(Pena Ideologis Maros)
Di sisi lain, sudut pandang dari siswa juga tersebar ke publik. Seorang siswa berinisial MUF menyampaikan bahwa guru tersebut kerap berbicara kasar, menghina siswa dan orang tua, serta melabeli murid dengan sebutan “bodoh” dan “miskin”. Klaim ini memperlihatkan bahwa hubungan guru dan murid telah lama dipenuhi luka psikologis dan ketegangan emosional.
Peristiwa tersebut bukan sekadar kasus kekerasan biasa, melainkan alarm keras bahwa ada yang cacat dalam sistem pendidikan di negara ini. Kasus guru dikeroyok murid tidak bisa dipahami sebagai konflik pribadi atau luapan emosi sesaat, melainkan kasus yang menampakkan secara nyata potret buram dunia pendidikan yang kehilangan ruh dan arah. Hubungan antara guru dan murid yang seharusnya dibangun di atas penghormatan, keteladanan, dan kasih sayang, kini berubah menjadi relasi penuh kecurigaan, tekanan, bahkan kekerasan.
Di satu sisi, murid bertindak kasar, tidak sopan, dan kehilangan batas adab. Namun, di sisi lain juga tidak dapat dipungkiri, ada juga guru yang gagal menjaga lisan dan sikapnya, hingga melukai harga diri dan psikologis muridnya. Ketika adab hilang dari kedua belah pihak, konflik menjadi tak terelakkan.
Itulah konsekuensi dari sistem pendidikan yang hanya fokus pada pencapaian akademik, nilai, dan kompetensi pasar, tetapi abai membentuk akhlak. Ini adalah efek pendidikan yang muncul dari sistem sekuler kapitalis. Sistem ini memisahkan Islam dari aspek kehidupan. Pendidikan hanya berfungsi sebagai proses pemindahan pengetahuan dan pencetakan sumber daya manusia, bukan sebagai upaya untuk membangun karakter individu. Para pengajar ditempatkan sebagai sekadar pekerja, di mana siswa dilihat sebagai objek, sementara nilai-nilai moral diabaikan. Ini sangat kontras dengan pendidikan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam.
Pendidikan dalam Islam
Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai proses pembentukan kepribadian manusia sepenuhnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Hadits tersebut menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah pembentukan akhlak, bukan sekadar kecerdasan intelektual.
Dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Murid dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim), menghormati ilmu, dan menjaga sikap. Pada saat yang sama, guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan, bukan dengan hinaan, cacian, atau kekerasan verbal. Guru adalah figur teladan moral, bukan hanya penyampai materi pelajaran.
Lebih dari itu, negara dalam kerangka Islam memiliki kewajiban utama untuk menjamin bahwa proses pendidikan berlangsung selaras dengan syariat. Pendidikan harus dibangun di atas prinsip-prinsip akidah Islam, di mana setiap pelajaran, terlepas dari bidangnya, akan diarahkan untuk membentuk karakter seorang muslim. Negara juga bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan para pengajar, memberikan dukungan berkelanjutan, serta menyediakan sistem perbaikan yang adil ketika terjadi pelanggaran, tanpa merugikan hak anak atau martabat para guru.
Kasus pendidikan di Jambi semestinya menjadi momen introspeksi secara nasional. Selama pengajaran masih terpisah dari prinsip Islam, selama norma hanya menjadi ungkapan tanpa struktur yang mendukung, maka permasalahan yang sama akan terus berlanjut. Pengajaran yang tidak memiliki nilai-nilai Islam hanya akan menghasilkan generasi yang pintar dalam hal teknis, tetapi lemah dalam aspek moral.
Saatnya mengembalikan Islam sebagai dasar dalam pendidikan. Sebab, hanya lewat akhlak, pengetahuan menjadi berharga; dan hanya melalui sistem Islam, hubungan antara pendidik dan peserta didik dapat kembali menjadi hubungan yang memuliakan umat manusia. Wallahu a'lam bisshawab.[AR]


0 Komentar