Subscribe Us

GAME ONLINE: RUANG DIGITAL SETAJAM PISAU



Oleh Sinta Lestari
(Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah)


Vivisualiterasi.com - Seiring berkembangnya arus digitalisasi, hal tersebut memberikan dampak luar biasa terhadap generasi hari ini. Ironisnya, sebagian besar kehidupan mereka berlangsung di ruang gawai yang terus mereka genggam. Gaya hidup, tren, hiburan, fesyen, dan berbagai aspek kehidupan lainnya tak luput dari jangkauan layar digital. Pada akhirnya, mereka kecanduan konten rusak, game online, media sosial, serta beragam hiburan digital berbasis visual.

Berbagai kasus kekerasan yang terinspirasi dari game online—seperti perundungan, bunuh diri, teror bom di sekolah, hingga pembunuhan—menghiasi perjalanan tahun 2025. Dalam suasana pergantian tahun, kita berharap kasus semacam ini dapat diselesaikan melalui regulasi yang lebih tegas serta mampu memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan.

Kabar terbaru yang tengah viral menyebutkan seorang ibu berusia 42 tahun di Medan ditusuk hingga meninggal dunia oleh anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvin Simanjuntak, menyampaikan bahwa sebelum kejadian korban tidur bersama kedua anaknya dalam satu kamar di lantai satu. Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku mengambil pisau dan melukai korban (Kompas.com, 29/12/2025).

Terdapat tiga pemicu yang menyebabkan pelaku melukai korban. Pertama, pelaku menyaksikan kekerasan berupa ancaman pisau yang dilakukan korban terhadap ayah dan kakaknya. Kedua, pelaku melihat kakaknya dipukuli menggunakan ikat pinggang dan sapu. Ketiga, pelaku merasa sakit hati karena game onlinenya dihapus.

Game Online Mudah Diakses Tanpa Batas

Game online kini tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkan telah menjadi gaya hidup masyarakat modern di era digital. Penggunanya sebagian besar berasal dari kalangan anak-anak dan remaja. Mereka mengakses game online melalui berbagai platform, aplikasi, media sosial, maupun dari rekomendasi teman. Bahkan, iklan game menjadi sumber utama penyedia informasi yang kian masif.

Kondisi ini mengonfirmasi bahwa maraknya game online sebagai hiburan telah mengarahkan generasi pada perubahan moral dan psikologis yang dibentuk melalui tontonan penuh kekerasan. Sebagian besar game online tersebut dikonsumsi oleh anak-anak yang sangat rentan terbawa arus animasi dan imajinasi, membentuk pola sikap serta perilaku yang dipengaruhi oleh konten adiktif.

Generasi seolah diarahkan melalui konten bebas dan tidak tersaring, yang pada akhirnya mendominasi mental serta emosi yang sulit dikendalikan. Hal ini mendorong perilaku menyimpang, terlebih ketika luka batin yang dialami anak seolah menemukan pembenaran dari kekerasan yang ia lihat, baik dalam keluarga maupun dalam permainan digital.

Tidak mengherankan jika kondisi tersebut memicu anak melakukan tindakan di luar batas kewajaran. Apa yang dikonsumsi melalui tontonan digital secara perlahan merusak mentalnya. Tubuhnya tampak sehat, tetapi pikirannya rusak. Fisiknya baik-baik saja, namun jiwanya lumpuh secara pemikiran. Emosi menjadi tidak stabil akibat kecanduan.

Gaming disorder atau kecanduan game online telah diakui WHO sebagai gangguan mental. Gangguan ini ditandai dengan hilangnya kendali saat bermain game, terganggunya aktivitas formal seperti sekolah, pekerjaan, dan hubungan sosial. Gejala ini terlihat ketika anak menjadi pemarah saat tidak dapat bermain atau ketika game-nya dihapus, yang berujung pada gangguan psikologis serius hingga tindakan melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Pada titik ini, kecanduan game nyata-nyata memengaruhi kehidupan dan kesehatan mental generasi muda.

Platform Digital Tidak Netral

Setiap hal yang diciptakan pasti memiliki tujuan dan nilai. Pertanyaannya, apakah game online dibentuk untuk kebaikan atau justru menciptakan kerusakan?

Faktanya, semakin intens generasi mengakses internet dan game online, semakin menurun ketertarikan mereka pada aktivitas produktif lainnya. Peran sebagai makhluk sosial tergeser menjadi generasi apatis, baik secara mental maupun moral. Mereka hidup dalam angan-angan dan imajinasi, kehilangan semangat serta makna hidup.

Game online dikemas menarik untuk mencuri perhatian dan keuntungan, bukan untuk kemaslahatan. Ruang digital dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup laba besar tanpa memedulikan dampak moral, psikologis, maupun kemaslahatan generasi.

Dalam kondisi ini, negara tampak belum mampu melindungi generasi dari bahaya game online, termasuk yang mengandung unsur kekerasan dan indikasi perjudian daring.

Islam Wajib Menjaga Generasi dari Kerusakan

Dalam Islam, negara wajib memberikan perlindungan tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan psikologis. Negara harus memastikan tontonan aman, bebas dari konten kekerasan, perundungan, dan kemaksiatan. Selain itu, negara berkewajiban mengedukasi rakyat melalui konten digital yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan.

Ruang digital hari ini didominasi oleh hegemoni kapitalisme global yang menanamkan kerusakan secara sistematis dengan dalih modernisasi. Digitalisasi digunakan untuk menanamkan nilai sekularisme, hedonisme, dan liberalisme demi keuntungan ekonomi semata.

Generasi muda seharusnya diarahkan memiliki visi hidup yang jelas, sehingga mampu memanfaatkan digitalisasi sebagai sarana dakwah dan penguatan pemikiran. Tanpa pemahaman Islam secara kaffah, generasi Muslim akan mudah terbawa arus kerusakan. Keimanan menjadi benteng utama dalam menghadapi realitas kehidupan.

Gawai kini menjadi “kepribadian baru” yang melekat dalam rutinitas. Anak muda lebih lama menatap layar daripada membaca buku, lebih serius menyelesaikan level game daripada persoalan sosial di sekitarnya. Proses berpikir menyempit, emosi sulit dikendalikan, dan daya kritis melemah. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan.

Tiga Pilar Islam sebagai Penangkal Kerusakan

Kerusakan generasi hanya dapat ditangkal melalui tiga pilar utama dalam Islam:

Pertama, ketakwaan individu. Dari individu bertakwa akan lahir generasi yang menjalani kehidupan berlandaskan akidah Islam. Ketakwaan membimbing individu untuk tunduk pada perintah dan larangan Allah SWT, bukan dikendalikan oleh teknologi atau kecanduan game. Rasulullah saw. bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Kedua, kontrol masyarakat. Amar makruf nahi mungkar menjadi mekanisme sosial yang menjaga lingkungan dari kerusakan. Lingkungan yang memiliki kontrol moral kuat akan sulit ditumbuhi penyimpangan.

Ketiga, peran negara. Negara wajib menjadi junnah (pelindung) umat, memastikan regulasi yang menjaga akidah, moral, dan mental generasi. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah perisai tempat manusia berlindung.” (HR. Muttafaq ‘alaih).

Negara harus melarang segala bentuk sarana perusak seperti judi online, miras, riba, prostitusi, serta melindungi rakyat dari kejahatan siber, perundungan digital, penipuan, dan peredaran narkoba.

Tanpa disadari, generasi yang tumbuh di era digital terpapar radiasi mental yang merusak akal dan moral. Bahaya hari ini tidak hanya berupa senjata tajam, tetapi juga tontonan yang merusak jiwa.

Ruang digital kini berada dalam satu genggaman. Karena itu, tiga pilar Islam—individu, masyarakat, dan negara—menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga generasi dari kehancuran. Hanya Islam yang mampu memberikan solusi hakiki atas problematika kehidupan.

Wahai generasi muda, kalian adalah tonggak peradaban. Jangan biarkan hidup kalian dibelenggu ruang digital. Teknologi boleh maju, tetapi akidah tidak boleh mundur. Wallahu a‘lam bisshawab. (Dft)

Posting Komentar

0 Komentar