilmu.”
Murid dididik sejak dini untuk memuliakan guru (ta’zim), menghormati ilmunya, menjaga lisannya, dan bersikap tawadhu. Islam menempatkan orang berilmu pada kedudukan mulia:
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Namun pada saat yang sama, Islam juga mewajibkan guru untuk mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan, bukan dengan hinaan atau kekerasan. Rasulullah adalah pendidik terbaik yang tidak pernah merendahkan muridnya, bahkan kepada orang yang paling awam sekalipun. Allah berfirman:
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka akan menjauh darimu.” (QS. Ali ‘Imran: 159)
Guru dalam Islam bukan sekadar pengajar materi, tetapi figur teladan (uswah hasanah). Akhlak guru adalah pelajaran hidup yang paling efektif bagi murid. Jika guru menjaga lisannya, adil dalam bersikap, dan ikhlas dalam mendidik, maka murid pun akan tumbuh dengan penghormatan dan adab.
Lebih jauh, Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama pendidikan. Negara wajib memastikan kurikulum berlandaskan akidah Islam, bukan nilai-nilai sekuler. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah), bukan semata kompetensi pasar atau kebutuhan industri. Pendidikan bukan diarahkan untuk “siap kerja”, tetapi untuk siap menjadi hamba Allah dan khalifah di muka bumi.
Penutup
Kasus guru dikeroyok murid dan murid dihina guru sejatinya adalah alarm keras bahwa pendidikan telah kehilangan ruh Islam. Selama pendidikan terus dipisahkan dari akidah dan akhlak, konflik, kekerasan, dan krisis adab akan terus berulang. Solusinya bukan tambal sulam aturan, tetapi kembali pada sistem pendidikan Islam yang menempatkan iman, adab, dan ilmu dalam satu kesatuan utuh. Wallahua'lam bisshawab.[AR]


0 Komentar