(Aktivis Dakwah Kampus)
Juru bicara Kantor HAM PBB melaporkan bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina tewas akibat serangan militer Israel saat mereka berusaha mendapatkan makanan di Gaza, sejak Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) mulai beroperasi pada 27 Mei. Hingga 21 Juli, tercatat 1.054 korban tewas: 766 di sekitar lokasi distribusi GHF, dan 288 lainnya di dekat konvoi bantuan dari PBB serta organisasi kemanusiaan. GHF didirikan untuk menyalurkan bantuan terbatas ke wilayah Gaza Selatan dan Tengah, setelah blokade total selama 11 minggu yang menghalangi pasokan makanan masuk ke Gaza (www.bbc.com, 23/7/2025).
Kementerian Kesehatan Gaza pada 23 Juli melaporkan bahwa setidaknya 10 warga meninggal akibat kelaparan dalam 24 jam terakhir, yang menambah total korban kelaparan menjadi 111 orang, mayoritas di antaranya adalah anak-anak. Sejak dimulainya agresi Israel pada Oktober 2023, lebih dari 59.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 142.000 terluka. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa kapasitas layanan medis di Gaza sangat terbatas: hanya sekitar 2.000 tempat tidur tersedia bagi dua juta penduduk, dan hanya separuh fasilitas medis yang masih berfungsi. Meski demikian, upaya diplomatik tetap berlanjut. Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, menyatakan bahwa Kairo bersama mediator regional sedang mendorong kesepakatan gencatan senjata selama 60 hari serta pembebasan para sandera (riau.antaranews.com, 24/7/2025).
Kelaparan di Gaza terjadi sebagai akibat dari blokade ketat yang diberlakukan oleh Israel, dengan pengawasan militer yang mencegah masuknya bantuan kemanusiaan. Dalam kondisi tersebut, sebuah lembaga distribusi bantuan kemanusiaan difasilitasi oleh otoritas Israel dan Amerika Serikat untuk menyalurkan bantuan ke Gaza. Namun, pendirian lembaga ini tidak serta-merta mempermudah akses bantuan bagi warga Gaza. Sebaliknya, mereka harus mempertaruhkan nyawa mereka hanya untuk mencapai titik distribusi dan membawa pulang makanan untuk keluarga mereka.
Lembaga distribusi ini menjadi harapan terakhir bagi warga Gaza yang tengah dilanda kelaparan, meskipun setiap langkah menuju bantuan disertai ancaman kematian. Ketika kabar mengenai distribusi makanan terdengar, warga Gaza berbondong-bondong menuju lokasi tersebut. Namun, kerumunan yang terbentuk justru menjadi sasaran empuk bagi tentara Israel yang berjaga di sekitar area. Bukannya menerima bantuan dengan aman, mereka malah menghadapi risiko ditembak saat berjuang untuk menyelamatkan keluarga mereka dari kelaparan.
Selama bertahun-tahun, warga Gaza terus menderita dalam kondisi ini. Sayangnya, lembaga-lembaga internasional hanya menyuarakan keprihatinan melalui diplomasi, seperti upaya gencatan senjata. Padahal, upaya semacam ini telah dilakukan berulang kali namun tidak pernah menghasilkan perubahan signifikan. Warga Gaza tetap berada di ambang kematian. Gencatan senjata yang terus berulang tanpa solusi struktural hanya memperlambat penderitaan, tanpa benar-benar mengakhirinya.
Dalam situasi darurat seperti ini, dunia membutuhkan aksi nyata, bukan hanya kata-kata diplomatik. Langkah konkret diperlukan untuk mengakhiri penjajahan dan kekerasan struktural yang berlangsung. Jika tidak, kelaparan akan terus menjadi senjata pembunuh massal yang diam-diam digunakan, menjelma menjadi bentuk kejahatan kemanusiaan yang dibiarkan begitu saja di depan mata dunia.
Islam, sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, juga memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi umat Muslim, termasuk warga Gaza. Islam tentu tidak akan membiarkan umat Muslim mengalami kelaparan atau bahkan mempertaruhkan nyawa mereka sendiri. Islam sangat memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan bagi umat Muslim dan tidak membiarkan nyawa manusia dipermainkan, bahkan untuk sesuatu yang seharusnya menjadi hak dasar manusia, yakni makanan.
Lebih dari itu, Islam memiliki solusi yang jelas untuk mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina, yaitu dengan jihad. Jihad adalah cara yang diajarkan oleh Islam untuk mengakhiri penderitaan umat Muslim yang sedang dijajah. Jihad yang dimaksud di sini adalah menyelesaikan akar masalah di Palestina, yaitu pendudukan Israel atas tanah yang seharusnya menjadi milik umat Islam. Tentara Israel akan dilawan dengan kekuatan pasukan Muslim yang bertujuan mengakhiri pendudukan Israel di Palestina.
Namun, pelaksanaan jihad ini membutuhkan seorang pemimpin yang mampu mengoordinasikan pergerakan tersebut. Pemimpin tersebut adalah khalifah, yang akan memberikan instruksi kepada pasukan Muslim untuk memerangi penjajah dan mengakhiri penderitaan umat Muslim. Khalifah ini harus memiliki kekuatan untuk memimpin secara nasional dan internasional. Oleh karena itu, sebuah negara yang dipimpin oleh seorang khalifah sangat diperlukan yakni negara Islam atau Khilafah Islamiyyah. Negara ini akan mendukung khalifah dan memberinya kekuatan untuk melaksanakan ajaran Islam, termasuk jihad fii sabilillah.
Dengan adanya sistem ini, penderitaan yang dialami oleh warga Gaza dan umat Muslim yang sedang dijajah di seluruh dunia dapat berakhir dengan tuntas, yakni bebas dari penjajahan dan penindasan. Jihad dan Khilafah adalah solusi yang diberikan Islam untuk umat Muslim di Palestina dan di seluruh dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan partai politik Islam yang memiliki visi untuk mengembalikan konstitusi umat Muslim secara global, yaitu Khilafah Islamiyyah, agar jihad dapat dilaksanakan untuk membebaskan umat Muslim di Palestina dan umat Muslim lainnya dari penjajahan.[Irw]
0 Komentar