#Popro (Pojok Propagandis)
Vivisualiterasi.com - Pada Maret 2026 mendatang pemerintah berencana memberikan batasan penggunaan media sosial untuk anak, dengan regulasi PP 17 tahun 2025. Langkah ini juga dilakukan oleh beberapa negara salah satunya Australia. Namun batasan ini tetap mendapatkan kritik keras oleh masyarakat karena game online tetap bisa diakses yang bisa menyebabkan kecanduan.
Pembatasan seperti ini bukanlah solusi yang hakiki, karena dunia digital dikuasai oleh negara adidaya kapitalis yang mengontrol medsos sesuai dengan keinginan mereka yaitu mengedepankan kebebasan yang berdampak buruk bagi anak-anak. Butuh solusi paripurna dari semua kalangan dari orang tua, masyarakat, dan negara untuk menjadikan generasi pemimpin peradaban umat. Aturan yang terbaik tersebut hanya ada dalam Islam.[] Mariyam Sundari (Jurnalis Pengamat Kriminal)


0 Komentar