Subscribe Us

SEKULARISME TRAP! GENERASI RUSAK TERJERAT NARKOBA & PELAKU TINDAK KEKERASAN

Oleh Ayu Ummu Umar
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)

Vivisualiterasi.com-Kerusakan yang menimpa generasi hari ini kian marak terjadi. Hampir diseluruh pelosok negeri terdapat kasus kriminalitas yang menjerat para pelajar. Seperti yang terjadi di salah satu daerah Serpong, Tanggerang Selatan, terdapat 54 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (9/8/2025) pukul 03.00 WIB dini hari di sekitar makam kawasan Cilenggang. (Kompas, 9/8/2025).

Selain tindak kasus kekerasan, kasus narkoba juga tengah marak mewarnai dunia pelajar saat ini. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Mataram, hingga pertengahan Juni 2025 tercatat ada ratusan pelajar SMA hingga mahasiswa terjerat dalam kasus narkoba. Bahkan, pada 2023 lalu prevalensinya mencapai 1,73 persen atau setara dengan 6.000 jiwa. (rri.co.id., 26/6/2025).

Sungguh Ironis, generasi yang seharusnya menjadi penyambung estafet peradaban justru kian tenggelam dalam kegelapan. Rusaknya generasi, kian mencerminkan betapa buruknya dunia pendidikan hari ini. Meskipun telah mengerahkan berbagai upaya untuk menyelamatkan generasi dari keterpurukan moral, nyatanya pemerintah belum mampu menyelesaikan berbagai polemik yang menimpa kaum pelajar. 

Jeratan Narkoba

Remaja merupakan kelompok rentan terjaring peredaran narkoba. Sebab, pada fase tersebut remaja tengah berada pada proses pencarian jati diri, labil dan mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Itulah mengapa generasi muda menjadi sasaran empuk dalam jaringan peredaran narkoba. Terlebih lagi, remaja yang berkepribadian lemah dalam segi keimanan sangat mudah dibujuk rayu, bahkan tak jarang dari hanya sekedar coba-coba pada akhirnya ketagihan dan akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan barang haram tersebut. Sehingga, pada akhirnya banyak remaja yang tersandung kasus kriminalitas berupa pencurian, tindak kekerasan bahkan peredaran narkoba. 

Jika meninjau ancaman hukuman bagi pelaku pembuat dan pengedar narkoba yang tertuang pada Bab XV Pasal 113 ayat (1) UU Narkotika, sanksi yang diberikan berkisar antara lima hingga lima belas tahun hukuman penjara dengan denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar. Namun meskipun demikian, arus pasar narkoba tetap mengalir deras. Ini disebabkan karena ketiadaan sanksi yang menjerakan. Bahkan, kebanyakan penggunanya hanya direhabilitasi untuk memulihkan diri dari pengaruh narkotika. Sehingga, ancaman hukuman bak pajangan semata yang bersifat simbolik. Ironisnya, tak sedikit pelaku yang berkecimpung dalam bisnis haram tersebut adalah aparat penegak hukum itu sendiri. Dikutip dari Metro TV (11/7/2025) empat orang anggota kepolisian di Nunukan tertangkap Bareskrim dan Propam Mabes Polri oleh karena tersandung kasus narkoba.

Adapun faktor pencetus lain maraknya peredaran narkoba, oleh karena tingginya kebutuhan hidup dan faktor gaya hidup membuat individu yang lemah imannya tergiur dengan bisnis haram yang menjanjikan. Sebab, harga penjualan yang terbilang cukup fantastis menjadikan bisnis narkoba sebagai alternatif pasar yang cukup menjanjikan meskipun penuh dengan resiko. Dalam sistem kapitalisme yang menuhankan materi, menyebabkan orang-orang kapitalis larut dalam perbuatan yang melanggar hukum syarak. Halal haram tak lagi menjadi standar dalam berperilaku.

Dampak Pendidikan Sekuler

Kegelapan yang menaungi generasi hari ini tak terlepas dari peran pendidikan sekuler kapitalis. Output yang dihasilkan pun adalah pribadi bermental materialistik dan individualis. Bahkan kurikulum yang digunakan adalah berbasis sekuler yang mengakibatkan pelajar jauh dari pribadi takwa dan beradab. 

Selain itu, dalam pendidikan sekuler kapitalis, guru kurang maksimal dalam membina akhlak generasi. Kurikulum yang diterapkan pun lebih berfokus pada peningkatan kemampuan siswa dalam perihal akademik dan kemandirian individu agar siap bersaing didunia kerja nantinya. Walhasil Bibit generasi yang dipersiapkan pun minim penanaman nilai keagamaan dan moral yang berimbas pada terbentuknya karakter amoral yang banyak didapatkan pada diri pelajar hari ini. Tak hanya sekolah, lingkungan keluarga yang minim pengetahuan dan lalai terhadap pendidikan agama pada anak juga kerap menjadi penyebab terbentuknya karakter yang jauh dari pribadi takwa. Terlebih lagi jika lingkungan masyarakat tidak acuh terhadap perilaku penyimpangan disekitarnya. Maka tak heran jika banyak kasus tindak kriminalitas dikalangan pelajar yang terjadi berulang. Tak hanya dalam sektor pendidikan, sekuler telah menggerayangi seluruh lini kehidupan generasi saat ini yang menjadikan kebebasan adalah sebuah hak mutlak. 

Islam Selamatkan Generasi

Pendidikan Islam merupakan salah satu dari bagian syariat Islam Kaffah yang diterapkan oleh negara Islam (Khilafah). Pendidikan Islam sendiri bertujuan dalam membentuk dan mengarahkah generasi menjadi Insan yang taat dan bertakwa. Melalui pendidikan Islam, karakter individu akan terbentuk menjadi pribadi yang Islami, memahami tsaqofah Islam, dan berpengetahuan luas dalam ilmu kehidupan. Adapun bekal tsaqofah pemahaman Islam, akan menjadi benteng dalam diri individu agar senatiasa lebih berhati-hati dalam berperilaku. Sehingga jelas tergambar bahwa identitas seorang muslim sejati nampak pada pola pikir dan pola sikap yang berbasis Islam.

Karakter generasi hari ini tentu sangat jauh dari nilai-nilai Islam, sebab sistem yang diterapkan diadopsi dari Ide kufur barat yang menyesatkan. Kenakalan remaja yang marak terjadi merupakan cerminan dari rusaknya sistem yang mengakibatkan banyak pelajar yang terlibat kasus penggunaan obat-obatan terlarang. Padahal Rasulullah telah memberi peringatan kepada umat manusia agar menjauhi perbuatan buruk termasuk mengonsumsi barang yang memabukkan yakni zat haram yang dapat merusak tubuh, akal dan masyarakat.

"Rasulullah Saw melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (membuat lemah)." (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Adapun Islam memiliki tiga pilar perlindungan yang dapat menyelamatkan generasi yakni melalui,
Pertama , Pendidikan Berbasis Islam
Yaitu membina setiap individu dengan menanamkan nilai-nilai Islam dan menguatkan fondasi akidah agar terbentuk pribadi taat syariat. Sehingga pribadi taat akan senantiasa berperilaku sesuai syariat dan memiliki pertimbangan yang cukup baik dalam beraktifitas. Dengan demikian dapat menutup celah pintu kemaksiatan dan kriminalitas yang merajalela. 

Kedua, Amal Ma'ruf Nahi Mungkar
Sejatinya dikatakan sebuah masyarakat jika memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama-sama berlandaskan dengan syariat Islam. Prinsip amal ma'ruf nahi mungkar yang diterapkan dalam bermasyarakat dapat mencegah perbuatan menyimpang yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Ketiga, Peran Negara
Sejatinya, negara memiliki peranan penting melindungi warga negara terlebih generasi muda dari kerusakan akhlak dan moral melalui penyediaan sarana pendidikan berbasis Islam sehingga dapat mewujudkan generasi cemerlang dan berakhlak mulia. Olehnya generasi dapat selamat dari jeratan kemaksiatan dan kriminalitas. 

Adapun dalam Khilafah, narkoba termasuk dalam barang haram dan bukan alat komoditi. Sehingga tidak boleh diproduksi, dikonsumsi apalagi di didistribusikan ke masyarakat. Pendistribusian barang haram (narkoba) termasuk dalam tindakan kejahatan (jarimah). Dengan demikian pelaku baik pengguna hingga pengedar akan mendapatkan sanksi yang tegas dari negara berupa hukum takzir yang dapat memberikan efek jera bagi pelakunya. Wallahu A'lam Bisshowab



Posting Komentar

0 Komentar