Oleh Hany Handayani Primantara, S.P
(Pemerhati Sosial)
Vivisualiterasi.com - Bermula dari niat hendak olahraga bersama anak, kedua orangtua Bilqis justru harus menelan pil pahit sebab sempat kehilangan anaknya cukup lama. Melalui berbagai platform media sosial dan lainnya orangtua serta kerabat Bilqis mengumumkan tentang penculikan anaknya. Mulai dari rekaman cctv, foto sang anak hingga kronologi kejadian penculikan terjadi mereka sebar, berharap anaknya bisa segera ditemukan. Walhasil netizen pun ramai viralkan kasus tersebut.
Hingga akhirnya sang anak berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Anehnya Bilqis justru ditemukan jauh dari lokasi kejadian. Hilang di Makasar, ditemukan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Polisi pun telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Setelah diusut pihak kepolisian, pelaku memiliki keterlibatan dengan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, pelaku MA pun memanfaatkan Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, bernama Ngerikai dan Begendang sebagai perantara untuk menutupi aksinya. Bermodal surat resmi bermaterai Rp 10 ribu dari orang tua Bilqis. Pelaku meminta uang ganti adopsi Bilqis selama perawatan yakni senilai Rp 85 juta.
Keempatnya dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. (Tribunnews.com, 16-11-2035)
Di Balik Rantai Penculikan Anak
Saat ini masyarakat selalu was-was di setiap tempat. Mengingat kondisi yang semakin tidak aman bagi anak-anak sekalipun mereka berada dekat dengan orangtuanya. Kejahatan setiap detik selalu mengintai, aksi penculikan semakin marak. Isu perdagangan manusia bukan isapan jempol sebab fakta nyata di depan mata. Kita tidak tahu hal mengerikan apa yang akan terjadi di luar sana saat anak-anak kita menjadi korban penculikan anak untuk dijual ke luar negeri.
Melihat kasus yang terjadi pada Bilqis, menguak sebuah fakta bahwa penculikan anak sudah menjadi kejahatan yang terstruktur. Kejahatan yang memang sengaja diatur sedemikian rupa. Pelaku kejahatan sudah menjadi sindikat bukan kejahatan yang dilakukan perorangan. Pelaku teknis di lapangan hanyalah kaki tangan. Otak dari aksi penculikan masih berkeliaran di luar sana untuk mencari mangsa lainnya.
Rantai sindikat penculikan anak ini belum mampu diputus oleh pihak berwajib. Hal ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia yang lemah tidak mampu menghentikan aksi penculikan dan perdagangan anak. Lemahnya hukum disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya faktor internal dan eksternal.
Faktor internal biasanya berasal dari pihak aparatur negara dan sistem dalam instansi terkait. Diantaranya mental suap dan korupsi masih jadi sebab ketidakadilan terjadi di negeri ini. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh moral dan profesional kerja yang dilakukan oleh mereka. Mulai dari kualitas SDM yang kurang memadai hingga belum tumbuhnya keimanan yang bisa menimbulkan rasa takut pada hukum itu sendiri. Termasuk pengaruh kepentingan politik pun tampak nyata dalam menentukan keadilan hukum.
Sedangkan faktor eksternal berasal dari masyarakat serta lingkungan sekitar. Maraknya kejahatan penculikan dan perdagangan orang sebagian besar menyasar golongan masyarakat rentan yakni, mereka yang masih berusia anak-anak, masyarakat adat dan masyarakat miskin. Sedangkan akses keadilan yang tidak setara akibat status sosial dan faktor ekonomi membuat masyarakat miskin seringkali tidak mendapatkan jaminan hukum yang adil. Hukum yang cenderung tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Ditambah masalah struktural hukum juga merupakan faktor yang paling dominan penyebab kurangnya independensi dan integritas dalam penegakan hukum. Hal ini terjadi lantaran pemahaman sekuler yang memisahkan antara aturan agama dan hukum negara. Akhirnya dalam ranah hukum negara tidak ada unsur ruh yakni kesadaran dia sebagai hamba dari penciptanya. Pada akhirnya tidak ada rasa takut dari para penegak hukum kepada penciptanya ketika mereka tidak menegakkan keadilan hukum di tengah masyarakat.
Islam Menjamin Keamanan Masyarakat
Islam menuntut sebuah negara untuk mampu memberikan jaminan keamanan bagi warga negaranya. Jaminan tersebut bisa berupa jaminan keamanan, kesehatan, pendidikan, finansial dan lainnya. Sebab itu merupakan salah satu fungsi negara, mampu memberikan rasa aman dan melindungi jiwa manusia (maqasid syariah) baik dari serangan pihak musuh yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Termasuk kasus yang saat ini sedang marak yakni penculikan baik kepada orang dewasa maupun anak-anak yang merupakan ancaman serius terhadap keamanan masyarakat.
Pemenuhan kewajiban negara dalam menjamin segala kebutuhan masyarakat tadi berangkat dari pemahaman tentang keimanan. Allah menyampaikan: “Barangsiapa yang mempersulit saudaranya di dunia, waspadalah Allah pun akan mempersulit urusannya ketika dia berada di akhirat”. Demi terlaksananya kewajiban tersebut maka negara Islam akan menerapkan sistem Islam yang memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum syara. Sanksi yang sesuai standar Allah Swt. pencipta manusia. Sanksi yang tidak condong kepada masyarakat menengah ke atas. Sebab semua lapisan masyarakat dianggap sama dihadapan hukum sebagai warga negara. Islam pun akan mempermudah masyarakat miskin dalam mengakses hukum peradilan sebab itu merupakan bagian dari hak mereka sebagai warga negara.
Di samping itu, negara Islam pun bertanggung jawab dalam membentuk masyarakat yang bertakwa dan sejahtera. Membentuk masyarakat Islami memang bukan hal yang mudah bagi sebuah negara, namun bukan pula menjadi sesuatu yang mustahil dilakukan. Masyarakat yang bertakwa bisa dibentuk dari adanya tiga hal sebagai pengikat. Pertama, adanya persamaan pemahaman mengenai keimanan. Kedua, memiliki aturan yang sama dalam membangun keimanan tersebut. Ketiga, mempunyai perasaan Islami yang saling terkoneksi satu dan lainnya hingga membuat mereka bersatu atas dasar keimanan yang kokoh. Wallahua'lam bishowab.[Irw]


0 Komentar