#Popro (Pojok Propagandis)
Vivisualiterasi.com - Pajak menjadi tulang punggung APBN negeri ini yang menganut sistem ekonomi Kapitalis. Negara atas nama undang-undang dilegalkan memeras harta rakyatnya yang di peroleh dengan susah payah! Meski berjanji tidak akan menaikkan tarif pajak di tahun 2026 mendatang, tapi saat ini mereka tengah mencari objek-objek pajak baru. Sementara di sisi lain, kekayaan alam negeri ini yang sangat besar nilainya yang harusnya manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat, dan bisa menjadi sumber pemasukan negara, malah dimiliki oleh segelintir orang, bahkan orang asing. Sehingga, harta yang seharusnya bisa merata dirasakan oleh seluruh rakyat, kini hanya dinikmati oleh orang-orang itu saja. Di dalam sistem ekonomi Islam, tidak ada yang namanya pajak. Kalaupun ada, itu sifatnya darurat (hanya diambil ketika negara dalam keadaan minus) dan ditujukan hanya kepada orang-orang kaya saja, bukan dibebankan kepada seluruh rakyat seperti saat ini.
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” [HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7].[] Dwi Lestari
0 Komentar