Subscribe Us

GAME ONLINE JADI INSPIRASI PEMBUNUHAN, BAGAIMANA ISLAM MEMBERI SOLUSI?



Oleh Anizah Mardyah Purnamasari
(Aktivis Muslimah DIY)


Vivisualiterasi.com - Akhir tahun 2025 di Medan, publik dikejutkan oleh kabar tragis tentang seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang menikam ibu kandungnya sendiri dengan 26 tusukan. Peristiwa ini sungguh di luar nalar. Awalnya, publik menduga sang ayah sebagai pelaku. Namun, fakta mengungkapkan bahwa anak gadis tersebutlah pelaku sebenarnya.

Pihak kepolisian mengungkapkan beberapa faktor penyebab terjadinya peristiwa tersebut, di antaranya adanya kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku mengaku bahwa korban pernah mengancam pelaku, kakak, dan ayahnya dengan senjata tajam. Selain itu, emosi pelaku yang diliputi rasa dendam dan sakit hati karena kakaknya sering dimarahi, serta pemicu lain berupa penghapusan gim milik pelaku oleh korban, yaitu ibu kandungnya.

Gim yang diduga menginspirasi tindakan kekerasan tersebut adalah Murder Mystery, sebuah gim daring yang cukup populer, serta pengaruh dari serial anime Detective Conan episode 271.

Pada bulan sebelumnya, tepatnya 7 November 2025, terjadi aksi pengeboman di sebuah sekolah tingkat SMA di Jakarta pada siang hari saat berlangsungnya salat Jumat. Ledakan tersebut menyebabkan setidaknya 96 siswa mengalami luka-luka. Terduga pelaku adalah seorang siswa kelas XII berusia 17 tahun yang turut terluka dan harus menjalani operasi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan gim bersenjata yang dianggap sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya ledakan. Beliau juga menyinggung gim PUBG sebagai gim yang berbahaya bagi anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital pun menemukan adanya unsur kekerasan hingga kriminalitas dalam gim PUBG tersebut.

Gim daring merupakan aplikasi perangkat lunak yang dijalankan melalui jaringan internet dan menggunakan teknologi untuk menciptakan pengalaman bermain yang interaktif dan mendalam. Meskipun bersifat virtual, gim daring memiliki dampak nyata terhadap perkembangan dan perilaku anak.
Hasil penelitian di sebuah sekolah di Banyumas terhadap anak usia 12–15 tahun menunjukkan bahwa gim daring menimbulkan berbagai efek negatif, seperti berbicara kotor dan kasar, kecanduan, rasa malas, sikap membangkang, serta kecenderungan bertengkar. Karena banyak gim mengandung unsur kekerasan—sebagaimana temuan Menteri Komunikasi dan Digital—anak-anak dapat menganggap perilaku kekerasan sebagai hal yang wajar. Akibatnya, mereka kehilangan empati terhadap orang lain di dunia nyata. Bahkan, tanpa disadari, cara anak menyelesaikan masalah sering kali meniru pola penyelesaian konflik dalam gim.

Dalam sebuah studi juga ditemukan fakta bahwa kebiasaan bermain gim secara terus-menerus dapat memperkuat jalur dopamin di otak, melemahkan sistem pengendalian diri (self-control), serta menjadikan respons anak lebih reaktif daripada reflektif. Artinya, anak akan semakin aktif mencari sensasi, sulit berhenti bermain, dan kesulitan menerima kata “tidak” ketika diminta menghentikan aktivitas tersebut.
Belum lagi ketidakseimbangan aktivitas di dunia nyata, seperti berkurangnya waktu berkomunikasi dan berinteraksi dengan keluarga—yang tidak dapat digantikan oleh gim—kurangnya waktu istirahat, serta minimnya interaksi sehat dengan teman sebaya. 

Dari berbagai faktor tersebut, gim daring sangat berpotensi memengaruhi emosi dan kesehatan mental anak.
Dengan demikian, gim daring yang mudah diakses kapan saja, ditambah minimnya pengawasan orang tua dan lemahnya kontrol negara, dapat menjadi bumerang yang mendorong anak-anak melakukan tindakan kekerasan.

Perlu disadari bahwa platform digital saat ini tidak berada dalam ruang yang netral. Banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk gim yang menarik dan dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi dan keberlangsungan hidup manusia.
Sayangnya, negara belum menunjukkan upaya pencegahan yang serius untuk melindungi generasi dari bahaya gim daring berkonten kekerasan, seperti penerapan sensor dan pelarangan edar, pengawasan serta penyaringan industri gim yang merusak, maupun pemberian sanksi tegas kepada industri yang tetap memproduksi gim bermuatan kekerasan.
Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga seluruh aspek kehidupan. Islam mewajibkan negara—dalam hal ini pemimpin—untuk menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan, baik akidah, moral, sosial, akal, jiwa, maupun fisik, termasuk dalam ruang digital.
Derasnya arus digital yang dikuasai kapitalisme global harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital yang digunakan untuk melindungi, mengarahkan, dan mengendalikan arus digital demi keselamatan generasi dari pengaruh asing. Dunia digital semestinya bersifat independen dan bebas dari kepentingan kapitalis.

Independensi dunia digital hanya dapat dijaga oleh Islam. Kita tidak boleh berharap pada ideologi kapitalisme, sosialisme, maupun komunisme.
Hegemoni digital saat ini tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga membentuk cara berpikir, selera, dan arah gerak generasi muda sesuai dengan kepentingan tertentu. Tanpa kesadaran ideologis, generasi menjadi sangat rentan untuk diarahkan. Oleh karena itu, penting bagi generasi Muslim untuk berpikir kritis dan mendalam.
Lantas, bagaimana Islam memberikan solusi ketika gim menjadi inspirasi perusakan?
Kerusakan generasi dapat dicegah melalui tiga pilar yang harus dijalankan secara simultan. 

Pertama, ketakwaan individu. Menasihati benar dan salah saja tidak cukup. Orang tua harus mendidik anak dengan akidah Islam. Pendampingan terhadap anak tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga pembentukan ruhiyah.
Idraksillah billah, yaitu kesadaran bahwa manusia adalah hamba Allah yang tunduk dan patuh kepada perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya dalam kondisi apa pun. Kesadaran ini penting agar orang tua mampu mengendalikan diri, termasuk dalam bersikap, mengasuh, dan mendidik anak semata-mata untuk meraih rida Allah.
Negara juga harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan rakyat, termasuk masalah rumah tangga, agar suami dan istri dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak ada satu pun anggota keluarga yang terzalimi.

Pilar kedua adalah kontrol masyarakat dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar serta menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Pilar terakhir adalah perlindungan negara. Islam mengatur negara secara komprehensif, tidak menunggu kerusakan terjadi, tetapi mencegahnya sejak awal. Oleh karena itu, negara wajib mendidik masyarakat dengan pendidikan akidah Islam agar terbentuk ketakwaan individu sebagai benteng pertahanan yang kuat.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
(Dft)

Posting Komentar

0 Komentar