(Aktivis Muslimah)
Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata yang dikagumi banyak wisatawan lokal maupun internasional, maka tidak heran jika kas pendapatan daerah banyak disumbang oleh obyek wisata tersebut. Namun, adanya aktivitas penambangan nikel di pulau tersebut dapat mengancam kelestarian alam di pulau itu. Seperti dilansir Tirto.id pada Minggu (07/06), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan banyak pelanggaran terkait aktivitas penambangan tersebut. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa selama dalam pengawasan beberapa perusahaan telah melanggar peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. Pengawasan terus dilakukan terhadap 4 perusahaan penambangan, antara lain PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan selama dalam pengawasan antara lain, yaitu membuka lahan di luar izin lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya, tidak ada pengelolaan air limbah larian, bahkan PT Mulia Raymond Perkasa diketahui tidak memiliki izin usaha penambangan (IUP).
Menyikapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengambil langkah untuk menghentikan kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat. Namun Greenpeace Indonesia menilai langkah tersebut dianggap akal-akalan untuk meredam suara protes masyarakat.
Sama halnya dengan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik yang menyebut bahwa penerbitan izin perusahaan tambang di sana telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau kecil. Juga Pasal 35 (k) UU yang melarang penambangan mineral pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara langsung dan tidak langsung. Oleh sebab itu, Iqbal mendesak Menteri ESDM tak Cuma menghentikan sementara, tapi mencabut seluruh izin tambang nikel tersebut. (bbcnews.com, 05/06/2025)
Kapitalisme Abaikan Kelestarian Alam
Tak berlebihan jika obyek wisata Raja Ampat disebut sebagai surga dunia hingga menjadi destinasi impian bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Raja Ampat menawarkan pesona yang luar biasa dari pulau Wayag yang ikonik hingga pulau Misool dengan laguna-laguna yang mempesona. Selain itu, organisasi internasional bernama The Nature Concervancy and Concervation Internasional mengakui bahwa Raja Ampat merupakan destinasi diving terbaik. Kepulauan tersebut memiliki lebih dari 70% spesies karang yang ada di dunia. Bahkan keunikan spesiesnya ditemukan sekitar 1.318 jenis ikan, 699 jenis moluska (hewan lunak), hingga 537 jenis terumbu karang. (liputan6.com, (17/02/2024)
Namun, semua itu terancam mengalami kepunahan. Ekosistem laut dirusak, terumbu karang tidak lagi bisa menjadi tempat bernaung berbagai jenis ikan, mereka mati perlahan akibat air laut yang kotor. Selain itu, hutan-hutan hijau sekitar 500 hektar di pulau Gag, pulau Kawe, dan pulau Manuran terbabat rata berubah menjadi tanah-tanah coklat atas nama penambangan nikel.
Inilah bentuk nyata dari kerusakan sistem kapitalisme. Penambangan yang membahayakan lingkungan dengan mudah diberi izin meski melanggar UU yang sudah ditetapkan oleh negara. Aturan seakan berjalan tumpang tindih.
Padahal menurut Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, Kepulauan Raja Ampat masuk dalam kualifikasi pulau-pulau kecil yang dilindungi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil. Sedangkan Pasal 73 ayat (1) huruf f mengatur soal sanksi pidananya. Ancaman pidana penjara mencapai 10 tahun. (metrotvnews.com, 07/06/2025)
Jadi bisa kita cermati, di satu sisi ada undang-undang yang melarang tapi di sisi lain pemerintah malah memberi izin. Inilah bukti nyata bahwa aturan yang dibuat manusia bisa diubah sekehendak hatinya alias tergantung kepentingan. Hal demikian semakin menguatkan fakta bahwa pengusaha lebih berkuasa. Sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini diemban lebih "mendewakan" materi daripada kepentingan masyarakat.
Islam Mampu Mengatur dan Melindungi Kepentingan Umat
Sebagai negeri yang kaya akan sumber daya alamnya, Indonesia tentu saja menjadi salah satu negara dengan cadangan dan produksi nikel terbesar di dunia. Menurut data US Geological Survey (USGS) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki cadangan nikel sekitar 21 juta metrik ton. Maka tidak heran ketika banyak perusahaan swasta berlomba-lomba menggunakan segala cara guna mendapatkan hak pertambangan nikel. Dikeluarkannya izin atas penambangan nikel di atas pelarangan yang tertuang dalam undang-undang membuktikan bahwa ada praktik korupsi di dalamnya. Karena tidak mungkin pemerintah bersedia menerbitkan izin tambang dengan cara melanggar hukum jika tidak ada kompensasi (suap, gratifikasi) dari perusahaan.
Fakta di atas merupakan hal yang lumrah ketika negara mengadopsi sistem kapitalisme. Sistem yang aturannya dibuat oleh manusia bahkan mereka sendiri yang melanggarnya. Ibarat bumi dan langit jika sistem kapitalisme dibandingkan dengan sistem Islam. Dalam Islam, bumi dan segala sumber daya alamnya adalah amanah dari Allah untuk kepentingan umum. Maka negara yang berperan untuk mengatur semua urusan itu, bukan diserahkan pada individu maupun pihak swasta.
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Begitupun dalam pengelolaannya, Islam mempunyai konsep yang sempurna. Konsep Hima dalam Islam merujuk pada konsep pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam yang dimiliki bersama atau milik umum. Prinsip-prinsip dalam Hima antara lain:
Pertama, Kepemilikan bersama. Sumber daya alam adalah milik bersama dan tidak boleh dimiliki oleh individu atau sekelompok orang saja.
Kedua, Pengelolaan bijak. Sumber daya alam harus dikelola dengan bijak dan berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Ketiga, Keadilan. Akses ke sumber daya alam harus adil dan merata bagi semua orang.
Itulah beberapa pengaturan pengelolaan dalam sistem Islam. Konsep Hima sangat relevan dengan isu-isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam. Semua diatur sedemikian rupa agar lingkungan dan pelestarian sumber daya alam tetap terjaga demi kepentingan umat saat ini hingga generasi mendatang. Wallahua'lam bishowab.[AR]
0 Komentar