Subscribe Us

TRAGEDI "R" BUKTI ABAINYA MEMBERIKAN JAMINAN PERLINDUNGAN ANAK 


Oleh Ayu Ummu Umar
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)


Vivisualiterasi.com - Tragedi memilukan telah menggemparkan publik atas kemalangan yang menimpa seorang anak perempuan berinisial R (4) di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Beberapa waktu lalu anak R dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit karena infeksi cacing yang menggerogoti seluruh tubuhnya. (Tribunnews.com, 21/8/2025)

Namun, melansir dari Tempo (26/8/2025), Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) menuturkan bahwa, penyebab kematian anak "R" oleh karena sepsis atau adanya infeksi berat. Infeksi cacing hanya sebagai faktor pendamping penyakit dari kematiannya, diduga faktor penyebab utamanya adalah karena meningitis atau tuberkulosis (TBC) yang sudah tiga bulan dideritanya. 

Kemudian melansir dari Detik Jabar (21/8/2025), sejak hari pertama anak "R" dievakuasi ke rumah sakit pada 13 Juli 2025, tidak ada Kartu Keluarga ataupun BPJS yang dimiliki oleh anak "R". Akibatnya akses untuk memperoleh BPJS bantuan pemerintah pun terhambat. 

Ironis, kemalangan yang menimpa rakyat kecil hari ini adalah segelintir potret kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya terlebih dalam bidang kesehatan. Lambannya pemerintah dalam menangani berbagai masalah kesehatan yang terjadi sangat disayangkan, sebab pemerintah dianggap seolah tidak serius dalam menanggulangi problem kesehatan yang kian menyengsarakan, utamanya bagi kalangan menengah kebawah. Sehingga angka morbiditas dan mortalitas pun meningkat.

Problem Kesehatan

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sejak periode 2019-2023 angka kematian bayi, balita dan anak meningkat. Pada 2019 kematian balita dari rentang usia 0-4 tahun tercatat sejumlah 8.713. Kemudian pada 2023 meningkat menjadi 12.379. (KBR, 18/10/2024)

Sedangkan melansir dari Info Publik (19/8/2025), kasus kematian bayi dan balita di rumah sakit mencapai lebih dari 30 ribu setiap tahun.

Kasus yang menimpa anak "R" adalah salah satu diantara dari banyaknya jumlah kasus morbiditas sekaligus mortalitas yang mengarah pada buruknya layanan kesehatan di negara ini, sehingga menyebabkan banyak anak-anak yang harus kehilangan nyawa. 

Jika menelisik dari kasus yang menimpa anak "R", maka nampak jelas bahwa betapa buruknya sanitasi lingkungan dilingkungan tempat tinggalnya. Maka tak heran jika terinfeksi parasit yang memperburuk kondisi kesehatannya setelah sebelumnya di diagnosa menderita penyakit pernafasan Tuberkulosis (TBC), kemungkinan terpapar oleh ayahnya yang menderita penyakit yang sama. Keberadaan sanitarian, petugas medis hingga pemerintah dan lembaga terkait, patut dipertanyakan. Sebab, jika melihat kasus tersebut, nampak bahwa aparatur setempat kurang aktif dalam mengedukasi warganya. Dimana, kegiatan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait menjaga kebersihan dan kesehatan.

Negara Gagal Menjamin Kesehatan

Rumitnya layanan kesehatan di negara ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin layanan kesehatan rakyatnya. Prosedur yang rumit seringkali menyulitkan masyarakat miskin untuk mengakses layanan kesehatan. Kasus anak "R" menggambarkan bahwa perjuangan rakyat miskin untuk mendapatkan akses layanan kesehatan dengan mudah bak jauh panggang dari api. Tanpa adanya Kartu Keluarga (KK) dan BPJS, pihak relawan yang membantu anak "R" harus menghadapi prosedur yang berbelit-belit dan dipingpong dari satu instansi ke instansi lainnya. Dimana, semestinya aparatur desa yang lebih peka dalam membantu warganya, terlebih jika terkategori miskin dan mengalami gangguan kesehatan. Bahkan dikutip dari Liputan 6 (20/8/2025), rumah teduh yang merupakan pendamping pengobatan anak "R" sejak pertama kali hingga wafat, harus menanggung biaya pengobatan sebanyak Rp. 23 juta oleh karena tidak tercatat dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Dalam sistem kapitalis, layanan kesehatan bak komoditas perdagangan yang hanya mementingkan profit sehingga berpotensi menjadi penyebab timbulnya ketidakadilan bagi kalangan rakyat miskin. Sebab sulitnya menjangkau biaya kesehatan yang cukup mahal. Sungguh ironis, dalam negara yang menerapkan paham kapitalisme, nampak jelas bahwa hanya kalangan yang memiliki privilege lah yang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, sebaliknya rakyat kalangan bawah harus menanggung derita dan sengsara.

Islam Solusi Hakiki

Dalam daulah Islam, negara adalah pelindung masyarakat. Melalui pemberian pelayanan kesehatan secara maksimal kian menguatkan eksistensi negara sebagai raa'in yang mampu meri'ayah masyarakat. Namun jika diamati saat ini, tentu kondisinya sangat jauh berbeda bahkan terkesan memprihatinkan. Pemimpin seolah lupa bahwa kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.,

"Imam (Khalifah) adalah pengurus (Raa'in) bagi rakyatnya dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusan rakyatnya.(HR. Bukhari)

Generasi yang kuat akan bertumbuh dengan baik melalui pelayanan kesehatan yang mensejahterakan. Namun sebaliknya, kelemahan fisik yang menimpa anak-anak sehingga rentan terpapar penyakit adalah buah dari kegagalan sistem yang diterapkan karena gagal mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. 

Pelayanan kesehatan gratis merupakan jaminan kemudahan yang disediakan oleh khilafah untuk masyarakat, dimana pelayanannya sangat mudah di akses oleh seluruh lapisan masyarakat. Seluruh tanggungjawab terkait kesehatan ditanggung dan dijamin oleh negara baik itu terkait sarana dan prasarana kesehatan mulai dari rumah sakit hingga tenaga kesehatan. Adapun semua fasilitas dan upah tenaga kesehatan dibiayai langsung oleh negara yang diambil dari baitul mal. Baitul mal merupakan kas negara yang sumber pemasukannya berasal dari sumber daya alam yang merupakan harta kepemilikan umum bukan dari hasil pajak yang membebani masyarakat ataupun utang ribawi negara. 

Jika menelisik kasus anak "R" yang memiliki kehidupan serba kekurangan baik dari segi pengasuhan karena terkendala penyakit mental yang mendera sang Ibu hingga impitan ekonomi. Dalam pengasuhan, ibu berkewajiban untuk mengasuh anaknya, namun karena adanya gangguan mental yang menimpa si ibu maka jalur pengasuhan akan ditentukan oleh hukum syarak. Begitupun dalam persoalan ekonomi, negara akan memastikan hak-hak rakyat terpenuhi termasuk anak-anak. Ketika orangtuanya (ayah) terkategori miskin sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan primer, maka pihak lain wajib untuk menolong. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) jika seseorang tidak punya harta atau tidak mampu memperoleh harta yang dapat mencukupi kebutuhan primernya, maka berdasarkan hukum syarak ia wajib untuk ditolong.

Dalam Islam, tata cara membantu orang lain telah diatur berdasarkan syariat diantaranya,
Pertama, Dalam pemenuhan nafkah diwajibkan kepada pihak kerabat terdekat yang memiliki hubungan waris.
Kedua, ketika tidak ada kerabat yang mampu menanggung nafkahnya, maka negara wajib memberikan nafkah yang diambil dari baitul mal (kas negara) melalui pos zakat. Namun jika tidak mencukupi, maka akan diambil dari pos lain dalam baitul mal.

Ketiga, Jika baitul mal tidak memiliki harta apapun, maka pajak akan diwajibkan bagi orang-orang kaya (kaum muslim) untuk membantu nafkah bagi fakir miskin. 

Demikianlah sistem Islam merupakan satu-satunya solusi hakiki yang dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Wallahu A'lam Bisshowab.[PUT]

Posting Komentar

0 Komentar