(Aktivis Muslimah)
Dadan selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) yang baru mulai beroperasi sejak 7 Agustus 2025. Namun, akibat adanya kejadian keracunan massal tersebut, Ia menginstruksikan agar SPPG dihentikan sementara.
Sementara itu hasil uji laboratorium kasus keracunan massal MBG (makan bergizi gratis) di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen telah keluar dan dilaporkan ke pemerintah daerah setempat. Dari hasil laboratorium tersebut ada sejumlah hal yang harus dievaluasi bersama agar kejadian keracunan ratusan siswa tidak terulang. Hasil laboratorium yang disampaikan Pemkab Sragen bahwa sanitasi lingkungan tersebut menjadi permasalahan utama. Pihak pengelola SPPG harus melakukan perbaikan sistem sanitasi dan menjaga higienitas.
Sebagai tindak lanjut, Sekda menyatakan bahwa solusi yang akan segera dilakukan adalah merenovasi dan memperbaiki fasilitas di SPPG Gemolong. "Hasil lab sudah dilaporkan, dan temuan masalahnya adalah pada sanitasi dan higiene. Karena itu, kami akan melakukan renovasi total di lokasi SPPG Gemolong," ucap Hargiyanto Selasa (26/8/2025)
Program Populis dalam sistem kapitalis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk Indonesia Emas 2045. MBG diadakan untuk mengatasi masalah malnutrisi dan stunting pada anak-anak dan ibu hamil, serta meningkatkan kualitas SDM dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun melihat fakta-fakta diatas program yang seharusnya diadakan untuk kepentingan rakyat justru malah sebaliknya. Mirisnya, program unggulan ini memiliki banyak kekurangan, yaitu mulaindari pengawasan yang lemah terhadap makanan yang akan dikonsumsi anak-anak. Pakar gizi juga menilai pemerintah tidak betul-betul menjalankan fungsi pengawasan, evaluasi, dan supervisi program tersebut. Pemerintah justru terlihat mengabaikan masalah yang muncul sehingga kembali terulang.
Pemerintahan ini populis ialah kepemerintahan yang menggunakan pendekatan politik populis, yaitu gaya elit politik yang sering kali mengandalkan retorika emosional dan janji-janji populer untuk mendapatkan dukungan rakyat. Mereka juga sering menargetkan kelompok-kelompok yang merasa tidak terwakili dalam sistem politik yang kini sedang berjalan.
Penguasa mengenalkan program MBG untuk masyarakat luas, tetapi dalam pelaksanaannya malah bersikap pragmatis. Fokusnya hanya untuk memenuhi janji tanpa memperhatikan bagaimana kualitas MBG dan bagaimana pengawasannya.
Sementara itu, kebijakan ini justru peluang bagi para kapitalis untuk mendapatkan keuntungan, seperti adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Kehadiran SPPG atau dapur umum MBG sangat menguntungkan pelaku bisnis. Mereka dapat menjadi vendor-vendor penyedia dan distributor ke berbagai sekolah. Betapa banyak keuntungan yang didapat para pelaku bisnis dapur MBG saat program ini rutin dijalankan dalam setahun.
Dalam hal ini, apakah pemerintah sudah benar-benar menjalankan pengawasan terhadap SPPG agar makanan yang dikonsumsi anak-anak itu sudah bernutrisi dan cukup gizi? Hal inilah yang tidak berjalan dengan seharusnya sehingga memungkinkan SPPG hanya fokus mencari untung, dan mengabaikan kebersihan dan keselamatan konsumen yang berupa anak-anak calon generasi penerus bangsa. Naudzubillah
Beginilah prinsip bisnis dalam sistem Kapitalisme, modal sedikit dan untung yang banyak. Program negara dipercayakan kepada pihak swasta, seperti halnya MBG ini diberikan kepada pelaku bisnis makanan, yang menandakan negara berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Sunggu prinsip ini sangat berbeda dengan prinsip yang ada dalam sistem Islam.
Sistem Islam, adalah sistem yang menjamin pelayanan terhadap rakyat
Islam menetapkan negara wajib sebagai raain, yakni bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat, mulai dari memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sebagai tanggung jawab negara, serta berbagai mekanisme sesuai syariat secara langsung maupun tak langsung.
Dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II hlm. 158, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tanggung jawab penguasa yang berkaitan dengan hal-hal yang wajib dipenuhi dalam dirinya sendiri sebagai penguasa tampak jelas dalam hadis-hadis yang dijelaskan Rasul saw. mengenai sebagian sifat-sifat penguasa. Di antaranya yang paling menonjol adalah kekuatan, ketakwaan, kelemahlembutan terhadap rakyat, dan tidak menimbulkan antipati.
Jika seorang penguasa bertakwa kepada Allah, takut kepada-Nya, dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dalam keadaan rahasia dan terang-terangan, semua itu akan mencegahnya bersikap tirani terhadap rakyat. Meski demikian, takwa tidak akan menghalanginya bersikap tegas dan disiplin. Ia senantiasa berpegang pada perintah dan larangan-Nya. Karena dia adalah seorang penguasa maka di antara tabiat pekerjaannya adalah menegakkan kedisiplinan dan tegas. Oleh karena itu, Allah memerintahkannya agar bersikap lemah lembut dan tidak menyusahkan rakyat.
Allah telah mengharamkan surga bagi penguasa yang tidak memperhatikan rakyatnya dengan nasihat, sebaliknya ia malah menipu mereka. “Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memperhatikan mereka dengan nasihat, kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR Bukhâri).
Program-program yang diadakan untuk rakyat akan direncanakan dan dipersiapkan betul-betul matang, juga diawasi secara menyeluruh dan jelas. Negara juga akan mengerahkan SDM profesional yang sesuai tujuan program tersebut, semisal makan gratis harus melibatkan pakar gizi dan makanan serta tenaga ahli di bidang kuliner. Terciptanya generasi berkualitas tentu menjadi syarat utama dalam membangun peradaban manusia yang unggul dan hebat.
Oleh karenanya, negara Khilafah akan memperhatikan setiap langkah kebijakan agar para generasi terhindar dari problem stunting, gizi buruk serta gangguan kesehatan lainnya.
Dalam Khilafah negara menjamin dan memenuhi 6 kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pada aspek sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengaksesnya, seperti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah. Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang bertransaksi dengan curang, menipu, dan mematok harga.
Dengan sistem seperti ini, setiap keluarga dapat menjamin kesejahteraan pangan dan gizi anak-anak mereka. Daulah atau negara dalam naungan khilafah akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi penanggung nafkah sehingga rakyat tidak lagi pusing memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Hal ini pada akhirnya akan menjadikan Negara yang siap untuk mewujudkan generasi sehat, kuat fisik dan psikisnya, unggul, serta bertakwa kepada Allah SWT. Wallahu alam bishowwab.
0 Komentar